Taliban batasi hak perempuan sejak berkuasa
Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021, secara drastis membatasi kebebasan dan hak perempuan, termasuk kemampuan mereka untuk bersekolah dan kuliah.
Dalam sebuah laporan yang mencakup Juli hingga Desember 2022, Bennett menemukan pada Maret bahwa perlakuan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh Taliban "mungkin sama dengan penganiayaan gender, kejahatan terhadap kemanusiaan".
“Pencabutan serius hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan ini dan penegakan keras oleh otoritas de facto atas tindakan pembatasan mereka dapat merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan penganiayaan gender,” kata Bennett, Senin.
Pada April, otoritas Taliban mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB setelah menghentikan perempuan yang bekerja untuk kelompok bantuan pada Desember.
Otoritas Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka yang ketat terhadap hukum Islam. Lalu, apa sebenarnya gender apartheid itu?
Apa itu apartheid gender?
Dilansir United Nations Economic and Social Commission for Western Asia, apartheid gender mengacu pada diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu berdasarkan gender atau jenis kelamain. Gender apartheid merupakan sistem yang ditegakkan melalui penggunaan praktik fisik atau hukum untuk menempatkan individu dalam posisi subordinat.
Psikolog feminis Phyllis Chesler mendefinisikan fenomena ini sebagai "praktik yang mengutuk perempuan ke dalam kehidupan subordinat terpisah dan menjadikan laki-laki sebagai pelindung permanen dari kesucian kerabat perempuan mereka." Kejadian pemisahan gender tidak hanya menyebabkan penyamarataan sosial dan ekonomi individu, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan fisik yang parah.
IDA ROSDALINA | NAUFAL RIDHWAN
Pilihan Editor: Alasan PBB Sebut Perlakuan Taliban ke Perempuan Gender Apartheid, Aturan yang Diskriminatif