Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narendra Modi Bakal Prioritaskan Reformasi Ketenagakerjaan Jika Menang Pemilu India

image-gnews
Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Perdana Menteri India Narendra Modi berpidato selama perayaan Hari Kemerdekaan India di Benteng Merah bersejarah di Delhi, India, 15 Agustus 2023. REUTERS/Altaf Hussain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Bharatiya Janata (BJP) pada Selasa, 13 Februari 2024, meyakinkan Perdana Menteri India Narendra Modi dapat memprioritaskan reformasi ketenagakerjaan jika ia memenangkan pemilu mendatang sesuai prediksi. Reformasi tersebut sebelumnya telah disetujui parlemen pada 2020.

 
Jajak pendapat menunjukkan BJP, partai nasionalis pengusung Modi, diprediksi akan memenangkan pemilu Mei 2024 dengan mudah. Sementara oposisi mereka kesulitan untuk menyatukan suara.

 
Modi mengatakan pekan lalu bahwa ia akan mengambil keputusan besar pada masa jabatan berikutnya untuk mengakhiri kemiskinan dan mempercepat pembangunan ekonomi. Namun dia tidak memberikan rincian lebih lanjut bagaimana mencapai target itu semua. Dia hanya menyatakan itu merupakan jaminan darinya bahwa India akan naik dari posisi kelima negara dengan ekonomi terbesar di dunia menjadi posisi ketiga jika ia menang pemilu. 

 
Kedua majelis parlemen India telah menyetujui peraturan ketenagakerjaan baru pada 2020, namun peraturan tersebut belum diterapkan menyusul penolakan dari serikat pekerja yang menentang ketentuan perekrutan dan pemecatan yang lebih mudah serta pembatasan terhadap serikat pekerja.

 
Namun pemerintahan Modi mengatakan menggabungkan 29 undang-undang berbeda ke dalam empat undang-undang ketenagakerjaan, akan memastikan lebih dari 500 juta pekerja di India menerima upah minimum, sementara sebagian besar juga akan mendapatkan jaminan sosial.

 
“Peraturan ketenagakerjaan perlu diberitahukan. Ini perlu, kami akan melakukannya. Reformasi yang berkelanjutan diperlukan untuk menjadi kekuatan ekonomi dan mengambil alih kepemimpinan global,” kata juru bicara BJP Gopal Krishna Agarwal, merujuk pada pemberitahuan resmi yang mengumumkan penerapannya.

 
Harbhajan Singh, sekretaris jenderal serikat pekerja Hind Mazdoor Sabha, mengatakan pihaknya akan memprotes segala upaya untuk menjadikan undang-undang ketenagakerjaan India “pro-majikan, bukan pro-buruh”.
 

“Kami menyadari bahwa mereka menunggu pemilu selesai untuk menerapkan hal ini,” katanya. “Tetapi kami akan mengadakan protes nasional dalam beberapa hari mendatang menentang kebijakan pemerintah yang anti-buruh.”
 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

REUTERS

Pilihan editor: Analis Gordon LaForge Sebut Ada Kandidat Calon Presiden yang Bisa Ancam Demokrasi Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

23 jam lalu

Seorang wanita menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya di tempat pemungutan suara pada pemilu tahap kedua, di Jodhpur, di negara bagian gurun Rajasthan, India, 26 April 2024. REUTERS/Stringer
Pemilu India, Duel Narendra Modi dan Rahul Gandhi Memanas soal Isu Minoritas Muslim

Narendra Modi berusaha memenangi Pemilu India untuk masa jabatan ketiga berturut-turut didukung oleh nasionalisme Hindu dan popularitas pribadinya.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

23 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

3 hari lalu

Para pendukung Partai Bharatiya Janata (BJP) merayakan kemenangan dengan mengibarkan bendera partai setelah mengetahui hasil hitung cepat pemilu India di Ahmedabad, India, 23 Mei 2019. [REUTERS / Amit Dave]
Setelah Sebut Umat Islam 'Penyusup', Narendra Modi Serang Oposisi Pro-Muslim

PM India Narendra Modi dan partai nasionalis Hindu yang dipimpinnya mulai menyerang lawan-lawan oposisi untuk memperkuat basis garis kerasnya.


Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

3 hari lalu

Ilustrasi artificial intelligence (AI). (Antara/Pixabay)
Apa Itu Deepfake? Mengenali Kecenderungan Bahayanya

Deepfake video palsu yang dibuat menggunakan perangkat lunak digital


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

3 hari lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

4 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan pidato saat menghadiri kampanye pemilu di Bengaluru, Karnataka, India, 20 April 2024. REUTERS/Navesh Chitrakar
Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

Narendra Modi menyebut umat Islam sebagai "penyusup" dalam pidato kampanyenya sehingga memicu kecaman luas dari kelompok oposisi.