TEMPO.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB menyatakan bahwa Rusia telah menahan lebih dari 800 orang warga sipil sejak perang dengan Ukraina dimulai Februari tahun lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak 77 orang di antaranya telah dieksekusi.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa Ukraina juga telah melanggar hukum internasional dengan menahan warga sipil secara sewenang-wenang namun dalam skala yang jauh lebih kecil. "(Kantor hak asasi PBB) mengidentifikasi pola perilaku yang mengakibatkan penahanan sewenang-wenang, serta pelanggaran hak asasi manusia lebih lanjut termasuk penyiksaan, perlakuan buruk dan penghilangan paksa," kata laporan Misi Pemantauan PBB itu.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa penahanan warga sipil terjadi pula di kedua negara baik Ukraina dan Rusia. "Sementara perilaku seperti itu ditemukan dengan kedua pihak yang berkonflik, ada lebih banyak perilaku yang dikaitkan dengan pasukan Federasi Rusia."
Misi pemantauan PBB bermarkas di Ukraina. Laporan setebal 36 halaman tersebut berdasarkan 70 kunjungan ke pusat penahanan dan lebih dari 1.000 wawancara. Dalam laporan itu disebutkan pula bahwa Ukraina juga telah melanggar hukum internasional.
"Kami mendokumentasikan lebih dari 900 kasus penahanan sewenang-wenang terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, dan orang lanjut usia," kata Matilda Bogner, Kepala misi pemantauan hak asasi manusia PBB di Ukraina, dalam konferensi pers melalui sambungan video dari Uzhhorod, Ukraina. "Sebagian besar kasus ini dilakukan oleh Federasi Rusia."
Eksekusi oleh Rusia merupakan kejahatan perang, ujar Bogner. Namun eksekusi semacam itu tidak didokumentasikan di pihak Ukraina.
Dari 864 warga sipil yang ditahan oleh Rusia, kantor hak asasi manusia PBB mendokumentasikan 178 kasus secara rinci. Dari mereka, lebih dari 90 persen tahanan disiksa, kata laporan yang mengutip insiden waterboarding. Penyiksaan berupa sengatan listrik dan penggunaan "kotak panas" di mana tahanan dikurung di sel isolasi di sebuah kotak dengan suhu tinggi.
PBB mendokumentasikan 75 kasus penahanan warga sipil oleh pasukan Ukraina. PBB mengatakan bahwa perubahan hukum pidana Ukraina telah memberi Kyiv keleluasaan yang lebih besar untuk melakukan praktik semacam itu. PBB mengatakan bahwa lebih dari separuh orang yang ditahan juga mengalami penyiksaan atau perlakuan buruk.
Ukraina memberi penyelidik PBB akses penuh dengan pengecualian satu insiden, kata laporan itu. Sebaliknya Rusia tidak memberikan akses apa pun ke tahanan meskipun ada permintaan berulang kali.
REUTERS
Pilihan Editor: Mengenal Mary Beatrice Davidson Kenner, Penemu Pembalut Wanita