Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Hukum Sebut Negara yang Hentikan Pendanaan ke UNRWA Berisiko Melanggar Konvensi Genosida

image-gnews
Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pakar hukum internasional dan pelapor khusus PBB menilai negara-negara yang menangguhkan pendanaan ke badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) diduga melanggar Konvensi Genosida dan menentang putusan Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus Afrika Selatan v. Israel,

 
UNRWA, yakni badan kemanusiaan yang menyediakan kebutuhan dasar untuk lebih dari dua juta populasi Jalur Gaza, sedang mengalami kekurangan dana setelah negara-negara donor menarik pendanaan mereka. Penangguhan pendanaan ini, imbas dari tuduhan ada beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023.

 
Israel mengatakan sebanyak 12 orang dari 13 ribu staf UNRWA terlibat dalam serangan yang menewaskan 1.139 orang dan menyandera ratusan lainnya. Informasi itu berasal dari berkas intelijen Israel sebanyak enam halaman yang isinya adalah tudingan 190 staf UNRWA merangkap sebagai milisi Hamas atau Jihad Islam Palestina (PIJ).

 
Berdasarkan data UN Watch per 30 Januari 2024, sebanyak 18 negara telah menghentikan aliran dana mereka ke UNRWA. Mayoritas adalah negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Jerman, hingga organisasi Uni Eropa, dan satu negara Asia yaitu Jepang.
 

Penyetopan dana massal ini terjadi hanya beberapa hari setelah ICJ membacakan putusannya pada 26 Januari 2024 dalam kasus tuduhan genosida di Gaza yang dilayangkan Afrika Selatan dan menyeret Israel berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Salah satu perintah ICJ dalam putusannya adalah agar Israel memastikan bantuan kemanusiaan dan pasokan kebutuhan dasar mencapai warga di Gaza.

 
Juliette McIntyre, kandidat PhD di Melbourne Law School dengan spesialisasi di bidang pengadilan dan tribunal internasional, mengatakan tindakan penangguhan dana ini tidak secara langsung melanggar putusan ICJ. Namun, hal itu melanggar Pasal II Konvensi Genosida yang melarang negara-negara pihak melakukan genosida.
 

Dia menggarisbawahi dalam putusan ICJ, para hakim mengakui adanya risiko genosida di Gaza, dengan mengatakan beberapa klaim Afrika Selatan dalam persidangan masuk akal.

 
“Hal ini membuat semua Negara Pihak pada Konvensi waspada, dan mereka tidak dapat mengabaikan situasi ini. Mereka tidak dapat bertindak seolah-olah hal itu tidak terjadi,” kata dosen hukum University of South Australia itu kepada Tempo pada Selasa, 30 Januari 2024.
 

Oleh karena itu, katanya, negara-negara kemudian harus mengambil langkah apa pun sesuai kemampuannya untuk memastikan agar genosida tidak terjadi. Sebab memotong bantuan kepada organisasi besar di Gaza sepenuhnya bertentangan dengan gagasan tersebut.

 
“Jadi menurut saya, negara-negara lain berisiko melanggar kewajiban mereka berdasarkan Konvensi dengan memotong pendanaan untuk UNRWA,” sambungnya.

 
Pandangan tersebut juga telah disuarakan oleh Pelapor Khusus PBB di Wilayah Palestina, Francesca Albanese. Dia mengatakan negara-negara yang menyetop pendanaan ke UNRWA sama dengan menerapkan hukuman kolektif pada rakyat Palestina dan “kemungkinan besar” melanggar kewajibannya di bawah Konvensi Genosida.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
“Penghentian dana UNRWA pada saat kritis ini secara terang-terangan menentang perintah @ICJ untuk memungkinkan bantuan kemanusiaan yang efektif ‘untuk mengatasi kondisi buruk kehidupan yang dihadapi warga Palestina di Gaza’,” kata Albanese, 28 Januari 2024, merujuk pada salah satu perintah ICJ dalam putusannya.
 

Konsekuensi jika konvensi genosida dilanggar
Jika negara-negara ditemukan melanggar Konvensi Genosida karena penangguhan dana UNRWA, tidak banyak tindak lanjut yang dapat dilakukan. Hal ini karena ICJ belum mencapai putusan akhir mengenai apakah Israel telah melakukan genosida di Gaza.
 

Menurut McIntyre, negara-negara sedang waspada bahwa mereka mungkin berkontribusi terhadap terjadinya genosida atau gagal mencegah genosida. Namun, saat ini ICJ belum menentukan genosida sedang terjadi. Oleh karena itu, tidak dapat dikatakan secara pasti negara pihak ketiga telah gagal mencegah genosida, karena belum diketahui hal tersebut sedang terjadi.

 
Kendati demikian, negara-negara pihak Konvensi Genosida yang menghentikan pendanaan ke UNRWA tetap berisiko melanggar kewajiban mereka di bawah konvensi tersebut. McIntyre berkata bahwa melakukan hal itu setelah ICJ menyatakan Israel – atas dasar hukum Konvensi Genosida – harus mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza merupakan hal serius.
 

“Hal ini jelas menempatkan negara-negara dalam risiko melanggar kewajiban mereka sendiri,” kata dia.

 
Belasan negara yang telah menghentikan dana untuk UNRWA per 30 Januari 2024 sebagian besar merupakan negara pihak dari Konvensi Genosida, kecuali Jepang.
 

NABIILA AZZAHRA A

Pilihan editor: Boris Nadezhdin Siap Tantang Vladimir Putin di Pilpres Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan AS Hentikan Pengiriman Bom ke Israel

4 jam lalu

Tentara Israel berjalan di samping kendaraan militer di dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Israel selatan, 8 Mei 2024. REUTERS/Ammar Awad TPX
Ini Alasan AS Hentikan Pengiriman Bom ke Israel

Amerika Serikat telah menangguhkan pengiriman senjata ke Israel, termasuk bom-bom berat yang digunakan oleh sekutu AS tersebut di Gaza.


Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

4 jam lalu

Caption:Aksi bela Palestina yang dilakukan mahasiswa, tenaga pendidik, dan dosen Universitas Andalas (Unand) di sekitar Bundaran Rektorat Unand, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Tiara Juwita
Sivitas Akademika Universitas Andalas Gelar Aksi Bela Palestina: Unand Student For Justice In Palestine

Setelah puluhan kampus di Amerika, kini sivitas akademika Universitas Andalas (Unand) gelar aksi bela Palestina dengan tema Unand Student For Justice.


AS Tangguhkan Pengiriman JDAM ke Israel, Apa Kelebihan dan Kelemahan Bom Ini?

5 jam lalu

Presiden AS Joe Biden menyetujui rencana penjualan senjata berpemandu presisi senilai US$ 735 juta (Rp 10,4 triliun) ke Israel di tengah konflik yang kian memanas antara Palestina dan Israel. Joe Biden menjual bom pintar Joint Direct Attack Munition, atau JDAM, yang dibuat oleh Boeing senilai US dollar 735 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. ausairpower.net
AS Tangguhkan Pengiriman JDAM ke Israel, Apa Kelebihan dan Kelemahan Bom Ini?

AS untuk pertama kalinya secara terbuka berjanji untuk menangguhkan pengiriman JDAM ke Israel sebagai tanggapan invasi ke Rafah.


Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

19 jam lalu

Militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Mengapa Netanyahu Menolak Gencatan Senjata dengan Hamas?

Israel menolak gencatan senjata dan melancarkan operasi di Rafah, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa perang di Gaza akan berlarut-larut.


Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

19 jam lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Bahama Secara Resmi Akui Palestina Sebagai Negara

Bahama secara resmi mengakui negara Palestina. Sebelumnya sejumlah negara melakukan hal serupa.


Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

21 jam lalu

Masyarakat yang tergabung dalam Majelis Ormas Islam dan Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis menggelar aksi stop the war on gaza untuk peringatan 100 hari genosida gaza pada Sabtu, 13 Januari 2024 di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat. Bertepatan 115 hari agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, massa menuntut genjatan senjata permanen. Dalam perang yang sudah berlangsung 3 bulan 5 hari tersebut, sebanyak 23.708 orang sipil Palestina meninggal dunia, lebih dari 60 ribu orang luka-luka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hentikan Sementara Pengiriman Senjata, Amerika Serikat Ingin Peringatkan Israel

Sumber mengatakan langkah penghentian sementara senjata ke Israel adalah untuk memperingatkan Tel Aviv jangan menyerang Rafah


AS Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Khawatir Serangan ke Rafah

22 jam lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. Sejumlah tank Israel juga terlihat mengelilingi kota Rafah. REUTERS/Hatem Khaled
AS Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Khawatir Serangan ke Rafah

Amerika Serikat menghentikan pengiriman senjata yaitu 3.500 bom ke Israel pekan lalu, khawatir digunakan di Rafah.


Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

23 jam lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Cina Minta Israel Berhenti Menyerang Rafah

Beijing menyerukan kepada Israel untuk mendengarkan seruan besar masyarakat internasional, dengan berhenti menyerang Rafah


Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

1 hari lalu

Kendaraan militer Israel beroperasi di Penyeberangan Rafah sisi Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Jalur Gaza selatan, 7 Mei 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
Tank-tank Israel Menyerbu Rafah, Hancurkan Tanda I Love Gaza

Israel mulai melancarkan serangan ke Rafah. Tank-tank merangsek menghancurkan bangunan di Rafah.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

1 hari lalu

Truk bantuan mengantri dalam perjalanan ke Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di penyeberangan Kerem Shalom, di Israel, 22 Desember 2023. Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang mendesak langkah-langkah untuk memungkinkan
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.