Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks PM Pakistan Imran Khan Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat  konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMantan perdana menteri Pakistan Imran Khan, yang telah dihukum dan dipenjara atas tuduhan korupsi, dilarang berpolitik selama lima tahun pada Selasa, demikian perintah resmi Komisi Pemilihan Pakistan (ECP).

Perintah ECP, dilihat oleh Reuters dan dikonfirmasi oleh seorang perwira senior, mengatakan Khan didiskualifikasi sesuai dengan dakwaannya.

“Imran Ahmad Khan Niazi didiskualifikasi untuk periode lima tahun,” kata perintah tersebut. “Daerah pemilihan Khan kini lowong.”

Berdasarkan undang-undang Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik mana pun untuk jangka waktu yang ditentukan oleh ECP, yang bisa sampai maksimal lima tahun sejak tanggal hukuman.

"Kami tahu ini tidak bisa dihindari," kata asisten Khan Zulfikar Bukhari kepada Reuters, mengatakan partainya akan menantang diskualifikasi di pengadilan tinggi.

"Kami sangat yakin itu keputusan itu akan bisa dibalikkan," katanya.

Khan, yang membantah melakukan kesalahan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Sabtu atas tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah yang dia dan keluarganya peroleh selama masa jabatannya dari 2018 hingga 2022. Dia ditangkap di rumahnya di Lahore dan dibawa ke penjara dekat Islamabad.

Tim hukum Khan telah mengajukan banding untuk mengesampingkan putusan bersalah, yang akan diambil oleh Pengadilan Tinggi Islamabad pada Rabu, kata pengacaranya Naeem Panjutha.

Petisi yang dilihat oleh Reuters menggambarkan vonis sebagai "tanpa otoritas yang sah, tercemar dengan bias", dan mengatakan Khan, 70, belum mendapatkan pemeriksaan yang memadai.

Petisi itu mengatakan pengadilan telah menolak daftar saksi untuk pembela sehari sebelum mencapai putusannya, menyebut ini sebagai "parodi keadilan, dan tamparan di hadapan proses hukum dan pengadilan yang adil".

Pengadilan telah mempercepat persidangan setelah Khan menolak menghadiri persidangan meskipun ada panggilan berulang kali dan surat perintah penangkapan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

2 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

14 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi ledakan bom di Khanozai, Balochistan, Pakistan, 7 Februari 2024. Dua ledakan di dekat kantor kandidat pemilu di provinsi Balochistan, menewaskan 30 orang tepat sehari sebelum pemungutan suara pemilu di Pakistan. REUTERS/Naseer Ahmed
74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

Sedikitnya 74 orang tewas dalam serangkaian serangan militan separatis Balochistan di Pakistan


44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

15 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah sejak Januari hingga Agustus 2024.


Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

19 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd


Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

20 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlihat di dekat kantor pusatnya di Jenewa, Swiss, 2 Februari 2023. REUTERS/Denis Balibouse/File foto
Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

WHO merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar monyet atau mpox, alih-alih vaksinasi massal


Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

21 hari lalu

Seorang pria memegang bendera Bangladesh berdiri di depan kendaraan yang dibakar di Ganabhaban, kediaman Perdana Menteri, setelah pengunduran diri PM Sheikh Hasina di Dhaka, Bangladesh, 5 Agustus 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

Pengadilan kejahatan perang Bangladesh-yang dibentuk oleh PM terguling Sheikh Hasina- telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal


Perjalanan Hidup Ruth Pfau yang Dijuluki Bunda Teresa dari Pakistan

29 hari lalu

Ruth Pfau. Wikipedia
Perjalanan Hidup Ruth Pfau yang Dijuluki Bunda Teresa dari Pakistan

Bagaimana perjalanan hidup Ruth Pfau yang meninggal 7 tahun lalu dan mendapat julukan sebagai Bunda Teresa dari Pakistan?


Dunia Muslim Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan 100 Jamaah Subuh di Sekolah Gaza

30 hari lalu

Warga Palestina berdoa di samping jenazah warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel di sebuah sekolah yang menampung para pengungsi, di tengah konflik Israel-Hamas, di Kota Gaza, 10 Agustus 2024. REUTERS/Abed Sabah
Dunia Muslim Kutuk Serangan Israel yang Tewaskan 100 Jamaah Subuh di Sekolah Gaza

100 orang tewas ketika tentara Israel mengebom sekolah tempat pengungsi Palestina melaksanakan salat subuh, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza


5 Negara Asia dengan Paspor Paling Lemah, Afganistan Pertama

35 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
5 Negara Asia dengan Paspor Paling Lemah, Afganistan Pertama

Pemegang paspor ini tidak bebas bepergian ke negara-negara yang diinginkan, harus mengurus visa yang cukup rumit.


Pakistan Dukung Ajakan Iran untuk Rapat OKI Bahas Pembunuhan Ismail Haniyeh

36 hari lalu

Komite Solidaritas Palestina dan Yaman (KOSPY) long march dari Kantor PBB Kawasan MH. Thamrin sampai ke Kedutaan Besar Amerika Serikat AS, Sabtu, 3 Agustus 2024. Mereka menuntut agar dihentikannya genosida terhadap Gaza, serta massa juga mengecam pembunuhan terhadap pemimpin Gaza dan Palestina yang dilakukan Zionis Israel, termasuk pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri Palestina Ismail Haniyeh di Teheran. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Pakistan Dukung Ajakan Iran untuk Rapat OKI Bahas Pembunuhan Ismail Haniyeh

Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar mengatakan negaranya akan "berpartisipasi aktif" dalam pertemuan darurat OKI tentang pembunuhan Ismail Haniyeh.