Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Khusus PBB Sebut Iran dan Israel Sama-sama Langgar Hukum Internasional

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pelapor khusus PBB pada Selasa, 16 April 2024, menilai sikap saling serang antara Iran dan Israel membuat kedua negara itu sama-sama melanggar hukum internasional. Kedua pihak bertikai pun diminta meredakan konflik untuk melindungi hak asasi manusia (HAM).

“Semua negara dilarang secara sewenang-wenang merampas hak hidup individu dalam operasi militer di luar negeri, termasuk dalam melawan terorisme,” demikian pernyataan tim ahli dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari situs Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB. 

Tim ahli tersebut beranggotakan lima orang pelapor khusus PBB dari berbagai bidang, seperti kemajuan dan pelindungan HAM serta ahli dalam bidang kebebasan mendasar dalam melawan terorisme, hingga situasi HAM di Republik Islam Iran. 

Iran meluncurkan ratusan drone dan rudal menuju Israel pada Sabtu 13 April lalu, dalam serangan langsung pertama yang dilakukan Republik Islam terhadap Israel. Negeri Bintang Daud mengklaim jumlah tembakan dari Iran totalnya lebih dari 300 drone dan rudal.

Sebelumnya Iran telah bersumpah akan melakukan pembalasan setelah 1 April, ketika pesawat tempur Israel diduga membom kompleks kedutaan Iran di Damaskus, Suriah dan menewaskan tujuh perwira militer Iran termasuk dua komandan senior. Israel tidak membenarkan atau membantah bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Serangan Israel di Damaskus diduga untuk melawan dukungan negara asing terhadap “terorisme”, kata PBB. Tim ahli mengatakan pembunuhan di wilayah asing adalah tindakan sewenang-wenang jika tidak diizinkan berdasarkan hukum internasional.

Menurut penilaian mereka, Israel tampaknya tidak melakukan pembelaan diri saat menyerang fasilitas diplomatik Iran pada 1 April, karena tidak memberikan bukti bahwa Iran secara langsung melakukan “serangan bersenjata” terhadap Israel atau mengirimkan kelompok bersenjata non-negara untuk menyerangnya. 

Israel “belum memberikan pembenaran hukum apa pun” atas serangan tersebut atau melaporkannya ke Dewan Keamanan, sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 51 Piagam PBB. Oleh karena itu, mereka menilai serangan Israel melanggar larangan penggunaan kekuatan bersenjata terhadap negara lain berdasarkan Pasal 2 (4) Piagam.

“Kekuatan ilegal digunakan tidak hanya terhadap angkatan bersenjata Iran tetapi juga terhadap wilayah Suriah. Serangan Israel sebagian dilancarkan dari Dataran Tinggi Golan, yang secara ilegal mencaplok wilayah Suriah,” kata mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim ahli memperingatkan personel militer Israel dan pejabat sipil yang bertanggung jawab atas serangan itu mungkin juga melakukan kejahatan berdasarkan perjanjian kontraterorisme internasional 1971, yakni Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan terhadap Orang-Orang yang Dilindungi Secara Internasional.

Selain Israel, tim ahli mengatakan tanggapan Iran juga merupakan penggunaan kekuatan yang dilarang berdasarkan hukum internasional. Iran tidak mempunyai hak untuk membela diri pada 13 April 2024 karena serangan Israel berakhir pada 1 April, meski serangan Israel mungkin cukup serius untuk digolongkan sebagai “serangan bersenjata” karena menargetkan komandan militer senior dan lokasi diplomatik.

Lebih lanjut, tim ahli menilai hak Israel untuk membela diri terhadap serangan bersenjata Iran pada 13 April tidak lagi berlaku, karena serangan tersebut berhasil dihalau. Israel mendapat bantuan dari Amerika Serikat dan Yordania dalam menangkis ratusan drone dan rudal Iran.

Serangan balasan ini melanggar kedaulatan negara dan mewakili peningkatan konflik yang berbahaya di wilayah yang sudah berada di ujung tanduk,” kata mereka. “Kedua serangan tersebut mungkin juga merupakan kejahatan agresi internasional yang dilakukan oleh para pemimpin sipil dan militer yang bertanggung jawab.”

Sumber: Reuters
 

Pilihan editor: Sri Lanka Beri Sumbangan Rp15 Miliar untuk Gaza Walau sedang Krisis Ekonomi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

37 menit lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

38 menit lalu

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

Iran akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan


6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

52 menit lalu

Orang-orang berdemonstrasi di luar The New School University Center, ketika perkemahan Protes terus berlanjut untuk mendukung warga Palestina, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
6 Kampus Bersejarah Lokasi Demo Bela Palestina di Amerika

Demo bela Palestina terjadi di sejumlah kampus Amerika. Polisi negara sekutu Israel itu bertindak represif.


Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

1 jam lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Jaksa ICC Wawancarai Staf Dua Rumah Sakit Gaza soal Kejahatan Perang Israel

Jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dilaporkan telah mewawancarai staf dari dua rumah sakit terbesar di Gaza


Isu Surat Penahanan ICC Bikin Israel Cemas, Berikut Fakta-fakta tentang Mahkamah Tersebut

2 jam lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Isu Surat Penahanan ICC Bikin Israel Cemas, Berikut Fakta-fakta tentang Mahkamah Tersebut

ICC didirikan untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan agresi.


Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

4 jam lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.


Presiden Mahmoud Abbas Khawatir Israel Usir Warga Tepi Barat usai Perang

12 jam lalu

Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 21 September 2023. REUTERS/Brendan McDermid
Presiden Mahmoud Abbas Khawatir Israel Usir Warga Tepi Barat usai Perang

Presiden Palestina Mahmoud Abbas khawatir, setelah menghancurkan Gaza, Israel mungkin mengusir warga Palestina di Tepi Barat ke Yordania.


Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

15 jam lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Menlu AS Kunjungi Arab Saudi, Bahas Gaza dan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berkunjung ke Arab Saudi untuk membahas situasi di Gaza dan normalisasi hubungan Israel-Saudi.


Kandidat Presiden AS Ditangkap karena Ikut Demo Bela Palestina

16 jam lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul di sudut Grove dan College Streets setelah sebuah perkemahan di Beinecke Plaza dibubarkan.  Demonstran pro-Palestina menyerukan Yale untuk menarik investasi dari produsen senjata militer, di New Haven, Connecticut, AS, 22 April 2024. REUTERS/Melanie Stengel
Kandidat Presiden AS Ditangkap karena Ikut Demo Bela Palestina

Demo bela Palestina terus bergolak di sejumlah kampus di AS. Terbaru adalah kandidat presiden AS Jill Stein termasuk di antara yang ditangkap.


Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

16 jam lalu

Danau Tolire. shutterstock.com
Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.