Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

image-gnews
Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Komite HAM PBB menyoroti pola pembunuhan di luar hukum terhadap orang Papua sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dalam konferensi pers usai sesi pemeriksaan pada Kamis, 28 Maret 2024.

OHCHR mempublikasikan temuannya mengenai pelanggaran HAM di Chile, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara setelah memeriksa tujuh negara tersebut pada sesi terbarunya.

Temuan itu memuat kekhawatiran dan rekomendasi mengenai penerapan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) bagi para negara pihak.

Anggota OHCHR Carlos Gómez Martinez memulai pembacaan temuan untuk Indonesia dengan menyampaikan keprihatinan atas pola pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Martinez mengatakan Komite menyambut baik putusan Mahkamah Agung pada 2023 yang menolak kasasi lima bekas prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku terdakwa dalam kasus mutilasi empat orang Papua di Timika.

“Namun kami prihatin dengan banyaknya laporan pembunuhan di luar proses hukum, yang melibatkan masyarakat adat di Papua, yang belum diselidiki meskipun negara pihak telah berkomitmen untuk melakukan hal tersebut,” katanya.

Komite tersebut kemudian membahas kasus dugaan pembunuhan di luar hukum di Paniai pada 7 Desember 2014.

Terdakwa dugaan pelanggaran HAM dalam kasus itu, Mayor Infanteri (Purn.) Isak Sattu, dijatuhkan vonis bebas oleh Pengadilan HAM pada 2022. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa unsur pelanggaran HAM di Paniai tidak terpenuhi.

Peristiwa Paniai diawali dengan terjadinya pertengkaran antara TNI dan warga sipil. Setelah itu, anggota Komando Rayon Militer (Koramil) melakukan penembakan ke arah massa, kemudian mengejar dan melakukan penikaman dengan sangkur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat warga sipil bernama Alpius Youw, Alpius Gobay, Yulian Yeimo dan Simon Degei tewas, sementara 17 orang lainnya terluka.

“Komite menyayangkan bahwa setelah Isak Sattu dibebaskan pada 2022, masih terdapat kekurangan informasi mengenai dakwaan yang diajukan terhadap perwira militer lainnya yang ikut serta dalam laporan pembunuhan di luar proses hukum terhadap empat anak Papua di Paniai pada 2014,” kata Martinez.

Ia mengatakan Komite juga membahas insiden penganiayaan terbaru oleh TNI terhadap warga sipil Papua yang diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). 

Video penganiayaan seorang warga Papua beredar di media sosial bulan ini, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar membenarkan bahwa pelakunya adalah anggota TNI.

Ia mengatakan, warga diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak Papua.

“Ya, itu sudah dibahas,” kata Martinez saat konferensi pers, menjawab pertanyaan wartawan. Ia mengulangi ucapan di awal bahwa Komite menyambut baik putusan Mahkamah Agung pada 2023 dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di Timika.

“Meski demikian, kami berpendapat bahwa situasinya tidak baik, dan inilah salah satu alasan mengapa kami merekomendasikan negara pihak untuk mengikuti perjuangan melawan impunitas. Sehingga dalam waktu tiga tahun kita akan melihat apakah sudah dilakukan sesuatu di bidang ini,” ujarnya.

Pilihan Editor: 8 Anggota TNI Ditahan Buntut Siksa Warga Papua di Dalam Tong

NABIILA AZZAHRA A. | HENDRIK YAPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

6 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB, DPO Pembakaran Kamp dan Alat Berat PT Unggul

10 jam lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Satgas Operasi Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB, DPO Pembakaran Kamp dan Alat Berat PT Unggul

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap anggota TPNPB-OPM atau KKB yang selama ini menjadi DPO kasus pembakaran kamp dan alat berat PT Unggul.


Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

13 jam lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Dugaaan Pimpinan MA Ditraktir Pengusaha, KY Belum Mau Membuka Proses Pemeriksaan

KY belum mau membuka ke publik tentang proses maupun hasil pemeriksaan terhadap pimpinan MA yang diduga ditraktir pengusaha.


MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

13 jam lalu

Direkrut Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
MA Kabulkan Uji Materiil, KLHK Kaji Tindakan Hukum terhadap Pembakaran Lahan di Perkebunan Tebu Lampung

KLHK mengkaji upaya hukum terhadap praktik pembakaran lahan dalam aktivitas panen di perkebunan tebu di Provinsi Lampung.


LPSK Mendesak Presiden Jokowi Lanjutkan Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM

14 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Mendesak Presiden Jokowi Lanjutkan Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM

LPSK mendesak Presiden Jokowi memperpanjang masa kerja Tim Pemantau PPHAM. Program pemenuhan hak korban perlu dilanjutkan.


4 Fakta di Balik Layar Film Vina: Sebelum 7 Hari

19 jam lalu

Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari telah meraih lebih dari satu juta penonton di hari ketiga penayangannya.
4 Fakta di Balik Layar Film Vina: Sebelum 7 Hari

Ada sejumlah hal dalam proses pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari termasuk kedatangan 2 pria misterius kepada keluarganya.


Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

21 jam lalu

Polda Jawa Barat merilis tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.


Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

22 jam lalu

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1430 Konawe Utara membantu mengeluarkan perabot rumah tangga warga yang terdampak banjir bandang luapan Sungai Lasolo di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Mei 2024. Pihak BPBD Konawe Utara mencatat data sementara warga yang terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo sebanyak 883 Kepala Keluarga dengan total jiwa 1.983 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.


Pembuka Gerbang Reformasi 1998, Aksi Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Menjadi Awal Soeharto Lengser

22 jam lalu

Mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. TEMPO/Rully Kesuma
Pembuka Gerbang Reformasi 1998, Aksi Mahasiswa Geruduk Gedung DPR Menjadi Awal Soeharto Lengser

Pada 18 Mei 1998, mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR, membuat tuntutan agar Soeharto mundur. Peristiwa ini menjadi awal era reformasi.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.