Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kepala Negara yang Mundur Karena Skandal Korupsi, Terbaru Presiden Vietnam Vo Van Thuong

image-gnews
Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Presiden Vietnam Vo Van Thuong. RICHARD A. BROOKS/Pool via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Vietnam Vo Van Thuong baru saja mengundurkan diri jabatannya pada Rabu, 20 Maret 2024 terkait kasus korupsi di negaranya. Ternyata selain Thuong, ada beberapa kepala negara yang juga pernah melakukan hal serupa. 

Negara Vietnam sedang berupaya melakukan pemberantasan korupsi secara intensif yang dilakukan oleh Partai komunis. 

Thuong mengundurkan diri beberapa hari setelah polisi Vietnam mengumumkan penangkapan mantan kepala provinsi Quang Ngai di Vietnam tengah atas dugaan korupsi satu dekade lalu, yang menjabat saat Thuong menjadi ketua partai di sana.

Vo Van Thuong menjabat sebagai presiden sejak 2 Maret 2023 setelah mantan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc juga mengundurkan diri karena alasan serupa.

Selain presiden Vietnam, berikut merupakan beberapa kepala negara yang mundur dari jabatannya karena skandal korupsi:

1. Jerman

Presiden Jerman, Christian Wulff, mengundurkan diri pada 2012 karena tersandung skandal korupsi. Pengunduran dirinya diajukan setelah jaksa meminta parlemen Jerman untuk mencabut kekebalannya terhadap hukum. 

Wulff yang menjabat sebagai kepala negara sejak 2010, diduga terlibat dalam skandal pinjaman meragukan, dan memblokir laporan di sebuah tabloid Jerman yang menuliskan skandal itu.

Presiden di Jerman memiliki kekuasaan yang sangat terbatas. Peran utamanya adalah memagang posisi seremonial dan sebagai otoritas moral. Inilah salah satu yang melatari dirinya memutuskan mundur.

Saat memberikan pidato pengunduran dirinya dari kediaman resminya di Berlin, dia bersikeras "selalu bertindak benar menurut hukum". Tetapi dia mengakui telah melakukan kesalahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Guatemala

Pada 4 September 2015, presiden Guatemala Otto Perez mengundurkan diri dari jabatannya setelah hakim mengeluarkan surat perintah penahanan dirinya akibat skandal korupsi yang menyebabkan krisis di negara itu. 

Dilansir dari Antara, puluhan ribu demonstran membanjiri jalan-jalan ibukota dan kota-kota lainnya dalam beberapa pekan terakhir, menuntut Perez untuk mundur atas tuduhan terlibat dalam sebuah kasus korupsi bea cukai.

Dalam surat pengunduran dirinya, yang diserahkan kepada Kongres, presiden yang terpilih sejak 2011 itu mengatakan akan menghadapi dakwaan terhadap dirinya "dengan sepenuh hati." 

3. Peru

Dilansir dari The Guardian, pada 2018, Presiden Peru Pedro Pablo Kuczynski mengajukan pengunduran dirinya setelah rekaman video rahasia yang melibatkannya dalam skandal korupsi, yang menjerumuskan salah satu negara dengan perekonomian paling stabil di Amerika Latin ke dalam krisis politik.

Hanya dalam waktu 19 bulan setelah ia terpilih, Kuczynski adalah presiden pertama di Amerika Latin yang terpaksa mengundurkan diri karena hubungannya dengan raksasa konstruksi Brasil, Odebrecht, yang menjadi pusat skandal korupsi terbesar di benua itu. 

Kuczynski mengundurkan diri ketika para anggota parlemen bersiap-siap untuk melakukan pemungutan suara untuk kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir, apakah mereka akan menggulingkan pemimpin berusia 79 tahun itu dari jabatannya karena "ketidaklayakan moral yang permanen" dalam sebuah sidang paripurna Kongres.

Ia dituduh berulang kali berbohong mengenai hubungan bisnis yang sudah berlangsung selama satu dekade dengan perusahaan Brasil.

NI MADE SUKMASARI  | SITA PLANASARI

Pilihan Editor: Profil Vo Van Thuong Setahun Menjabat Presiden Vietnam Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

19 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

20 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel