Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak-anak Penguasa dan Sekutunya akan Bercokol di Kabinet Baru Kamboja

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Jenderal Hun Manet, putra Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, memegang bendera partai saat menghadiri kampanye pemilihan umum untuk pemilihan nasional yang akan datang di Phnom Penh, Kamboja, 1 Juli 2023. REUTERS/Cindy Liu/File Foto
Jenderal Hun Manet, putra Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, memegang bendera partai saat menghadiri kampanye pemilihan umum untuk pemilihan nasional yang akan datang di Phnom Penh, Kamboja, 1 Juli 2023. REUTERS/Cindy Liu/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Perdana Menteri Kamboja Hun Sen mengumumkan daftar orang-orang yang diperkirakan akan mengisi posisi dalam kabinet baru. Beberapa kursi, diisi oleh sejumlah putra dan putri sekutu dekat dan menteri yang menjabat.

Hun Sen sedang dalam proses penyerahan kekuasaan kepada putranya, Hun Manet, setelah Partai Rakyat Kamboja atau CPP memenangkan pemilu pada bulan lalu. 

Hun Sen telah memerintah Kamboja selama hampir empat dekade. Oposisi utama tidak bisa berpartisipasi dalam pemilu lalu.

Pria berusia 71 tahun itu pada Kamis, 10 Agustus 2023, mencalonkan sekitar 50 orang untuk kabinet putranya. Banyak di antaranya terkait langsung dengan menteri dan pejabat senior dalam pemerintahannya.

Hun Sen tidak merinci posisi apa yang akan mereka pegang. Parlemen yang hanya jadi stempel karet akan menyetujui perdana menteri dan kabinet baru pada 22 Agustus.

Di antara mereka yang diharapkan masuk kabinet baru adalah Cham Nimul, putri menteri perindustrian Cham Prasidh, Sar Sokha, putra menteri dalam negeri Sar Kheng dan Tea Seiha, putra menteri pertahanan Tea Banh.

Sambil melepaskan jabatan perdana menteri, Hun Sen tampaknya akan tetap terlibat dengan pemerintah.

Hun Sen akan menjadi ketua Senat majelis tinggi, yang berarti dia akan menjadi penjabat kepala negara saat raja pergi. Dia akan tetap memimpin partai yang berkuasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga baru-baru ini mengatakan akan mundur dari jabatan perdana menteri jika putranya tidak bekerja dengan baik.

Hun Manet, 45 tahun, tidak banyak bicara tentang visinya untuk Kamboja. Ia menempuh berpendidikan di Barat.

Namun, kamboja di bawah pemerintahan Hun Sen, berkembang menjadi apa yang oleh Bank Dunia disebut sebagai negara berpenghasilan menengah ke bawah. Kritikus menyoroti masalah hak asasi manusia yang memprihatinkan.

Pemerintah Hun Sen telah menolak tuduhan pelanggaran HAM serta korupsi dan nepotisme.

Minggu ini, Hun Sen mengumumkan bahwa Khuon Sodary telah ditunjuk sebagai presiden Majelis Nasional, wanita pertama yang memegang posisi tersebut.

REUTERS

Pilihan Editor: Selandia Baru Tuduh Cina Hingga Iran Melakukan Campur Tangan Asing

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

4 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

4 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

5 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

11 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

12 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

13 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

16 hari lalu

Candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat dibangun oleh Raja Suryavarman II pada pertengahan abad ke-12, dan kini menjadi tujuan wisata di Kamboja. ANTARA/Wahyu Putro A
Ada Youtuber Siksa Kera di Angkor, Pemerintah Kamboja Bakal Ambil Tindakan

Selama ini, penyiksaan terhadap kera di Angkor tidak mencolok, tapi lama kelamaan kasusnya semakin banyak.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

22 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.