TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan, yang telah dihukum dan dipenjara atas tuduhan korupsi, dilarang berpolitik selama lima tahun pada Selasa, demikian perintah resmi Komisi Pemilihan Pakistan (ECP).
Perintah ECP, dilihat oleh Reuters dan dikonfirmasi oleh seorang perwira senior, mengatakan Khan didiskualifikasi sesuai dengan dakwaannya.
“Imran Ahmad Khan Niazi didiskualifikasi untuk periode lima tahun,” kata perintah tersebut. “Daerah pemilihan Khan kini lowong.”
Berdasarkan undang-undang Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik mana pun untuk jangka waktu yang ditentukan oleh ECP, yang bisa sampai maksimal lima tahun sejak tanggal hukuman.
"Kami tahu ini tidak bisa dihindari," kata asisten Khan Zulfikar Bukhari kepada Reuters, mengatakan partainya akan menantang diskualifikasi di pengadilan tinggi.
"Kami sangat yakin itu keputusan itu akan bisa dibalikkan," katanya.
Khan, yang membantah melakukan kesalahan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Sabtu atas tuduhan menjual hadiah negara secara tidak sah yang dia dan keluarganya peroleh selama masa jabatannya dari 2018 hingga 2022. Dia ditangkap di rumahnya di Lahore dan dibawa ke penjara dekat Islamabad.
Tim hukum Khan telah mengajukan banding untuk mengesampingkan putusan bersalah, yang akan diambil oleh Pengadilan Tinggi Islamabad pada Rabu, kata pengacaranya Naeem Panjutha.
Petisi yang dilihat oleh Reuters menggambarkan vonis sebagai "tanpa otoritas yang sah, tercemar dengan bias", dan mengatakan Khan, 70, belum mendapatkan pemeriksaan yang memadai.
Petisi itu mengatakan pengadilan telah menolak daftar saksi untuk pembela sehari sebelum mencapai putusannya, menyebut ini sebagai "parodi keadilan, dan tamparan di hadapan proses hukum dan pengadilan yang adil".
Pengadilan telah mempercepat persidangan setelah Khan menolak menghadiri persidangan meskipun ada panggilan berulang kali dan surat perintah penangkapan.