TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan koalisi konservatif baru Thailand sedang menggodok rancangan undang-undang baru yang melarang penggunaan ganja untuk keperluan rekreasional. RUU itu mencuat 18 bulan sejak Negeri Gajah Putih menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalisasi penggunaan tanaman tersebut.
Dalam naskah RUU yang dirilis pada Selasa, 9 Januari 2024 oleh Kementerian Kesehatan Thailand, tercatat akan ada denda besar, hukuman penjara hingga satu tahun, atau keduanya bagi pelanggar.
Ganja dan produk terkait ganja akan dibatasi hanya untuk keperluan medis dan kesehatan saja berdasarkan isi RUU tersebut. Rancangan itu sejalan dengan janji Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin pada September 2023 bahwa pemerintahan barunya akan “memperbaiki” undang-undang tentang ganja dalam enam bulan ke depan.
Setelah dekriminalisasi, Thailand melahirkan industri yang diperkirakan bernilai hingga AS$1,2 miliar dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan bermunculannya ribuan apotik, spa, restoran, dan festival. Munculnya celah untuk penggunaan ganja sebagai rekreasi karena aturan diterapkan secara terburu-buru dan longgar hanya dalam tempo seminggu setelah dekriminalisasi.
“Kami merancang RUU ini untuk melarang penggunaan ganja yang salah,” kata Menteri Kesehatan Cholnan Srikaew kepada media pekan ini, dikutip oleh Reuters. “Semua penggunaan rekreasi adalah salah.”
Sebelumnya, merokok ganja di depan umum tetap ilegal bahkan setelah aturan legalisasi, namun RUU baru ini akan melarang iklan dan kampanye pemasaran untuk tunas dan ekstrak ganja, serta produk ganja lainnya.
RUU menetapkan denda hingga 60 ribu baht untuk penggunaan ganja sebagai rekreasi, sementara iklan atau kampanye pemasaran mengenai penggunaan tersebut dapat dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun atau denda berkisar hingga 100 ribu baht.
RUU tersebut juga memperberat hukuman bagi pertanian ganja tanpa izin, mulai dari hukuman penjara satu hingga tiga tahun serta denda mulai dari 20 ribu baht hingga 300 ribu baht. Namun nasib toko-toko ganja dan apotik yang tidak diatur masih belum jelas, begitu juga dengan risiko yang dihadapi oleh warga yang menanam ganja di rumah – yang saat ini diperbolehkan jika terlebih dahulu memberi tahu pihak berwenang, meskipun tanpa memerlukan izin.
Pemerintah Thailand saat ini sedang menerima opini publik tentang RUU tersebut. Batas waktu untuk memberikan masukan dari masyarakat sampai 23 Januari 2024. Setelah itu, kabinet akan mempertimbangkan RUU dan saran yang diterima sebelum diajukan ke parlemen untuk pembahasan lebih lanjut.
REUTERS
Pilihan editor: TikTok Dikabarkan Bakal Merger dengan Goto, Ini Respons Menteri Teten