TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah diplomat melaporkan Uni Emirat Arab telah meminta Dewan Keamanan PBB agar melakukan pemungutan suara pada Jumat pagi, 8 Desember 2023 guna memutuskan draft atau rancangan resolusi yang menuntut agar segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan antara tentara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza.
Resolusi di Dewan Keamanan diadopsi jika sembilan atau lebih dari 15 anggota Dewan memberikan suara setuju terhadap resolusi tersebut, jika resolusi tersebut tidak diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap yaitu Cina, Prancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat. Dorongan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk resolusi ini datang setelah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres secara resmi menetapkan serangan Israel ke Gaza sebagai ancaman mendesak terhadap keamanan global. Ia pun mengaktifkan Pasal 99 PBB yang merupakan sinyal bahaya soal keamanan dunia pada Kamis, 7 Desember 2023. Guterres rencananya akan memberikan pengarahan pada Dewan Keamanan PBB pada Jumat, 8 Desember 2023.
Amerika Serikat, sebagai salah satu anggota tetap Dewan sekaligus sekutu Israel, menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. Washington juga mendukung jeda, yaitu penghentian pertempuran yang durasinya lebih pendek demi melindungi warga sipil dan memungkinkan pembebasan sandera yang diculik oleh Hamas dalam serangan lintas batas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Amerika Serikat mengajukan amandemen substansial terhadap naskah yang dirancang Uni Emirat Arab dengan menambahkan kecaman atas serangan Hamas di Israel, termasuk yang terjadi pada 7 Oktober 2023. Amandemen itu tidak ditambahkan ke dalam teks yang akan ditentukan lolos atau tidaknya pada hari ini.
Draf Uni Emirat Arab tersebut diamandemen dengan pernyataan tambahan bahwa warga sipil Palestina dan Israel harus dilindungi sesuai hukum kemanusiaan internasional dan menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.
Pada bulan lalu, Amerika Serikat abstain memberi suara terhadap resolusi yang menyerukan jeda dalam pertempuran Israel di Gaza. Jeda tujuh hari yang dimediasi Qatar akhirnya tetap diterapkan mulai Jumat, 24 November 2023, yang waktunya digunakan oleh Israel dan Hamas untuk melakukan pertukaran sandera dan tahanan. Israel kembali melanjutkan operasi militernya di wilayah kantong Gaza setelah jeda berakhir pada Jumat, 1 Desember 2023.
Setidaknya 17.177 warga Palestina telah terbunuh di Gaza sejak 7 Oktober. Di Israel, jumlah korban tewas resmi mencapai sekitar 1.150 orang.
REUTERS | AL JAZEERA
Pilihan Editor: Budaya Sehat Jamu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini