Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

17 Negara Prihatin Uni Eropa Terbitkan UU Deforestasi

Reporter

image-gnews
Bendera Uni Eropa berkibar setengah tiang di luar markas Komisi Eropa, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Brussel, Belgia, 9 September 2022. REUTERS/Yves Herman
Bendera Uni Eropa berkibar setengah tiang di luar markas Komisi Eropa, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Brussel, Belgia, 9 September 2022. REUTERS/Yves Herman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - KBRI Brussel pada 7 September 2023, bersama total 17 negara-negara sepemahaman (like-minded countries) menyampaikan Surat Bersama kedua kepada pemimpin Uni Eropa (UE). Surat tersebut ditandatangani di KBRI Brussel oleh para Duta Besar dari 17 negara-negara sepemahaman yaitu Argentina, Brasil, Bolivia, Ekuador, Ghana, Guatemala, Honduras, Indonesia, Kolombia, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Thailand, dan Republik Dominika.

KBRI Brussel dalam keterangan tertulis menyebut pembuatan Surat Bersama ini diinisiasi oleh Indonesia dan Brasil untuk menyampaikan keprihatinan negara produsen secara kolektif atas pemberlakuan Undang-Undang Anti Deforestasi oleh UE pada 29 Juni 2023. Undang-undang ini dipandang belum mempertimbangkan kemampuan dan kondisi lokal, produk legislasi nasional, mekanisme sertifikasi, upaya-upaya dalam mencegah deforestasi, dan komitmen multilateral dari negara-negara produsen komoditas, termasuk prinsip tanggung jawab bersama dengan bobot yang berbeda (common but differentiated responsibilities).

Bukan hanya itu, Undang-Undang ini juga secara inheren menciptakan sistem penolokukuran (benchmarking) yang bersifat diskriminatif, menghukum serta berpotensi melanggar ketentuan WTO.
Surat Bersama yang dibuat ini, meminta Uni Eropa agar memperhatikan kepentingan negara produsen pada penyusunan aturan pelaksanaan undang-undang ini.

Negara produsen juga mendorong para Pemimpin di Uni Eropa untuk lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas terdampak dalam memformulasikan aturan dan panduan pelaksanaan (implementing acts and guidelines) yang detil dan jelas dari Undang-Undang anti-Deforestasi yang mencakup rezim kepatuhan dan uji tuntas yang spesifik untuk setiap komoditas dan produk yang dihasilkan oleh para petani kecil di negara-negara produsen komoditas.

Surat Bersama tersebut berisi beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh Uni Eropa dalam menyusun aturan pelaksanaan UU Anti Deforestasi, Uni Eropa diminta lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas dalam dialog yang substantif dan terbuka. Uni Eropa juga diminta menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan negara-negara produsen komoditas dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya melalui pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan keterbatasan akses pendanaan, teknologi, dan bantuan pelatihan teknis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sebelumnya telah membentuk Joint Task Force on EUDR sebagai tindak lanjut Misi Bersama yang dilakukan Indonesia dan Malaysia ke Brussel pada 30 – 31 Mei 2023 dan tindak lanjut kunjungan pejabat Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26 – 28 Juni 2023.

Pilihan Editor: Pemimpin Serbia Bosnia Tolak Kunjungan Utusan Perdamaian Internasional

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.     

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Dorong Pendidikan Tinggi di Indonesia Lebih Terhubung dengan Riset

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyambut Duta Besar Uni Eropa H.E. Mr. Denis Chaibi  saat Upacara Penyerahan Surat-Surat Kepercayaan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara-Negara Sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Uni Eropa Dorong Pendidikan Tinggi di Indonesia Lebih Terhubung dengan Riset

Dubes Uni Eropa Denis Chaibi mendorong pendidikan tinggi di Indonesia untuk lebih terhubung dengan dunia riset dan pekerjaan.


Israel Bantah Hancurkan Kantor UNRWA di Tepi Barat

2 hari lalu

Lokasi serangan Israel di Kamp Nour Shams, Tulkarm di Tepi Barat yang diduduki Israel, 31 Oktober 2024. REUTERS/Raneen Sawafta
Israel Bantah Hancurkan Kantor UNRWA di Tepi Barat

Israel bantah menghancurkan kantor UNRWA di Tepi Barat, dan menyebut kantor itu hancur akibat bahan peledak pejuang Palestina


Janji Beri US$1 Juta untuk Petisi Pro-Trump, Elon Musk Diperintahkan Hadir ke Pengadilan

3 hari lalu

Janji Beri US$1 Juta untuk Petisi Pro-Trump, Elon Musk Diperintahkan Hadir ke Pengadilan

Elon Musk berjanji untuk memberikan US$1 juta setiap hari kepada seseorang yang menandatangani petisi kebebasan berbicara dan hak kepemilikan senjata


Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

3 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.


Denmark Kecam Larangan Operasional UNRWA oleh Israel

5 hari lalu

Denmark Kecam Larangan Operasional UNRWA oleh Israel

Denmark menyatakan kecaman atas undang-undang Israel yang melarang operasi UNRWA.


Kementerian Luar Negeri Mengutuk Penghentian Kegiatan UNRWA di Israel

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI. Sumber: TEMPO | Nabiila A
Kementerian Luar Negeri Mengutuk Penghentian Kegiatan UNRWA di Israel

Kementerian Luar Negeri RI menilai penghentian kegiatan UNRWA di Israel berimplikasi pada terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, dan Yerusalem Timur


10 Contoh Surat Undangan Resmi, Ada untuk Rapat hingga Seminar

5 hari lalu

Dalam membuat surat perjanjian, Anda perlu memperhatikan apa saja syarat sah dokumen tersebut dan cara membuatnya berikut ini. Foto: Canva
10 Contoh Surat Undangan Resmi, Ada untuk Rapat hingga Seminar

Ada beberapa contoh surat undangan resmi yang bisa Anda buat untuk berbagai acara, mulai dari acara seminar, kegiatan sosial, hingga rapat.


Parlemen Israel Loloskan Undang-undang yang Larang UNRWA

5 hari lalu

Seorang anak Palestina berjalan di sekolah UNRWA, setelah serangan udara di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 21 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Parlemen Israel Loloskan Undang-undang yang Larang UNRWA

Palemen Israel meloloskan sebuah undang-undang yang akan melarang UNRWA beroperasi di dalam Negeri Bintang Daud itu


DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

6 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Janji Akan Taati Prosedur saat Pembentukan Undang-Undang

DPR bakal mengevaluasi proses legislasi agar undang-undang yang dihasilkan berkualitas dan memuat kepentingan publik.


Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

6 hari lalu

Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf saat konferensi pers perihal duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam Pemilu 2024 di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, 2 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Legislator PKS Minta DPR Tidak Ulangi Pembahasan RUU secara Kilat

Legislator PKS Muzammil Yusuf meminta proses pembentukan Undang-undang ke depannya tidak lagi dilakukan secara ugal-ugalan.