Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawa Daging Babi, WNI Didenda Rp 100 Juta di Taiwan

Reporter

image-gnews
Daging babi yang dijual di sebuah pasar di Bangkok, Thailand, 11 Januari 2022. Dirjen Departemen Pengembangan Ternak Thailand Sorravis Thaneto mengatakan satu dari 309 sampel yang dikumpulkan, termasuk sampel darah babi di 10 peternakan dan tes usap di dua rumah pemotongan hewan di provinsi ternak babi, dinyatakan positif demam babi Afrika. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Daging babi yang dijual di sebuah pasar di Bangkok, Thailand, 11 Januari 2022. Dirjen Departemen Pengembangan Ternak Thailand Sorravis Thaneto mengatakan satu dari 309 sampel yang dikumpulkan, termasuk sampel darah babi di 10 peternakan dan tes usap di dua rumah pemotongan hewan di provinsi ternak babi, dinyatakan positif demam babi Afrika. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia atau WNI yang sedang berwisata ke Taiwan didenda NT$ 200.000 atau hampir Rp 100 juta karena melanggar undang-undang biosekuriti. Ia kedapatan membahwa kotak makan siang berupa daging babi dan ayam panggang dan terendus oleh anjing pelacak.

Pelaku merupakan warga negara Indonesia yang tiba di Taipei dari Hong Kong pada 30 April 20240. Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan mengunggah temuan tersebut di media sosial. Menurut keterangan kepada media lokal, daging babi itu terendus oleh seekor anjing karantina.

Semua produk daging babi dari daerah yang terjangkit demam babi Afrika juga dilarang masuk ke Taiwan. Pelanggar yang pertama kali membawa produk daging babi dari negara-negara yang terjangkit flu babi Afrika (ASF) ke pulau tersebut didenda sebesar NT$ 200.000. Aturan ini berlaku setelah wabah di Tiongkok pada 2018. Bila kedapatan dua kali melanggar, maka denda naik jadi NT$ 1 juta.

Wabah flu babi Afrika telah tercatat di sejumlah negara di Asia mulai dari Cina, Mongolia, Vietnam, Kamboja, Korea Utara, Laos, Myanmar, Filipina, Korea Selatan, Timor-Leste, Indonesia, Papua Nugini, India, Malaysia, Bhutan, Thailand , Nepal, Singapura, dan Bangladesh.

Taiwan adalah salah satu dari sedikit negara Asia yang belum terkena penyakit ini.

Pelancong tersebut dilaporkan tidak mampu membayar denda dan dideportasi.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia memperingatkan bahwa penyakit ini sangat menular pada babi peliharaan dan babi hutan. Tingkat kematiannya bisa mencapai 100 persen.
Virus ini tidak berbahaya bagi manusia, namun berdampak buruk terhadap populasi babi dan peternakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi ini juga menyatakan bahwa virus flu babi Afrika sangat resisten di lingkungan. Virus bisa dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya. Virus juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon. 

“Oleh karena itu, perilaku manusia dapat memainkan peran penting dalam penyebaran penyakit babi ini melintasi batas negara jika tindakan yang tepat tidak diambil.”

Selain Taiwan, Australia juga mengenakan denda yang tinggi yaitu AU$ 6.260 bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak menyatakan barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya saat masuk ke negara ini. 

NEWS.COM.AU

Pilihan editor: Pertama Kali, Menteri Uni Eropa Bahas Sanksi terhadap Israel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

2 jam lalu

Indah Lilis Sartika Saragih, WNI yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya di Tirana, Albania. (ISTIMEWA)
WNI Dibunuh di Albania, Teman Ungkap Suami Korban Sakit Jiwa

Seorang WNI dibunuh suaminya di Albania. Sang suami juga tewas akibat bunuh diri. Jenazahnya belum bisa dipulangkan ke Tanah Air.


Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan dengan senjata tajam. news18.com
Kemlu Pastikan WNI Jadi Korban Pembunuhan di Albania

WNI di Albania, Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan suaminya yang merupakan warga Amerika Serikat


Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

2 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Selamatkan WNI yang Disekap, KBRI Yangon Berkoordinasi dengan Otoritas Myanmar

Kemlu memonitor beredarnya dua video yang diduga para WNI yang mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.


WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

3 hari lalu

Suasana jantung kota Hong Kong saat muncul peringatan topan Yagi pada Jumat, 7 September 2024. Sumber: Poernomo Gontha Ridho
WNI Ceritakan Dampak Topan Yagi di Hong Kong

Seorang WNI menceritakan otoritas Hong Kong juga menerbitkan pengumuman T8, yang artinya topan sangat kencang sehingga warga dilarang beraktivitias.


Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

4 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Indonesia Resmikan Layanan E-paspor di KJRI Sydney

Peluncuran e-paspor ini merupakan upaya meningkatkan layanan Perwakilan RI kepada WNI sebagai bagian dari prioritas kebijakan luar negeri


PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

6 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
PRT Curi Uang dan Perhiasan Majikan Singapura, Dikirim ke Indonesia

PRT Indonesia mencuri dari majikannya di SIngapura dan mengirimkan kepada keluarga di kampungnya.


Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

8 hari lalu

Pemain naturalisasi timnas Indonesia Justin Hubner saat ditemui usai proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Randy
Kedubes Belanda Buka Suara Soal Kabar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Belum Kembalikan Paspor

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia dikabarkan belum mengembalikan paspor Belanda mereka ke Kedubes Belanda setelah resmi menjadi WNI.


Viral WNI di Jepang Nongkrong hingga Bikin Resah Warga, Kemlu RI Buka Suara

9 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
Viral WNI di Jepang Nongkrong hingga Bikin Resah Warga, Kemlu RI Buka Suara

WNI di Jepang bergerombol hingga mengganggu warga di Osaka. Kementerian Luar Negeri beri peringatan.


Mantan Wali Kota Taipe Ditahan atas Tuduhan Korupsi

11 hari lalu

Ko Wen-je, kandidat presiden dari Partai Rakyat Taiwan (TPP), menghadiri konferensi pers menjelang pemilihan presiden dan parlemen, di Taipei, Taiwan, 12 Januari 2024. REUTERS/Carlos Garcia Rawlins
Mantan Wali Kota Taipe Ditahan atas Tuduhan Korupsi

Ko Wen-je, mantan wali kota Taipe pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2024, ditahan sebagai bagian dari upaya pembuktian dugaan korupsi


HUT RI ke-79, KBRI London Bikin Pesta Rakyat 2024

14 hari lalu

Acara  Pesta Rakyat 2024 KBRI London pada 24 Agustus 2024. Sumber: dokumen KBRI London
HUT RI ke-79, KBRI London Bikin Pesta Rakyat 2024

KBRI London menyelenggarakan acara Pesta Rakyat 2024 di Queens Park Community School, utara London untuk menutup perayaan HUT RI ke-79