Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar FHUI Menilai Israel Mungkin Tak Patuhi Putusan ICJ dalam Kasus Lawan Afrika Selatan

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Seorang demonstran memegang tanda selama protes ketika hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, mendengarkan permintaan tindakan darurat untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza, di Amman Yordania 11 Januari 2024. REUTERS/ Jehad Shelbak A
Seorang demonstran memegang tanda selama protes ketika hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, mendengarkan permintaan tindakan darurat untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza, di Amman Yordania 11 Januari 2024. REUTERS/ Jehad Shelbak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan dia ragu Israel akan mematuhi putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus tuduhan genosida yang dibawa oleh Afrika Selatan dan diadili pekan lalu. Afrika Selatan memohon kepada ICJ pada 11 Januari 2024 agar Mahkamah tersebut memerintahkan penerapan tindakan sementara, termasuk agar Israel menghentikan serangan di Gaza.

“Kalaupun nanti ada putusan dari Mahkamah Internasional terkait dengan Afrika Selatan lawan Israel yang mengatakan bahwa harus dihentikan, memang Israel mau dengerin?” katanya ketika ditemui wartawan usai Diskusi Pakar “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina Melalui Penegakan Hukum Internasional” pada Selasa, 16 Januari 2024 di Jakarta Pusat.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada 13 Januari bahwa Israel akan “melanjutkan perang sampai akhir — sampai kemenangan total” dengan mencapai tujuan-tujuannya yaitu menumpas Hamas, memulangkan semua sandera, dan “memastikan Gaza tidak akan lagi menjadi ancaman bagi Israel.”

“Kami akan memulihkan keamanan di selatan dan utara. Tidak ada yang akan menghentikan kita – tidak Den Haag, tidak poros kejahatan dan tidak orang lain,” tulisnya di media sosial X.

Putusan ICJ, termasuk untuk kasus Afrika Selatan melawan Israel yang belum diumumkan, sifatnya mengikat dan tanpa banding. Namun ICJ sebagai pengadilan internasional tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya, mengingat masing-masing negara memiliki kedaulatan. “Sebenarnya putusan Mahkamah Internasional bisa langsung dijalankan. Pertanyaannya, siapa yang mau menjalankan itu?” kata Hikmahanto.

Jika ada negara pihak dalam perselisihan yang menganggap bahwa pihak lain telah gagal melaksanakan kewajiban berdasarkan putusan ICJ, ia dapat mengajukan permasalahan tersebut ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dewan tersebut kemudian diberi wewenang untuk memberikan rekomendasi tindakan-tindakan yang harus diambil untuk memberlakukan putusan ICJ.

Namun Hikmahanto berpendapat pengajuan tersebut harus kuat. Sebab, dewan beranggotakan 15 negara itu memiliki lima anggota tetap yang memegang hak veto yaitu Amerika Serikat, Inggris, Cina, Rusia, dan Prancis. “Kalau misalnya diveto, gimana? Misalnya sekarang sudah menang Afrika Selatan. Lalu (Israel) diminta berhenti. Kemudian dibawa ke Dewan Keamanan PBB. Kira-kira Amerika veto, nggak?” katanya.

Sekitar 20 negara termasuk Indonesia telah menyambut baik upaya hukum Afrika Selatan di ICJ. Hikmahanto menilai tindakan menempuh jalur hukum internasional ini merupakan bentuk rasa frustrasi dunia melihat “negara-negara kuat”, sedangkan negara-negara lain “tidak berdaya apa-apa”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, tidak ada negara yang dapat memberi hukuman ke Israel. “Dalam masyarakat internasional tidak ada. Negara merasa ‘di atas saya nggak ada negara (lagi)’. Tidak ada kekuatan yang lebih tinggi. Sehingga permasalahan seperti ini seolah-olah dunia tidak berdaya,” tutur dia.

Setelah persidangan pada 11 – 12 Januari lalu, ICJ belum akan menentukan apakah Israel telah melakukan genosida, seperti dikatakan kuasa hukum Afrika Selatan. Hal itu hanya bisa dilakukan pada persidangan tahap selanjutnya, yang menurut para ahli hukum internasional membutuhkan proses beberapa tahun. ICJ hanya akan mengambil keputusan mengenai permintaan Afrika Selatan untuk tindakan sementara demi menghentikan serangan di Gaza.

Usai sidang hari kedua, Presiden ICJ Joan Donoghue mengatakan Mahkamah akan mengeluarkan putusannya “secepat mungkin”, tanpa menyebut tanggal yang pasti. Hikmahanto mengatakan putusan itu mungkin datang dalam hitungan hari atau minggu. Berdasarkan Pasal 74 Peraturan Pengadilan ICJ, permintaan untuk menyarankan tindakan sementara “harus mendapat prioritas di atas semua kasus lainnya”.

Untuk dapat menentukan apakah Israel telah melakukan genosida, diperlukan persidangan lebih lanjut yang dapat dilakukan setelah ICJ mengeluarkan putusan sela dari persidangan pekan lalu. “Tapi biasanya tidak dilanjutin,” kata Hikmahanto, yang juga menjabat Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.

Sebagai contoh kasus serupa yang diadili ICJ sebelumnya, Gambia menggugat Myanmar atas tuduhan genosida pada 2019 dan kasus tersebut masih berada di daftar “kasus yang tertunda” di situs resmi ICJ. Perkembangan terakhir yang tertera di situs ICJ adalah keputusan Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Inggris dan Irlandia utara untuk mengintervensi pada November 2023.

NABIILA AZZAHRA A.

Pilihan Editor: Media Israel: Rudal Balistik Iran Lintasi Jarak 1.200 KM untuk Pertama Kali

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Israel Diterima Jadi Anggota PBB 75 Tahun Lalu, Diwarnai Pendudukan dan Pengusiran Paksa Warga Palestina

51 menit lalu

Kendaraan militer Israel saat memasuki wilayah Rafah,  ketika Israel mengklaim kendali atas perbatasan Rafah di Jalur Gaza selama konfliknya dengan kelompok Islam Palestina Hamas, dalam gambar diam dari video media sosial yang dirilis 7 Mei 2024. ADMMA via REUTERS
Kisah Israel Diterima Jadi Anggota PBB 75 Tahun Lalu, Diwarnai Pendudukan dan Pengusiran Paksa Warga Palestina

Pemberian mandat negara Israel didasari anggapan warga Yahudi berhak jadi tuan atas nasib sendiri seperti halnya semua bangsa lainnya yang berdaulat.


Uni Emirat Arab Tolak Ajakan Netanyahu untuk Jadi Bagian Pemerintahan Gaza

3 jam lalu

Warga Palestina melakukan perjalanan dengan kereta yang ditarik hewan saat mereka melarikan diri dari Rafah setelah pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur kota Gaza selatan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 9 Mei 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Uni Emirat Arab Tolak Ajakan Netanyahu untuk Jadi Bagian Pemerintahan Gaza

Uni Emirat Arab (UEA) mengecam undangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berpartisipasi dalam pemerintahan Gaza.


Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

3 jam lalu

Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.


AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

4 jam lalu

Reaksi seorang pelayat saat memegang jenazah seorang anak Palestina yang tewas dalam serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di rumah sakit Abu Yousef al-Najjar di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 6 Mei 2024. Otoritas Palestina mengatakan bahwa lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza sejak awal operasi militer Israel pada 7 Oktober 2023. REUTERS/Mohammed Salem
AS Kritik Israel Soal Penggunaan Senjatanya di Gaza, Tapi Tolak Hentikan Pasokan

Pemerintahan Joe Biden mengakui bahwa Israel kemungkinan menggunakan senjata yang disediakan AS tak sesuai hukum kemanusiaan di Gaza


Duta Besar Palestina Minta Isu Gaza Tak Hilang dari Pemberitaan

7 jam lalu

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun saat konferensi pers di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Duta Besar Palestina Minta Isu Gaza Tak Hilang dari Pemberitaan

Dubes Palestina untuk Indonesia meminta komunitas internasional berbicara tentang situasi di Gaza ketika Israel mulai menyerang kota Rafah.


Duta Besar Palestina Optimis Pemerintahan Prabowo Subianto akan Tetap Dukung Palestina

20 jam lalu

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun saat konferensi pers di Kedutaan Besar Palestina di Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Duta Besar Palestina Optimis Pemerintahan Prabowo Subianto akan Tetap Dukung Palestina

Duta Besar Palestina mengatakan kebijakan Indonesia soal dukungan terhadap Palestina akan tetap sama di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.


Slovenia Mulai Prosedur untuk Akui Negara Palestina

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang penerapan Pasal 99 piagam PBB untuk mengatasi krisis kemanusiaan di tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas di markas besar PBB di New York City, AS, 8 Desember 2023. REUTERS/Shannon Stapleton
Slovenia Mulai Prosedur untuk Akui Negara Palestina

Pemerintah Slovenia pada Kamis memulai prosedur untuk mengakui Negara Palestina guna membantu mengakhiri kekerasan di Gaza


Perundingan Gencatan Senjata Gagal, Israel Lancarkan Serangan ke Rafah Timur

1 hari lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel ketika pasukan Israel melancarkan operasi darat dan udara di bagian timur Rafah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Perundingan Gencatan Senjata Gagal, Israel Lancarkan Serangan ke Rafah Timur

Israel menyerang Rafah timur ketika perundingan gencatan senjata dengan Hamas tak kunjung mencapai kesepakatan.


Merunut Lini Masa Hubungan Amerika Serikat - Israel

1 hari lalu

Bendera Israel dan Amerika berkibar selama latihan terakhir untuk upacara penyambutan Presiden AS Joe Biden menjelang kunjungannya ke Israel, di bandara Internasional Ben Gurion, di Lod dekat Tel Aviv, Israel 12 Juli 2022. REUTERS/Amir Cohen
Merunut Lini Masa Hubungan Amerika Serikat - Israel

Hubungan AS dan Israel tidak selamanya harmonis, beberapa momen mencerminkan Amerika Serikat kecewa dengan Israel.


Biaya Perang Israel di Gaza Tembus Rp258 Triliun, Anggaran Mulai Tergerus

1 hari lalu

Tentara Israel memasang bendera Israel di kendaraan militer dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Israel, 15 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Biaya Perang Israel di Gaza Tembus Rp258 Triliun, Anggaran Mulai Tergerus

Israel telah menghabiskan dana sebesar 60 miliar shekel atau sekitar Rp258 triliun setelah tujuh bulan perang di Gaza.