Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicurigai Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina, Pria Rusia Dibebaskan MA Finlandia

Reporter

image-gnews
Yan Petrovsky. Foto: Media Sosial
Yan Petrovsky. Foto: Media Sosial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Finlandia pada Jumat membebaskan seorang milisi Rusia dari tahanan. Yan Petrovsky dicari di Ukraina karena diduga melakukan kejahatan perang.

Ukraina telah meminta ekstradisi Petrovsky, anggota pendiri kelompok militer neo-Nazi Rusich dari Finlandia, tempat ia sebelumnya mengajukan suaka dengan nama Voislav Torden.

Petrovsky dan rekan-rekannya dituduh membunuh dan menyiksa personel militer Ukraina.

Kementerian Kehakiman Finlandia, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, kemungkinan besar akan segera memutuskan bahwa Petrovsky tidak akan diekstradisi ke Ukraina.

Pengacara Petrovsky, Natalia Malgina, mengatakan kepada stasiun televisi Finlandia Yle bahwa kementerian sudah mengambil keputusan mengenai masalah ini.

Namun, penasihat pemerintah Sirpa Varpasuo dari Kementerian Kehakiman mengatakan keputusan tersebut tidak dapat diambil dalam waktu sesingkat itu dan keputusan mereka akan diberikan kemudian.

Varpasuo mengatakan, secara umum Kementerian Kehakiman Finlandia terikat pada posisi Mahkamah Agung dan ekstradisi tidak dapat dilakukan bertentangan dengan keputusan pengadilan.

Wakil Hakim Heikki Lampela, yang ditugaskan sebagai pembela Petrovsky oleh pengadilan distrik, mengatakan kliennya dibebaskan dari Penjara Vantaa pada Jumat sore.

Lampela memberi tahu Petrovsky tentang keputusan pengadilan. Ia tampak lega dengan keputusan tersebut dan fakta bahwa Mahkamah Agung ternyata merupakan lembaga independen.

Menurut Lampela, kliennya meninggalkan penjara dengan dikawal anggota Penjaga Perbatasan Finlandia.

“Sekarang mari kita lihat bagaimana perkembangan situasinya. Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai masalah ini,” kata Lampela kepada Yle, sambil mencatat bahwa informasi lebih lanjut mungkin tersedia dalam beberapa hari.

Malgina mengatakan Petrovsky memiliki izin tinggal yang sah di Finlandia berdasarkan studi istrinya. Dia mengatakan dia tidak bisa mengatakan apa yang akan terjadi setelah pembebasannya karena keputusan pengadilan mengejutkan. Diperkirakan akan diberikan paling cepat setelah Natal.

Dia mengatakan kliennya sudah mengajukan suaka ke Finlandia, namun masih dalam proses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut keputusan Mahkamah Agung, tidak ada alasan untuk menahan Petrovsky untuk memastikan kemungkinan ekstradisi. Mahkamah memerintahkan agar tersangka segera dibebaskan, kecuali ada alasan lain untuk memenjarakannya.

MA Finlandia menganggap ada bahaya nyata bahwa Petrovsky akan ditempatkan di penjara di Ukraina yang kondisinya tidak memenuhi persyaratan perlakuan manusiawi yang disyaratkan oleh Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.

Pihak berwenang Ukraina telah mengumumkan bahwa penyelidikan awal dan persidangan kasus Petrovsky akan dilakukan di wilayah Dnipropetrovsk dan dia akan ditempatkan di penjara terdekat.

Mahkamah Agung Finlandia menganggap fakta bahwa permintaan ekstradisi telah memunculkan kemungkinan menempatkan Petrovsky di penjara lain yang terletak lebih jauh dari operasi tempur bukanlah hal yang penting dalam evaluasi kasus tersebut.

Dalam beberapa putusan, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menyatakan bahwa kondisi penjara di Ukraina melanggar Konvensi Hak Asasi Manusia karena kepadatan yang berlebihan dan berbagai kekurangan materi.

Mahkamah Agung Finlandia tidak hanya mengacu pada praktik pengambilan keputusan di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, tetapi juga pada keputusan Mahkamah Agung Swedia pada Oktober, yang menilai terdapat hambatan dalam ekstradisi tersangka kriminal ke Ukraina.

Laporan mengenai situasi hak asasi manusia di Ukraina mengatakan bahwa kondisi penjara di sana semakin memburuk selama perang dan mungkin menimbulkan ancaman terhadap kehidupan dan kesehatan.

Selain itu, terdapat laporan penyiksaan dan kekerasan terhadap mereka yang diduga bekerja sama dengan Rusia.

Mantan komandan kelompok terkenal Rusia itu ditangkap pada Juli di Bandara Helsinki-Vantaa Finlandia karena dicurigai berpartisipasi dalam kegiatan kelompok teroris dan mendukung kegiatan kelompok teroris.

Identitas sebelumnya terungkap dengan bantuan unit intelijen Penjaga Perbatasan dan perbandingan wajah. Torden masuk dalam daftar sanksi UE dengan nama Yan Petrovsky dan dilarang memasuki Finlandia.

Pilihan Editor: Pemerintah Rusia Klaim Banyak Orang Desak Putin untuk Maju di Pilpres

ANADOLU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

19 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping saat pertemuan di Belt and Road Forum di Beijing, Tiongkok, 18 Oktober 2023. Sputnik/Sergei Guneev/Pool via REUTERS
Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

Putin mengunjungi Cina dan bertemu Xi Jinping setelah dilantik kembali sebagai Presiden Rusia.


Deretan Pimpinan Negara yang Pernah Dapat Surat Penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional

1 hari lalu

Wakil Presiden Kenya  William Ruto. Sumber: Reuters
Deretan Pimpinan Negara yang Pernah Dapat Surat Penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Pidana Internasional pernah mengerbitkan surat penangkapan sejumlah pimpinan negara. Belum ada dari Israel


Ingin Israel Dihukum, 5 Negara Ini Kritik Ancaman AS Kepada Mahkamah Pidana Internasional

1 hari lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Ingin Israel Dihukum, 5 Negara Ini Kritik Ancaman AS Kepada Mahkamah Pidana Internasional

Sejumlah pihak bereaksi setelah Amerika mengancam hakim ICC jika mengeluarkan surat penangkapan kepada PM Israel, Benjamin Netanyahu.


Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

1 hari lalu

Maria Andreeva, istri tentara Rusia dalam perang di Ukraina, meletakkan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal dekat tembok Kremlin di Moskow, Rusia, 20 Januari 2024.  REUTERS
Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.


Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping saat pertemuan di Belt and Road Forum di Beijing, Tiongkok, 18 Oktober 2023. Sputnik/Sergei Guneev/Pool via REUTERS
Putin Tiba di Cina atas Undangan Xi Jinping, Pertama Sejak Terpilih Kembali

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di ibu kota Cina, Beijing, untuk memulai kunjungan resmi selama dua hari atas undangan Xi Jinping


Vladimir Putin Akui Dapat Dukungan Beijing untuk Akhiri Perang Ukraina dengan Damai

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Cina Xi Jinping menghadiri pertemuan di Kremlin di Moskow, Rusia, 20 Maret 2023. Putin mengatakan kepada Xi dalam pertemuannya bahwa dia telah melihat proposal Cina tentang bagaimana menyelesaikan konflik di Ukrain. Sputnik/Sergei Karpukhin/Pool via REUTERS
Vladimir Putin Akui Dapat Dukungan Beijing untuk Akhiri Perang Ukraina dengan Damai

Vladimir Putin mendapat dukungan dari Beijing agar bisa menyelesaikan krisis Ukraina dengan damai.


Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

1 hari lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belum Terbitkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu, Jaksa ICC Dikecam Tiga Negara Ini

Jaksa ICC disebut takut terhadap ancaman dari Kongres AS dan dipertanyakan independensinya.


KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.


Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

2 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.


Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi ucapan selamat kepada Hakim Agung Suharto usai pengucapan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA bidang non-yudisial di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti
Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.