Para pengadu dan Justice For Myanmar juga mendesak pemerintah untuk menjatuhkan sanksi terhadap True North dan pemiliknya sebagai perantara senjata militer Myanmar.
Peran True North sebagai perusahaan swasta yang menegosiasikan kesepakatan antara militer Myanmar dan perusahaan senjata milik negara menimbulkan kecurigaan akan potensi korupsi yang harus diselidiki oleh pihak berwenang Indonesia.
Kepada Tempo pada Selasa, 3 Oktober 2023, salah satu pihak yang mengajukan pengaduan ke Komnas HAM yaitu Feri Amsari dari Themis Indonesia, mengonfirmasi pelaporan tersebut.
Sementara, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro belum bisa mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Saya belum mengecek adanya pengaduan dan belum membahas apa pun di internal,” katanya dalam pesan singkat kepad Tempo pada hari Selasa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan ini karena “melibatkan verifikasi dengan banyak pihak”. “Kami masih mempelajari laporan ini,” kata Iqbal dalam pesan singkat kepada media.
Saat memimpin misi pencarian fakta PBB di Myanmar, pada Agustus 2019, Marzuki dan timnya menyerukan embargo penjualan senjata terhadap Naypyidaw. Tim pencarian fakta menemukan bahwa lebih dari selusin perusahaan asing, termasuk perusahaan milik negara di Cina, telah memasok senjata dan peralatan lain yang digunakan oleh militer Myanmar terhadap etnis minoritas.
NABIILA AZZAHRA ABDULLAH
Pilihan Editor: Terdengar Suara Tembakan, Ratusan Pengunjung Mal di Bangkok Berhamburan