Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Turki dan Aljazair Siap Seret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional, Ini Tugas ICC

image-gnews
International Criminal Court di Den Haag. wikimedia.org
International Criminal Court di Den Haag. wikimedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan keiginan besarnya untuk menyeret Israel ke International Criminal Court (ICC) atau pengadilan kriminal internasional yang salah satunya menangani kejahatan perang.

Tak hanya Erdogan, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune pun menyerukan ICC agar meminta pertanggung jawaban Israel atas sejumlah kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza. Tebboune waswas karena banyak negara di dunia menuntut keadilan dan hak-hak orang-orang yang tertindas, khususnya masyarakat Palestina.

ICC yang berkantor di Den Haag, Belanda merupakan sebuah pengadilan kriminal tingkat Internasional yang bertugas menyelidiki maupun mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian komunitas internasional, termasuk genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan agresi. Simak tugas-tugasnya berikut.

Profil International Criminal Court (ICC) 

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berfungsi pengadilan pilihan terakhir, pengadilan ini berupaya untuk melengkapi, bukan menggantikan Pengadilan nasional. Keberadaan ICC diatur oleh perjanjian internasional yang disebut Statuta Roma. 

Dilansir dari laman ICC, pengadilan ini berpartisipasi dalam perjuangan global untuk mengakhiri impunitas, dan melalui peradilan pidana internasional. Pengadilan bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan mereka dan membantu mencegah kejahatan serupa terjadi lagi. salah satunya kejahatan genosida.

Penanganan kejahatan genosida

Kejahatan genosida ditandai dengan adanya niat khusus untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama dengan membunuh anggotanya atau dengan cara lain.

Hal ini tentu menyebabkan kerugian fisik atau mental yang serius terhadap anggota kelompok tersebut dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan kelompok yang diperkirakan akan mengakibatkan kemusnahan fisik seluruhnya atau sebagian. Upaya ini menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok atau memindahkan secara paksa anak satu kelompok ke kelompok lain.

Penanganan kejahatan kemanusiaan

ICC dapat mengadili kejahatan terhadap kemanusiaan yang merupakan pelanggaran serius yang dilakukan sebagai bagian dari serangan berskala besar terhadap penduduk sipil. Ada 15 bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang tercantum dalam Statuta Roma mencakup pelanggaran seperti pembunuhan, pemerkosaan, pemenjaraan, penghilangan paksa, perbudakan, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak, perbudakan seksual, penyiksaan, apartheid dan deportasi.

Penanganan kejahatan perang

ICC juga berfungsi menangani kejahatan perang. Kejahatan perang merupakan pelanggaran berat terhadap konvensi Jenewa dalam konteks konflik bersenjata dan mencakup, misalnya, penggunaan tentara anak-anak. Selain itu, juga termasuk pembunuhan atau penyiksaan terhadap orang-orang seperti warga sipil atau tawanan perang yang dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap rumah sakit, monumen bersejarah, atau bangunan yang didedikasikan untuk agama, pendidikan, seni, ilmu pengetahuan, atau tujuan amal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penanganan kejahatan agresi

Kejahatan terakhir yang ditangani oleh ICC yakni kejahatan agresi. Kejahatan agresi merupakan penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu Negara terhadap kedaulatan, integritas atau kemerdekaan Negara lain. Definisi kejahatan ini diadopsi melalui amandemen Statuta Roma pada Konferensi Peninjauan Statuta pertama di Kampala, Uganda, pada tahun 2010.

ICC bekerja sama dengan seluruh negara di dunia

Sebagai pengadilan internasional, proses hukum ICC mungkin berfungsi berbeda dari proses hukum di yurisdiksi nasional di seluruh dunia. Pada tanggal 15 Desember 2017, Majelis Negara-negara Pihak mengadopsi resolusi konsensus mengenai pengaktifan yurisdiksi Mahkamah atas kejahatan agresi pada tanggal 17 Juli 2018.

Sebagai lembaga peradilan, ICC tidak memiliki kepolisian atau lembaga penegak hukum sendiri. Oleh karena itu, mereka bergantung pada kerja sama dengan negara-negara di seluruh dunia untuk mendapatkan dukungan, khususnya dalam melakukan penangkapan, memindahkan orang yang ditangkap ke pusat penahanan ICC di Den Haag, membekukan aset tersangka, dan menegakkan hukuman.

Meskipun bukan merupakan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, Mahkamah memiliki perjanjian kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Apabila suatu situasi tidak berada dalam yurisdiksi Mahkamah, Dewan Keamanan PBB dapat merujuk situasi tersebut ke ICC yang memberikan yurisdiksinya. Hal ini telah dilakukan dalam situasi di Darfur (Sudan) dan Libya.

ICC secara aktif berupaya membangun pemahaman dan kerja sama di seluruh kawasan, misalnya melalui seminar dan konferensi di seluruh dunia. Mahkamah bekerja sama dengan Negara Pihak dan non-Negara Pihak.

Pengadilan bekerja sama erat dengan negara tuan rumah, Belanda, dalam hal-hal praktis seperti pembangunan gedung permanen Pengadilan yang baru, pemindahan tersangka ke Pusat Penahanan ICC, memfasilitasi kehadiran mereka di hadapan Pengadilan, dan banyak hal lainnya.

Negara-negara dan entitas lain, termasuk kelompok masyarakat sipil seperti LSM, juga bekerja sama dengan Pengadilan dalam berbagai cara, seperti meningkatkan kesadaran dan membangun dukungan terhadap Pengadilan dan mandatnya. Pengadilan berupaya untuk meningkatkan kerja sama yang sedang berlangsung ini melalui sarana seperti seminar dan konferensi.

Pilihan Editor: Presiden Turki Erdogan akan Seret Israel ke ICC, berikut Kategori Kejahatan Perang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

58 menit lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.


Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

1 jam lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

1 jam lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

2 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya


Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

2 jam lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)


Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

2 jam lalu

Mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi simbolik UI Palestine Solidarity Camp di Lapangan Rotunda, Kampus Depok, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.


Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

3 jam lalu

Direktur CIA William Burns berbicara selama sidang Komite Intelijen DPR AS tentang ancaman di seluruh dunia, di Washington, D.C., AS, 15 April 2021. [Tasos Katopodis/Pool via REUTERS]
Hamas dan CIA Bahas Gencatan Senjata Gaza di Kairo

Para pejabat Hamas dan CIA dijadwalkan bertemu dengan mediator Mesir di Kairo untuk merundingkan gencatan senjata di Gaza.


Israel Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision

4 jam lalu

Seseorang berjalan melewati tanda Kontes Lagu Eurovision di Malmo, Swedia, 1 Mei 2024. REUTERS/Tom Little
Israel Keluarkan Travel Warning ke Swedia Jelang Perhelatan Eurovision

Israel mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk tidak menghadiri kontes lagu Eurovision yang digelar di Malmo, Swedia, pekan depan


Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

4 jam lalu

Seseorang memegang bendera Palestina saat demonstran berbaris menuntut gencatan senjata dan diakhirinya serangan Israel di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 Maret 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel


WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

6 jam lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.