Platform media sosial X atau yang dulu bernama Twitter pada Minggu, 18 Februari 2024, membekukan semua akun yang ada sangkut pautnya dengan kelompok Houthi di Yaman. Langkah X itu diambil bertepatan dengan keputusan Amerika Serikat memasukkan Houthi dalam kelompok organisasi teroris.
Pengikut atau follower Houthi di media sosial jumlahnya ribuan. Mereka sekarang tak lagi bisa mengakses akun X kelompok Houthi karena sudah diblokir. Media di Yaman yang pro-Houthi menggambarkan pemblokiran itu sebagai pelanggaran terhadap seluruh konvensi HAM.
Keputusan X dilakukan beberapa hari setelah negara-negara Barat yang mendukung Pemerintah Yaman mengirimi surat kepada perusahaan-perusahaan pemilik media sosial seperti X, Facebook, Instagram dan TikTok agar semua akun media sosial yang ada sangkut-pautnya dengan Houthi, diblokir. Sebab kelompok itu sudah dimasukkan kategori teroris oleh Washington.
Pada 17 Januari 2024, otoritas Amerika Serikat mengungkap Pemerintahan Joe Biden sekali lagi telah memasukkan kelompok Houthi di Yaman dalam daftar teroris. Itu adalah upaya terbaru Amerika Serikat untuk menghentikan serangan-serangan Houthi terhadap kapal-kapal Israel yang berlayar di Laut Merah. Otoritas Amerika Serikat mengatakan memasukkan kelompok Houthi dalam daftar teroris bertujuan memutus pendanaan dan persenjataan yang digunakan kelompok itu untuk menyerang atau membajak kapal-kapal.
Menjawab keputusan Amerika Serikat tersebut, kelompok Houthi mengatakan memasukkan kelompok itu dalam daftar teroris tidak akan menyurutkan dukungan kelompok tersebut pada Palestina. Keputusan itu juga tidak berdampak di lapangan.
“Tidak ada efektifitasnya di lapangan atas keputusan Washington memasukkan kami (ke dalam daftar teroris). Keputusan Amerika Serikat tidak akan mematahkan semangat kami mendukung Palestina dan rakyat Palestina. Sebaliknya, keputusan itu hanya akan meningkatkan kepatuhan kami dalam mendukung Palestina,” kata Juru bicara Houthi Mohamed Abdel Salam.
Sebelumnya pada November 2023, kelompok Houthi mulai mengincar kapal-kapal kargo milik warga Israel atau yang ada sangkut-pautnya dengan Negeri Bintang Daud. Sikap itu diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina yang mengahadapi genosida di Gaza seperti keputusan Mahkamah Internasional atau ICC pada Januari 2024.
Sumber: middleeastmonitor.com
Pilihan editor: Sejak Serangan 7 Oktober, Jumlah Tahanan Palestina di Israel Bertambah
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini