Permainan Hukum
Namun, menurut Talmon, tuntutan yang diajukan minggu lalu lebih merupakan langkah politik, bagian dari apa yang disebut oleh para ahli hukum internasional sebagai "permainan hukum".
"Ini adalah di mana satu pihak - sering kali pihak yang berada dalam posisi yang kurang menguntungkan secara militer - menggunakan hukum untuk keuntungan mereka," katanya. "Ini juga merupakan cara untuk meningkatkan kesadaran, mendapatkan perhatian media, dan menunjukkan kepada basis politik Anda bahwa Anda melakukan sesuatu."
Kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ adalah salah satu contohnya. Tuntutan baru-baru ini juga diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia.
"Namun, seperti yang dikatakan orang, selalu ada sesuatu yang bertahan," lanjut Talmon. "Dalam masyarakat seperti Jerman, hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran bahwa dunia tidak sesederhana hitam dan putih seperti yang sering digambarkan di sini."
Para pengacara yang terlibat mengakui lanskap politik yang sulit di Jerman, di mana protes pro-Palestina sempat dilarang pada satu tahap.
Mereka berharap adanya investigasi, namun jika hal itu tidak terjadi, mereka juga senang memberikan tekanan kepada para politisi atas kemungkinan pengiriman peluru tank tambahan ke Israel, sebuah kesepakatan yang masih belum diselesaikan.
Tanggapan Pemerintah Jerman
Seorang juru bicara pemerintah Jerman mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Jerman percaya bahwa Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri, namun juga harus mematuhi hukum kemanusiaan internasional.
"Pemerintah Jerman tidak menutup mata terhadap penderitaan besar yang ditimbulkan oleh konflik yang terjadi di Jalur Gaza," ujar juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email. "Kami menyerukan jeda dan koridor kemanusiaan."
Mengenai potensi ekspor senjata, ia hanya mengatakan bahwa hal ini diputuskan "berdasarkan kasus per kasus setelah pertimbangan yang cermat".
AL JAZEERA
Pilihan Editor: Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting