Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dubes RI untuk Malaysia Bantah Keterlibatan Intelijen dalam Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Reporter

image-gnews
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono. ANTARA
Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono merespons video beredar yang menuduh intelijen terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.

“Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), mau enggak diintervensi?” kata Hermono di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin seperti dilansir Antara.

Terkait tuduhan dalam video berdurasi satu menit sembilan detik itu yang menyebutkan ada intervensi intelijen dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Kuala Lumpur, ia menegaskan daftar pemilih ditetapkan berdasarkan hasil rapat Pleno PPLN Kuala Lumpur.

Rapat pleno itu tak saja melibatkan PPLN Kuala Lumpur, tapi juga perwakilan partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur.

"Lalu bagaimana mau mengintervensinya?” kata Hermono, seraya menegaskan kalaupun ada pihak eksternal yang mencoba mengintervensi, maka PPLN harus menjaga integritasnya.

Menurut Hermono, siapa pun pihak yang berkepentingan tentu bisa mengintervensi, tetapi kembali ke PPLN apakah mau diintervensi atau tidak. “Kan ada Pakta Integritas,” kata dia.

Sejak awal melantik PPLN Kuala Lumpur, Hermono mengatakan telah mengingatkan mereka bahwa pasti akan banyak menghadapi tekanan, terlebih mereka yang memiliki kepentingan dengan besarnya jumlah suara di Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait menjaga netralitas Perwakilan RI selama masa Pemilu 2024, Hermono mengatakan tugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi agar PPLN dan Panwaslu Kuala Lumpur tugasnya tak mengalami kendala.

KBRI, lanjutnya, menyediakan tempat, data-data pendukung yang diperlukan, berkoordinasi dengan aparat setempat, dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, dan polisi.

Bahkan, KBRI rutin mengajak partai politik dan organisasi masyarakat untuk berkumpul dan menanyakan kendala dan persoalan yang mereka hadapi, serta meminta agar semua persoalan diselesaikan di dalam Wisma Duta, kata Hermono.

Pilihan Editor: Pemilih di Malaysia Tak Masuk DPT Disebut Untungkan Salah Satu Paslon, KPU: Bagaimana Mengakumulasinya?

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

10 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

21 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

1 hari lalu

Seekor orangutan masuk ke kafe di Sabah, Malaysia, untuk mencari minuman dingin di tengah cuaca panas. Facebook
Aksi Orangutan di Sabah Malaysia Kepanasan, Mampir ke Kafe Cari Minuman Dingin

Orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Sabah juga pernah datang ke kafe itu untuk menghabiskan makanan sisa pengunjung.


Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

2 hari lalu

Mantan pilot Korps Marinir A.S. Daniel Duggan, yang menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat karena diduga melanggar undang-undang pengendalian senjata A.S. setelah ia melatih pilot Tiongkok, berpose untuk difoto dalam gambar selebaran tak bertanggal ini.  Warwick Ponder/Handout melalui REUTERS
Ditangkap di Australia, Mantan Pilot Marinir AS Akui Bekerja dengan Peretas Cina

Mantan pilot Marinir AS yang menentang ekstradisi dari Australia, tanpa sadar bekerja dengan seorang peretas Tiongkok, kata pengacaranya.


Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

2 hari lalu

Kerusuhan rasial Malaysia 13 Mei 1969. Wikipedia
Kilas Balik Kerusuhan Berbau Rasial 13 Mei 1969 di Malaysia

Inilah peristiwa kerusuhan massal nan kelam di Malaysia yang menewaskan sedikitnya 184 Orang


Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

2 hari lalu

Massa membalik dan membakar mobil pada kerusuhan tanggal 14 mei 1998 di jalan hasyim ashari, Jakarta [ Bodhi Chandra/ DR; 20000422 ].
Kerusuhan 13 Mei 1969 Terjadi di Malaysia dan Penjarahan 13 Mei 1998 di Indonesia Jadi Kenangan Kelam

Indonesia dan Malaysia punya kenangan kelam pada kerusuhan dan penjarahan pada 13 Mei, pada 1969 dan 1998. Berikut kejadiannya.