Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Singkat Masjidil Haram, Masjid Tertua di Dunia

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Foto udara umat Islam yang melaksanakan salat magrib di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, 31 Maret 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Foto udara umat Islam yang melaksanakan salat magrib di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, 31 Maret 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMasjidil Haram merupakan masjid yang pertama kali dibangun di muka bumi. Usia masjid ini lebih tua 40 tahun dari Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. 

Masjid ini menjadi salah satu tempat suci terpenting dalam agama Islam karena di dalamnya terdapat Ka’bah yang merupakan kiblat umat Islam sedunia.

Terletak di pusat Kota Makkah, Arab Saudi, Masjidil Haram adalah tujuan utama bagi umat Islam yang melakukan ibadah haji dan umrah. Setiap tahun, jutaan jamaah datang untuk beribadah di sini, menjadikannya salah satu bangunan modern tertua yang berasal dari abad ke-16.

Masjidil Haram memiliki sejarah panjang sebagai masjid tertua di dunia. Dengan luas tanah sekitar 356.800 meter persegi, Masjidil Haram dapat menampung hingga 820.000 jamaah dan bahkan dapat bertambah menjadi dua juta jamaah saat salat Idul Fitri.

Sejarah Singkat Masjidil Haram

Mengutip Britannica, Masjidil Haram memiliki halaman tengah berbentuk persegi panjang yang dikelilingi oleh area sholat tertutup. Di halamannya berdiri Kabah yang terbuat dari batu abu-abu dan marmer. Para peziarah menggunakan halaman tersebut untuk melakukan awf, yaitu kegiatan mengelilingi Ka'bah.

Selain Ka’bah, Masjidil Haram juga memiliki dua situs suci lain yakni makam Nabi Ibrahim AS. Kemudian di halaman masjid juga terdapat sumur Zamzam, yang merupakan mata air suci. Tepat di sebelah timur dan utara pelataran terdapat dua bukit kecil, yakni bukit Shafa dan Marwah

Sejarah Masjidil Haram memiliki hubungan yang erat dengan pembangunan Ka'bah. Pada awalnya, Ka'bah merupakan bangunan suci yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS dan putranya, Ismail AS, sebagai tempat untuk salat dan itikaf bagi mereka dan keturunannya di Kota Makkah.

Pada zaman Jahiliyah, Ka'bah pernah menghadapi ancaman penghancuran oleh Abrahah dari Yaman. Namun, upaya penghancuran itu berhasil digagalkan oleh serangan burung-burung ababil dan serangan batu berapi yang datang dari neraka.

Setelah Ka'bah diserang, bangunan tersebut mengalami kerusakan parah akibat banjir yang melanda Kota Makkah. Selanjutnya, penduduk Makkah di bawah kepemimpinan suku Quraisy, memutuskan untuk membangun kembali Ka'bah dengan menggunakan dana yang halal, karena mereka menganggapnya sebagai bangunan yang suci.

Kini, wilayah Masjidil Haram terus mengalami perluasan dan renovasi sejak zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab hingga saat ini di bawah pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.

Pembangunan Masjidil Haram Era Khalifah Hingga Raja Arab Saudi

Dilansir dari laman Kementerian Agama, Berdasarkan Ensiklopedia Haji dan Umrah, Abdul Halim, Raja Grafindo Persada 2002, pada awalnya, masjid yang memiliki 152 kubah ini memiliki desain yang sangat sederhana. 

Bangunannya terdiri dari Ka'bah di tengahnya, di sampingnya terdapat sumur Zamzam dan makam Ibrahim. Ketiga struktur ini berada di ruang terbuka. 

Selama periode awal perkembangan Islam hingga masa kekuasaan Khalifah Abu Bakar As-Shiddiq (543 M), bentuk Masjidil Haram tetap sederhana tanpa adanya dinding sama sekali.

Kemudian, pada tahun 644 M, Khalifah Umar bin Khattab (khalifah kedua) mulai membangun dinding sekitar Masjidil Haram. Namun, dindingnya masih rendah dan tidak setinggi manusia.

Tak hanya itu, Khalifah Umar juga membeli tanah di sekitar Masjidil Haram untuk memperluas bangunan masjid agar dapat menampung jumlah jamaah yang terus bertambah. Bangunan Masjidil Haram terus mengalami perluasan dan peningkatan keindahan seiring dengan bertambahnya umat Islam yang berkunjung ke Baitullah dari waktu ke waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan, perluasan bangunan masjid tersebut juga dilakukan. Selanjutnya, Abdullah Ibn al-Zubair (692 M) memasang atap di atas dinding yang telah dibangun.

Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi (714 M), yang pernah berkuasa di Makkah, juga melakukan peningkatan pada bangunan Masjidil Haram. 

Begitu juga pada masa pemerintahan Khalifah al-Mahdi (Khalifah Bani Abbasiyah yang berkuasa pada tahun 885 M), deretan tiang mengelilingi Ka'bah yang ditutup dengan atap serta pembangunan beberapa menara dilakukan.

Renovasi besar-besaran pada masjid ini terjadi pada tahun 1571, saat Sultan Selim II dari Kesultanan Turki Utsmani memerintahkan arsitek istana Sinan untuk melakukan perbaikan pada bangunan tersebut. Sinan menggantikan atap datar dengan kubah kecil. Penambahan Ottoman adalah bagian tertua yang masih ada dari bangunan masjid modern.

Pembangunan Masjidil Haram kemudian diteruskan oleh putranya, Sultan Murad III, dengan beberapa kali perbaikan dan perluasan. Pada masa ini, atap-atap kecil berbentuk kerucut juga dibuat. Bentuk dasar bangunan Masjidil Haram hasil renovasi Dinasti Utsmani inilah yang dapat kita saksikan sekarang.

Pada Abad ke-20 dan 21, Masjidil Haram mengalami modernisasi dan perluasan beberapa kali demi menampung jumlah jamaah. Perluasan pertama masjid di Saudi dimulai pada tahun 1955 di bawah pemerintahan Raja Sa'ud.

Proyek perluasan yang selesai pada tahun 1973 menambah konstruksi baru di sekitar masjid Ottoman, meningkatkan total luas bangunan dari sekitar 290.000 kaki persegi (27.000 meter persegi) menjadi sekitar 1.630.000 kaki persegi (152.000 meter persegi).

Masjid ini kemudian diperluas lagi dalam proyek yang dimulai oleh Raja Fahd pada tahun 1984. Setelah perluasan itu selesai, luas masjid menjadi sekitar 3.840.000 kaki persegi (356.800 meter persegi) dan dapat menampung hingga 820.000 jamaah.

Pada tahun 2011, Raja Abdullah memerintahkan proyek perluasan besar lainnya, yang kemudian dilanjutkan oleh Raja Salman setelah kematian Abdullah pada tahun 2015. Proyek perluasan tersebut direncanakan untuk menggandakan ukuran masjid, sehingga mampu menampung sekitar 2 juta jamaah. 

Selama pemerintahan kerajaan Saudi Arabia yang bertindak sebagai Khadim al-Haramain (pelayan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi), beberapa tahun lalu juga dilakukan perbaikan, penyempurnaan, dan perluasan Masjidil Haram. 

Tempat Sa`i yang sebelumnya berada di luar masjid, kini dimasukkan ke dalam dan dilengkapi dengan jalur-jalur sa`i yang dilengkapi atap yang teduh.

Sebagai hasilnya, sekitar 1.000 bangunan di sekitar Masjidil Haram dibongkar untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jamaah haji yang datang dari seluruh dunia. Pembangunan, penyempurnaan, dan perluasan Masjidil Haram merupakan bagian penting dari sejarahnya yang terus berkembang dari masa ke masa.

RIZKI DEWI AYU 

Pilihan Editor: 10 Masjid Tertua di Dunia, Ada yang Terletak di Spanyol dan India

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

1 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

2 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

3 hari lalu

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.


Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

3 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

4 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.


Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

4 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru hingga kini masih mangkrak. Padahal pengurus telah menerima uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.


Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

4 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.


Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

5 hari lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

Kontraktor berjanji bakal merampungkan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.


5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

5 hari lalu

Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan wukuf di Jabal Rahmah, Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Jutaan jamaah haji dari berbagai negara berkumpul di Arafah untuk melaksanakan wukuf yang merupakan rukun haji pada prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
5 Rukun Haji yang Wajib Dilaksanakan Jemaah Haji, Harus Bagaimana Jika Terlewat?

Rukun haji wajib dilaksanakan selama ibadah haji, apabila terlewat satu tahap, maka ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.


LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

6 hari lalu

Ilustrasi halal. Shutterstock
LPPOM MUI Dukung Pengusaha Beri Jaminan Halal Produk

Kontaminasi dari lingkungan bisa sebabkan zat haram masuk. Sertifikasi halal suatu produk bisa meningkatkan rasa aman konsumen.