Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imran Khan Ditahan setelah Pengadilan Menjatuhkan Hukuman Tiga Tahun Penjara

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi menangkap mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan di kota timur Lahore pada Sabtu, 5 Agustus 2023, kata pengacaranya, setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara karena menjual hadiah negara secara ilegal.

Pakar hukum mengatakan vonis bersalah yang dicapai oleh pengadilan distrik dapat mengakhiri peluang Khan untuk berpartisipasi dalam pemilihan nasional yang harus diadakan sebelum awal November.

"Polisi telah menangkap Imran Khan dari kediamannya," kata pengacara Khan Intezar Panjotha kepada Reuters. "Kami mengajukan petisi terhadap keputusan di pengadilan tinggi."

Kepala Polisi Lahore Bilal Siddique Kamiana membenarkan penangkapan itu dan mengatakan kepada Reuters bahwa politisi itu dipindahkan ke ibu kota, Islamabad.

Partai politik Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengajukan banding lain ke Mahkamah Agung pada Sabtu pagi.

Penangkapan dan penahanan Khan selama beberapa hari pada Mei atas kasus terpisah telah memicu kekacauan politik yang hebat dan bentrokan mematikan meletus antara pendukung Khan dan polisi.

Penangkapan terbaru terjadi menjelang pemilihan yang diperkirakan akan berlangsung dalam tiga bulan ke depan. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif telah mengusulkan agar parlemen dibubarkan pada 9 Agustus, tiga hari sebelum akhir masa jabatannya, menurut politik, membuka jalan bagi pemilihan umum pada November.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Media Pakistan dan seorang saksi Reuters menggambarkan polisi mengepung kediaman Khan di Lahore pada Sabtu setelah vonis dirilis.

Hukuman tersebut berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh komisi pemilihan, yang menemukan Khan bersalah karena menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022.

Khan membantah melakukan kesalahan.

Pemain kriket berusia 70 tahun yang menjadi politisi itu dituduh menyalahgunakan jabatan perdana menteri untuk membeli dan menjual hadiah milik negara yang diterima selama kunjungan ke luar negeri dan bernilai lebih dari 140 juta rupee Pakistan (sekitar Rp 7,4 miliar).

REUTERS

Pilihan Editor: Profil Vatikan, Negara dengan Jumlah Penduduk Paling Sedikit di Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Pastikan KUAI KBRI Islamabad dan Korps Diplomatik Selamat dari Serangan Bersenjata

19 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Pastikan KUAI KBRI Islamabad dan Korps Diplomatik Selamat dari Serangan Bersenjata

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi serangan bersenjata pada KUAI KBRI Islamabad dan seluruh rombongan korps diplomatik


Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan

19 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi ledakan bom di Khanozai, Balochistan, Pakistan, 7 Februari 2024. Dua ledakan di dekat kantor kandidat pemilu di provinsi Balochistan, menewaskan 30 orang tepat sehari sebelum pemungutan suara pemilu di Pakistan. REUTERS/Naseer Ahmed
Diplomat Indonesia Selamat dari Ledakan Bom di Pakistan

Seorang diplomat Indonesia dan sejumlah diplomat asing selamat dari ledakan bom yang menyasar konvoi diplomat di Pakistan


49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

23 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan kunjungan mendadak ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Juli 2023. (Foto: Facebook/Amir Yusof)
49 Petugas Imigrasi Malaysia Ditangkap karena Terlibat Perdagangan Orang Asing, Termasuk WNI

Sebanyak 49 petugas Departemen Imigrasi Malaysia ditangkap oleh lembaga antirasuah terkait sindikat perdagangan orang yang bawa pekerja asing ilegal


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

31 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

34 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

46 hari lalu

Petugas memeriksa lokasi ledakan bom di Khanozai, Balochistan, Pakistan, 7 Februari 2024. Dua ledakan di dekat kantor kandidat pemilu di provinsi Balochistan, menewaskan 30 orang tepat sehari sebelum pemungutan suara pemilu di Pakistan. REUTERS/Naseer Ahmed
74 Tewas dalam Serangkaian Serangan Separatis Balochistan di Pakistan

Sedikitnya 74 orang tewas dalam serangkaian serangan militan separatis Balochistan di Pakistan


44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

47 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta  menangkap 44 Warga Negara Asing (WNA). Mereka terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II, Senin 26 Agustus  2024. FOTO: AYU CIPTA  I TEMPO
44 WNA Terjaring Operasi Jagratara Imigrasi Soekarno-Hatta, Terbanyak Warga Nigeria Disusul Pakistan

Imigrasi Soekarno-Hatta telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada 150 WNA bermasalah sejak Januari hingga Agustus 2024.


Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

52 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd


Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

52 hari lalu

Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terlihat di dekat kantor pusatnya di Jenewa, Swiss, 2 Februari 2023. REUTERS/Denis Balibouse/File foto
Beda dengan COVID-19, WHO Sarankan Vaksinasi Terarah untuk Cacar Monyet Mpox

WHO merekomendasikan "vaksinasi terarah" dalam upaya melawan cacar monyet atau mpox, alih-alih vaksinasi massal


Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

53 hari lalu

Seorang pria memegang bendera Bangladesh berdiri di depan kendaraan yang dibakar di Ganabhaban, kediaman Perdana Menteri, setelah pengunduran diri PM Sheikh Hasina di Dhaka, Bangladesh, 5 Agustus 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Senjata Makan Tuan, Pengadilan Kejahatan Perang Bangladesh akan Sidangkan Sheikh Hasina

Pengadilan kejahatan perang Bangladesh-yang dibentuk oleh PM terguling Sheikh Hasina- telah meluncurkan tiga penyelidikan pembunuhan massal