TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Kepulauan Solomon mengecam tindakan Jepang yang membuang air radioaktif Fukushima ke Samudera Pasifik dalam sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York pada Jumat.
Perdana Menteri Manasseh Sogavare mengatakan Jepang telah mengabaikan kekhawatiran diabaikan penduduk Pasifik. “Kalau air limbah nuklir ini aman, sebaiknya disimpan di Jepang. Fakta bahwa air radioaktif itu dibuang ke laut menunjukkan bahwa itu tidak aman,” katanya kepada Sidang Umum PBB.
Dia mendesak Jepang untuk menghentikan pelepasan air radioaktif. “Dampak dari tindakan ini bersifat lintas batas dan antargenerasi dan bersifat serangan terhadap kepercayaan dan solidaritas global.”
“Peningkatan pemanasan dan pengasaman laut akibat pembuangan air nuklir yang diolah selama lebih dari 30 tahun menimbulkan risiko yang mengkhawatirkan bagi kesejahteraan dan masa depan masyarakat kita,
“Jika kita ingin membangun kembali kepercayaan dan menyalakan kembali solidaritas global, kita harus jujur dan terus terang dalam melindungi lautan yang merupakan sumber kehidupan masyarakat kita,” kata Sogavare.
Sogavare juga mengatakan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh pengawas nuklir PBB mengenai “tidak meyakinkan
“Kami mencatat laporan penilaian IAEA (Badan Energi Atom Internasional) tidak meyakinkan dan data ilmiah yang dibagikan masih tidak memadai, tidak lengkap dan bias. Kepulauan Solomon berdiri bersama dengan penduduk kepulauan Pasifik yang berpikiran sama dan terkejut dengan keputusan Jepang yang membuang lebih dari satu juta ton air limbah nuklir yang telah diolah ke laut,” katanya.
Tokyo mulai melepaskan limbah nuklir dari pembangkit listrik Fukushima yang lumpuh bulan lalu, memicu reaksi keras dari Cina, yang melarang impor makanan laut dari Jepang.
Menjelang pelepasan limbah nuklir oleh Jepang, IAEA merilis laporan yang menyatakan bahwa tindakan Tokyo tidak akan berdampak pada manusia dan kehidupan laut. Namun mereka tidak merekomendasikan atau mendukung keputusan Jepang.
Pilihan Editor: Jepang Mengadu ke WTO, Tak Terima Cina Larang Impor Produk Perikanan
ANADOLU