TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan sedang meminta surat perintah penangkapan bagi pemimpin Hamas Yahya Sinwar dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan 7 Oktober terhadap Israel dan perang berikutnya di Gaza, kata kepala jaksa ICC Karim Khan pada Senin 20 Mei 2024.
Khan mengatakan ICC juga mencari surat perintah untuk Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta dua pemimpin tinggi Hamas lainnya – Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, pemimpin Brigade Al Qassem dan lebih dikenal sebagai Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh, pemimpin politik Hamas.
Surat perintah penangkapan terhadap politisi Israel ini menandai pertama kalinya ICC menargetkan sekutu dekat Amerika Serikat. Keputusan tersebut menempatkan Netanyahu bersama Presiden Rusia Vladimir Putin. Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas invasi Moskow terhadap Ukraina.
Panel hakim ICC sekarang akan mempertimbangkan permohonan surat perintah penangkapan yang diajukan Khan.
Khan mengatakan dakwaan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri termasuk “pemusnahan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam tahanan.”
“Dunia terkejut pada 7 Oktober ketika orang-orang diusir dari kamar tidur mereka, dari rumah mereka, dari berbagai kibbutzim di Israel,” kata Khan kepada CNN, sambil menambahkan bahwa “orang-orang sangat menderita.”
Sedangkan tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant termasuk “menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang, termasuk penolakan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik,” kata Khan.
Ketika muncul laporan bulan lalu bahwa kepala jaksa ICC sedang mempertimbangkan tindakan ini, Netanyahu mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC terhadap pejabat senior pemerintah dan militer Israel “akan menjadi tindakan yang sangat keterlaluan,” dan bahwa Israel “memiliki sistem hukum yang independen. yang secara ketat menyelidiki semua pelanggaran hukum.”
Ketika ditanya tentang komentar yang dibuat oleh Netanyahu, Khan berkata: “Tidak ada seorang pun yang kebal hukum.”
Dia mengatakan bahwa jika Israel tidak setuju dengan ICC, “mereka bebas, meskipun mereka keberatan terhadap yurisdiksi, untuk mengajukan tantangan di hadapan hakim pengadilan dan itulah yang saya sarankan agar mereka lakukan.”
Israel dan Amerika Serikat bukan anggota ICC. Namun, ICC mengklaim memiliki yurisdiksi atas Gaza, Yerusalem Timur dan Tepi Barat setelah para pemimpin Palestina secara resmi setuju untuk terikat oleh prinsip-prinsip dasar pengadilan pada 2015.
Pilihan Editor: Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini
ICC-CPI.INT | I24NEWS