Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pelapor khusus PBB pada Selasa, 16 April 2024, menilai sikap saling serang antara Iran dan Israel membuat kedua negara itu sama-sama melanggar hukum internasional. Kedua pihak bertikai pun diminta meredakan konflik untuk melindungi hak asasi manusia (HAM).

“Semua negara dilarang secara sewenang-wenang merampas hak hidup individu dalam operasi militer di luar negeri, termasuk dalam melawan terorisme,” demikian pernyataan tim ahli dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari situs Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB. 

Tim ahli tersebut beranggotakan lima orang pelapor khusus PBB dari berbagai bidang, seperti kemajuan dan pelindungan HAM serta ahli dalam bidang kebebasan mendasar dalam melawan terorisme, hingga situasi HAM di Republik Islam Iran. 

Iran meluncurkan ratusan drone dan rudal menuju Israel pada Sabtu 13 April lalu, dalam serangan langsung pertama yang dilakukan Republik Islam terhadap Israel. Negeri Bintang Daud mengklaim jumlah tembakan dari Iran totalnya lebih dari 300 drone dan rudal.

Sebelumnya Iran telah bersumpah akan melakukan pembalasan setelah 1 April, ketika pesawat tempur Israel diduga membom kompleks kedutaan Iran di Damaskus, Suriah dan menewaskan tujuh perwira militer Iran termasuk dua komandan senior. Israel tidak membenarkan atau membantah bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Serangan Israel di Damaskus diduga untuk melawan dukungan negara asing terhadap “terorisme”, kata PBB. Tim ahli mengatakan pembunuhan di wilayah asing adalah tindakan sewenang-wenang jika tidak diizinkan berdasarkan hukum internasional.

Menurut penilaian mereka, Israel tampaknya tidak melakukan pembelaan diri saat menyerang fasilitas diplomatik Iran pada 1 April, karena tidak memberikan bukti bahwa Iran secara langsung melakukan “serangan bersenjata” terhadap Israel atau mengirimkan kelompok bersenjata non-negara untuk menyerangnya. 

Israel “belum memberikan pembenaran hukum apa pun” atas serangan tersebut atau melaporkannya ke Dewan Keamanan, sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 51 Piagam PBB. Oleh karena itu, mereka menilai serangan Israel melanggar larangan penggunaan kekuatan bersenjata terhadap negara lain berdasarkan Pasal 2 (4) Piagam.

“Kekuatan ilegal digunakan tidak hanya terhadap angkatan bersenjata Iran tetapi juga terhadap wilayah Suriah. Serangan Israel sebagian dilancarkan dari Dataran Tinggi Golan, yang secara ilegal mencaplok wilayah Suriah,” kata mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim ahli memperingatkan personel militer Israel dan pejabat sipil yang bertanggung jawab atas serangan itu mungkin juga melakukan kejahatan berdasarkan perjanjian kontraterorisme internasional 1971, yakni Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan terhadap Orang-Orang yang Dilindungi Secara Internasional.

Selain Israel, tim ahli mengatakan tanggapan Iran juga merupakan penggunaan kekuatan yang dilarang berdasarkan hukum internasional. Iran tidak mempunyai hak untuk membela diri pada 13 April 2024 karena serangan Israel berakhir pada 1 April, meski serangan Israel mungkin cukup serius untuk digolongkan sebagai “serangan bersenjata” karena menargetkan komandan militer senior dan lokasi diplomatik.

Lebih lanjut, tim ahli menilai hak Israel untuk membela diri terhadap serangan bersenjata Iran pada 13 April tidak lagi berlaku, karena serangan tersebut berhasil dihalau. Israel mendapat bantuan dari Amerika Serikat dan Yordania dalam menangkis ratusan drone dan rudal Iran.

Serangan balasan ini melanggar kedaulatan negara dan mewakili peningkatan konflik yang berbahaya di wilayah yang sudah berada di ujung tanduk,” kata mereka. “Kedua serangan tersebut mungkin juga merupakan kejahatan agresi internasional yang dilakukan oleh para pemimpin sipil dan militer yang bertanggung jawab.”

Sumber: Reuters
 

Pilihan editor: Sri Lanka Beri Sumbangan Rp15 Miliar untuk Gaza Walau sedang Krisis Ekonomi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

37 menit lalu

Militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

Israel menolak gencatan senjata dan melancarkan operasi di Rafah, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa perang di Gaza akan berlarut-larut.


Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

1 jam lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Bahama secara resmi mengakui negara Palestina. Sebelumnya sejumlah negara melakukan hal serupa.


Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

2 jam lalu

Masyarakat yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam dan Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis menggelar aksi stop the war on gaza untuk peringatan 100 hari genosida gaza pada Sabtu, 13 Januari 2024 di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat. Bertepatan 115 hari agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, massa menuntut genjatan senjata permanen. Dalam perang yang sudah berlangsung 3 bulan 5 hari tersebut, sebanyak 23.708 orang sipil Palestina meninggal dunia, lebih dari 60 ribu orang luka-luka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

Sumber mengatakan langkah penghentian sementara senjata ke Israel adalah untuk memperingatkan Tel Aviv jangan menyerang Rafah


AS Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Khawatir Serangan ke Rafah

3 jam lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. Sejumlah tank Israel juga terlihat mengelilingi kota Rafah. REUTERS/Hatem Khaled
AS Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Khawatir Serangan ke Rafah

Amerika Serikat menghentikan pengiriman senjata yaitu 3.500 bom ke Israel pekan lalu, khawatir digunakan di Rafah.


Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

4 jam lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

Beijing menyerukan kepada Israel untuk mendengarkan seruan besar masyarakat internasional, dengan berhenti menyerang Rafah


Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

7 jam lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

Israel mulai melancarkan serangan ke Rafah. Tank-tank merangsek menghancurkan bangunan di Rafah.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

8 jam lalu

Truk bantuan mengantri dalam perjalanan ke Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di penyeberangan Kerem Shalom, di Israel, 22 Desember 2023. Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang mendesak langkah-langkah untuk memungkinkan
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.


Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

11 jam lalu

Warga Palestina memeriksa sebuah rumah yang rusak akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perebutan Israel terhadap Penyeberangan Rafah di sisi Palestina.


Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

15 jam lalu

Anggota delegasi Jusuf Kalla (JK), Hamid Awaludin, mengatakan bahwa Hamas meminta wakil presiden ke-10 dan 12 Indonesia tersebut untuk memediasi upaya mengakhiri konflik di Palestina. Dok.Delegasi Jusuf Kalla
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah


Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

1 hari lalu

Militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Jalur Gaza selatan, dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran yang dirilis pada 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Israel Tutup Perbatasan Rafah, PBB: Bencana Kemanusiaan Jika Bantuan Tak Bisa Masuk Gaza

Pejabat PBB mengatakan penutupan perbatasan Rafah dan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) merupakan "bencana besar" bagi warga Palestina di Gaza