TEMPO.CO, Jakarta - Kurang dari separuh warga Australia mendukung dimasukkannya panel penasihat Pribumi dalam konstitusi, dalam rencana menghadapi referendum tahun ini, sebuah jajak pendapat surat kabar menunjukkan pada Selasa, turun dari 53% pada Mei.
Jajak pendapat dilakukan menjelang pemungutan suara senat yang penting untuk mengubah konstitusi untuk mengakui orang Aborigin dan Pulau Selat Torres dan memasukkan komite di parlemen untuk memberi nasihat kepada pemerintah tentang hal-hal yang mempengaruhi orang Pribumi.
Diterbitkan oleh Sydney Morning Herald, jajak pendapat tersebut menunjukkan bahwa 49% responden mendukung perubahan tersebut, turun dari 53% pada Mei, sementara 51% mengatakan mereka menentangnya.
Mayoritas pemilih di tiga negara bagian timur laut Queensland, Australia Barat, dan Australia Selatan sekarang memberikan suara menentang perubahan itu, katanya.
"Kami selalu tahu bahwa kampanye ini akan sangat sulit," kata Dean Parkin dari kampanye Ya kepada Sky News setelah hasilnya.
"Referendum tidak mudah untuk dimenangkan, jadi kami tahu jumlahnya akan semakin ketat dari waktu ke waktu."
Pemerintah Perdana Menteri Anthony Albanese telah mendukung referendum tersebut, yang telah mempertaruhkan modal politik yang signifikan, sementara organisasi olahraga terkemuka dan beberapa perusahaan besar juga mendukung kampanye tersebut.
Penduduk asli Australia, yang berjumlah 3,2% dari populasi 26 juta jiwa, memiliki tingkat kesehatan, pendidikan, dan pemenjaraan yang buruk. Mereka tidak diperhitungkan dalam konstitusi dan tidak dihitung secara resmi dalam populasi sampai tahun 1960-an.
Sebuah survei Newspoll yang diterbitkan minggu lalu juga menemukan bahwa kurang dari separuh warga Australia mendukung referendum tersebut.
Tetapi jajak pendapat lain yang diterbitkan, Selasa, menunjukkan dukungan tetap stabil untuk "Suara untuk Parlemen" Pribumi, demikian sebutan panel itu.
Jajak pendapat Guardian Essential dari 1.123 pemilih menemukan 60% responden mendukung panel tersebut, naik satu poin dari survei sebelumnya, dengan 40% menentang.
Undang-undang referendum melewati rintangan parlemen pertama bulan lalu. Undang-undang itu akan melalui sesi senat yang sekarang sebelum pemerintah menetapkan tanggal pemungutan suara.
REUTERS
Pilihan Editor: Unggul dalam Jajak Pendapat, Trump Tiba di Florida untuk Hadapi Dakwaan