Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Yoweri Museveni Geram Bank Dunia Urung Kirim Dana ke Uganda karena UU LGBT

image-gnews
Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Presiden Uganda Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Iklan

TEMPO.CO, KAMPALA –  Presiden Uganda Yoweri Museveni mengecam keputusan Bank Dunia yang menangguhkan pendanaan baru ke negaranya sebagai respon atas undang-undang anti-LGBTQ yang ketat di Uganda. Kampala berjanji akan mencari sumber kredit alternatif.

Sebelumnya pada Selasa, 8 Agustus 2023, Bank Dunia mengatakan undang-undang LGBT di Uganda bertentangan dengan nilai-nilai lembaga keuangan itu sehingga akan menghentikan pendanaan baru sampai dapat menguji langkah-langkah untuk mencegah diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanainya. Bank Dunia memiliki portofolio sebesar US$5,2 miliar (Rp78 triliun) di Uganda, meskipun proyek-proyek ini tidak akan terpengaruh.

Undang-undang anti-LGBTQ di Uganda, yang diberlakukan pada Mei 2023, telah menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi lokal dan internasional serta pemerintah Barat. Aturan tersebut, bagaimanapun, populer di dalam negeri. Undang-undang anti-LGBT di Uganda memberlakukan hukuman mati untuk tindakan sesama jenis.

Presiden Museveni mengatakan dalam sebuah pernyataan kalau pihaknya sedang berusaha mengurangi pinjamannya dalam hal apa pun dan tidak akan menyerah pada tekanan dari lembaga asing.

“Oleh karena itu, sangat disayangkan Bank Dunia dan aktor lain berani memaksa kami untuk meninggalkan keyakinan, budaya, prinsip, dan kedaulatan kami, menggunakan uang. Mereka benar-benar meremehkan semua orang Afrika,” katanya.

Museveni mengatakan jika Uganda perlu meminjam, ia dapat mencarinya dari sumber lain. Menurutnya, produksi minyak yang diharapkan dimulai pada tahun 2025 akan memberikan pendapatan tambahan. Kendati begitu, dia berharap Bank Dunia akan mempertimbangkan kembali keputusannya.

Sebelumnya pada Juni 2023, Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa pada beberapa pejabat dari Uganda buntut dari pemberlakuan undang-undang anti-LGBT tersebut. Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga memerintahkan bantuan Amerika Serikat ke Uganda ditinjau ulang.  

REUTERS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pilihan Editor: Sedikitnya 37 Siswa Tewas, Pasukan Uganda Memburu Para Penyerang Terkait ISIS

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UU Anti-Gay di Uganda Picu Gelombang Pelanggaran HAM

5 jam lalu

Quin Karala, 29, anggota komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, interseks dan queer (LGBTQ) dan seorang ibu tunggal dengan satu anak berpose untuk foto dengan warna pelangi di kantor Program Pemberdayaan Perempuan Rella, untuk advokasi hak-hak LGBTQ , setelah wawancara Reuters di Kulambiro pinggiran Kampala, Uganda 4 April 2023. REUTERS/Abubaker Lubowa
UU Anti-Gay di Uganda Picu Gelombang Pelanggaran HAM

Undang-Undang Anti-Homoseksualitas (AHA), yang disahkan Uganda pada Mei, menetapkan hukuman mati untuk tindakan sesama jenis tertentu


Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

3 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan.


Undang Bank Dunia Hadir di AIS Forum 2023, Luhut: Lihat, Ini Lho Negara Miskin Sedang Berkembang

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Undang Bank Dunia Hadir di AIS Forum 2023, Luhut: Lihat, Ini Lho Negara Miskin Sedang Berkembang

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan mengatakan pihaknya akan mengundang Presiden Bank Dunia Ajay Banga untuk hadir di acara Konferensi Tingkat Tinggi Arcipelagic and Island States (KTT AIS) atau AIS Forum 2023.


Top 3 Dunia: Kanada Ajak India, Erdogan Tak Nyaman Bendera LGBT, Rupert Murdoch Mundur

6 hari lalu

Rupert Murdoch berpose untuk foto bersama putranya Lachlan dan James di London, Inggris 5 Maret 2016. REUTERS/Peter Nicholls/File Photo
Top 3 Dunia: Kanada Ajak India, Erdogan Tak Nyaman Bendera LGBT, Rupert Murdoch Mundur

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 22 September 2023 diawali oleh kabar Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau meminta India untuk bekerja sama


Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

7 hari lalu

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyampaikan pernyataan saat pembukaan KTT Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2023, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Mike Segar/File Foto
Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

Erdogan merasa tidak nyaman dengan penggunaan apa yang dia gambarkan sebagai "warna LGBT" di ruang sidang Maelis Umum PBB


Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

13 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba


Menanti Bantuan Datang, Korban Gempa Maroko yang Terisolasi Merasa Dilupakan

14 hari lalu

Warga di kota Marrakech membuat tenda darurat setelah gempa besar di Maroko, 9 September 2023. REUTERS/Hannah McKay
Menanti Bantuan Datang, Korban Gempa Maroko yang Terisolasi Merasa Dilupakan

Pemerintah mengatakan pihaknya melakukan segala yang bisa dilakukan untuk membantu semua korban gempa Maroko.


Menkominfo Budi Arie Sebut TikTok Shop Tidak Melanggar Undang-Undang

16 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Sebut TikTok Shop Tidak Melanggar Undang-Undang

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menegaskan bahwa TikTok Shop tidak melanggar undang-undang.


17 Negara Prihatin Uni Eropa Terbitkan UU Deforestasi

20 hari lalu

Bendera Uni Eropa berkibar setengah tiang di luar markas Komisi Eropa, sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya Ratu Elizabeth dari Inggris, di Brussel, Belgia, 9 September 2022. REUTERS/Yves Herman
17 Negara Prihatin Uni Eropa Terbitkan UU Deforestasi

UU deforestasi yang dibuat Uni Eropa dirasa bersifat diskriminatif dan menghukum serta berpotensi melanggar ketentuan WTO.


Bank Dunia Ungkap Kesenjangan Pendanaan Iklim di Negara Berkembang

22 hari lalu

Bank Dunia. worldbank.org
Bank Dunia Ungkap Kesenjangan Pendanaan Iklim di Negara Berkembang

Direktur Eksekutif Bank Dunia untuk Asia Tenggara Wempi Saputra mengatakan bahwa terdapat kesenjangan dana yang signifikan untuk aksi iklim.