Abdul Qohhar, Koordinator Komunikasi Publik di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), mengatakan penggunaan istilah “limbah nuklir” dalam hal ini kurang tepat.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), cairan yang dilepaskan ke laut bukanlah merupakan limbah nuklir, melainkan air olahan. Air tersebut, katanya, berasal dari berbagai sumber seperti air tanah hingga air hujan yang terkontaminasi akibat kecelakaan Fukushima.
Abdul mengatakan keberadaan zat radioaktif pada air olahan tidak bisa dipungkiri, termasuk di dalam air minum atau bahan makanan yang menjadi konsumsi sehari-hari. Selain itu, meski mayoritas zat radioaktif dapat dihilangkan melalui proses lanjutan, tetap ada kandungan tritium yang tidak bisa hilang.
Meski demikian, ia menjelaskan, tiap negara telah menetapkan batasan masing-masing untuk kandungan tritium dalam air minum. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batasan 10.000 becquerel per liter (Bq/L), sementara Jepang menetapkan 60.000 Bq/L.
Menurut IAEA, konsentrasi tritium dalam air yang diolah dengan Sistem Pemrosesan Cairan Tingkat Lanjut (ALPS) untuk menghilangkan zat radioaktif dalam air olahan Fukushima jauh di bawah batas operasional Jepang, yaitu 1.500 Bq/L.
“BAPETEN berpendapat bahwa selama air olahan yang dilepaskan ke laut tersebut memiliki kandungan radioaktif (terutama tritium) di bawah batas yang ditetapkan, maka secara ilmiah BAPETEN meyakini bahwa tidak akan ada dampak negatif di lingkungan,” kata Abdul kepada Tempo.
Namun, Abdul mengatakan perlu kajian lebih jauh tentang apakah zat radioaktif dari air olahan Fukushima berpotensi mencemari perairan Indonesia, seperti yang dikatakan PBHI dan EKOMARIN dalam gugatan mereka.
Dua organisasi tersebut menuntut agar hakim menyatakan pemerintah Jepang telah melakukan PMH atas pembuangan limbah nuklir berbahaya berbahan zat radioaktif ke perairan laut, dan bahwa Jepang dengan ini telah melanggar HAM.
NABIILA AZZAHRA A. | REUTERS
Pilihan editor: Singapura Minta Kedubes Israel Hapus Unggahan Soal Palestina, Apa Isinya?