TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi mati seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri. Seperti dilansir CNA pada Kamis 17 Agustus 2023, eksekusi ini menjadikan sedikitnya 19 warga asing yang dihukum mati di Saudi tahun ini.
Hukuman mati untuk Bishoy Sharif Naji Naseef dilakukan di wilayah Riyadh, kata kantor berita resmi Saudi Press Agency.
Kerajaan Teluk itu sering dikritik karena penggunaan hukuman mati, yang menurut kelompok hak asasi manusia merusak upayanya untuk melunakkan citranya melalui agenda reformasi sosial dan ekonomi "Visi 2030".
Pengadilan menyatakan bahwa Naseef, yang usianya tidak disebutkan, memukuli dan mencekik ayahnya yang berkebangsaan Mesir sampai mati. Ia kemudian memutilasi jasad korban. SPA juga melaporkan Naseef menggunakan narkoba dan berusaha membunuh orang lain.
Modus eksekusi tidak ditentukan, tetapi Arab Saudi di masa lalu sering menggunakan pemenggalan kepala saat menerapkan hukuman mati.
Sekutu Riyadh, AS, tidak segera mengomentari eksekusi tersebut. "Kami mengetahui laporan-laporan itu dan memantau situasinya tetapi tidak memiliki rincian apa pun," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel kepada wartawan.
Dia mengatakan seorang pejabat konsuler AS terakhir mengunjungi Naseef pada Juli.
Arab Saudi adalah algojo paling produktif ketiga di dunia tahun lalu, kata Amnesty International.
Lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan sejak Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada 2015. Ini menurut sebuah laporan yang diterbitkan awal tahun ini oleh Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi dan kelompok Reprieve yang berbasis di Inggris.
Sebanyak 91 orang - 19 di antaranya orang asing - telah dieksekusi sepanjang tahun ini, menurut penghitungan AFP berdasarkan laporan media pemerintah.
Selain warga negara AS, mereka yang dihukum mati berasal dari Bahrain, Bangladesh, Mesir, India, Yordania, Nepal, Pakistan, Filipina, dan Yaman.
Angka 147 eksekusi yang diumumkan tahun lalu lebih dari dua kali lipat angka tahun 2021 sebesar 69.
Eksekusi untuk kejahatan narkoba dilanjutkan pada 2022, mengakhiri moratorium yang berlangsung selama hampir tiga tahun.
Pada 2022, terdapat 81 orang yang dihukum mati dalam satu hari karena pelanggaran terkait "terorisme", sebuah episode yang memicu protes internasional.
Putra Mahkota Mohammed bin Salman, putra Raja Salman dan penguasa de facto, telah berkali-kali mengatakan bahwa kerajaan mengurangi eksekusi.
Dalam transkrip wawancara dengan majalah The Atlantic yang diterbitkan oleh media pemerintah pada Maret 2022, Pangeran Mohammed mengatakan kerajaan telah "menghapus" hukuman mati, kecuali untuk kasus pembunuhan atau ketika seseorang "mengancam nyawa banyak orang".
Pilihan Editor: Arab Saudi Eksekusi Mati 4 Warga Arab dan 1 Warga Mesir Gara-gara Ini
CHANNEL NEWSASIA