Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

14 WNI Ditangkap di Hong Kong atas Dugaan Pencucian Uang

image-gnews
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, juru bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan Kemlu Rolliansyah Soemirat saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap ada 14 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh polisi di Hong Kong atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menerima informasi penangkapan tersebut pada Selasa, 28 Mei 2024, setelah polisi melakukan penangkapan sehari sebelumnya pada Senin.

Polisi menangkap 20 orang, termasuk 14 pekerja rumah tangga (PRT) dari Indonesia, karena diduga telah membuka rekening bank untuk menampung uang hasil pencucian sejumlah lebih dari HK$10 juta atau sekitar Rp20,7 miliar.

Total kerugian akibat penipuan ini mencapai sekitar HK$5,4 juta atau sekitar Rp11 miliar.

Empat belas buruh migran Indonesia yang ditangkap adalah perempuan berusia 29 antara 63 tahun, dan sisanya adalah enam pria Hong Kong, menurut laporan media setempat.

“Tindakan lanjut segera dari KJRI Hongkong adalah kami meminta akses kekonsuleran untuk bisa bertemu dengan 14 WNI yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha saat konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 29 Mei 2024.

Kepala inspektur polisi di wilayah Kowloon Timur mengatakan bahwa sindikat lokal menargetkan PRT asing dan membujuk mereka untuk membuka rekening bank dengan imbalan uang antara HK$1.000 atau Rp2 juta hingga HK$2.500 atau Rp5,1 juta.

Terungkap dari hasil penyelidikan polisi bahwa modus para anggota sindikat adalah membuka rekening bank bersama PRT asing di taman, tempat makan cepat saji atau kamar hotel menggunakan aplikasi seluler. Akun-akun tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh sindikat.

Setelah setoran dari korban penipuan dimasukkan ke dalam rekening, uang tersebut akan ditransfer ke rekening lain untuk “dibersihkan” guna menghindari penyelidikan polisi, kata kepala inspektur polisi Eric So.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 20 orang tersangka yang diringkus, enam pria dan dua perempuan diidentifikasi sebagai anggota inti sindikat, sementara 12 orang berperan sebagai pemegang rekening. Beberapa di antara mereka memiliki hubungan dengan triad, kata polisi.

Para tahanan dikatakan telah membuka setidaknya 17 rekening bank untuk mencuci lebih dari HK$10 juta hasil kejahatan.

Keuntungan finansial tersebut berasal dari 39 kasus penipuan yang terjadi antara November dan April 2023, termasuk penipuan belanja, penipuan biaya di muka, dan penipuan dengan modus percintaan (love scam).

Kemlu mengimbau WNI, khususnya buruh migran, yang berada di Hong Kong untuk berhati-hati dengan berbagai modus pencucian uang, dan agar tidak mudah terbujuk oleh permintaan untuk membuka rekening bank online dengan iming-iming imbalan uang.

“Hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” kata Judha.

Terdakwa pencucian uang di Hong Kong dapat dijatuhkan denda hingga HK$5 juta atau sekitar Rp10 miliar dan 14 tahun penjara.

Pilihan Editor: Bawa Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta di Taiwan

NABIILA AZZAHRA A. | HONG KONG FREE PRESS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

2 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu Sebut Pemulangan Jenazah WNI yang Tewas Dikeroyok Di Kamboja Dijamin Perusahaan

Kemlu: Apapun penyebabnya (kematian), kita minta mereka (perusahaan) bertanggung jawab penuh.


Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

4 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.


Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

10 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Evakuasi WNI dari Lebanon Gelombang 4 dan 5 akan Tiba di Indonesia 7 Oktober 2024

KBRI Amman menjamin keselamatan para WNI yang dievakuasi dari Lebanon yang akan dipulangkan ke Indonesia.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Sarankan WNI di Lebanon Ikut Evakuasi Selagi Masih Ada Kesempatan

Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Lebanon agar tidak menunda evakuasi selagi masih ada kesempatan.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

2 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Ini Alasan WNI di Lebanon yang Tak Mau Dievakuasi

Kementerian Luar Negeri RI menyebut WNI yang masih ingin bertahan di Lebanon adalah mahasiswa dan pekerja migran.


Nasib WNI di Lebanon: Evakuasi di Tengah Bentrok Israel vs Hizbullah

2 hari lalu

Orang-orang membawa barang-barang mereka sambil berjalan di atas reruntuhan, setelah serangan Israel, di perlintasan perbatasan Masnaa dengan Suriah, di Lebanon, 4 Oktober 2024. Warga Lebanon melarikan diri dari Lebanon karena konflik yang sedang berlangsung antara Hizbullah dan pasukan Israel. REUTERS/Mohamed Azakir
Nasib WNI di Lebanon: Evakuasi di Tengah Bentrok Israel vs Hizbullah

Sebanyak 25 WNI yang tinggal di Lebanon telah dievakuasi dan berada di tempat yang aman. Evakuasi WNI selanjutnya sedang direncanakan.


116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

2 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
116 WNI Pilih Bertahan di Lebanon usai Serangan Israel

Sebanyak 116 WNI masih bertahan di Lebanon. Pemerintah telah berupaya mengevakuasi para WNI tersebut meski mereka memilih menetap di Lebanon.


40 WNI Sedang Dievakuasi dari Lebanon usai Serangan Israel

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
40 WNI Sedang Dievakuasi dari Lebanon usai Serangan Israel

Kementerian Luar Negeri menyebut sebanyak 40 WNI sedang dievakuasi dari Lebanon dalam periode 2-3 Oktober lalu