Tentangan Konservatif
Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah tidak percaya bahwa undang-undang perdata dan undang-undang perkawinan tidak konstitusional.
“Terkait dengan isu seputar pengenalan pernikahan sesama jenis, kami memandang penting untuk memperhatikan dengan saksama pendapat dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Meskipun secara umum ekonomi terbesar ketiga di dunia ini dianggap relatif liberal, komunitas LGBT sebagian besar tidak terlihat karena sikap konservatifnya. Taiwan menjadi tempat pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2019.
Undang-undang baru harus disahkan di Jepang sebelum pernikahan sesama jenis benar-benar dapat terjadi.
Pemerintah berjanji untuk mengesahkan undang-undang yang mempromosikan "pemahaman" tentang orang-orang LGBT sebelum menjadi tuan rumah KTT G7 bulan ini, tetapi tentangan dari kaum konservatif menundanya sehingga versi yang dipermudah hanya diajukan ke parlemen sehari sebelum KTT dimulai.
Rancangan awal menetapkan diskriminasi atas dasar orientasi seksual dan identitas gender seharusnya "tidak ditoleransi" tetapi diubah menjadi "tidak boleh ada diskriminasi yang tidak adil", kata-kata yang menurut para kritikus secara diam-diam memungkinkan kefanatikan.
Jepang mendapat tekanan yang meningkat untuk berubah, baik dari anggota G7 lainnya tetapi juga dari lobi ekonomi, dengan bisnis berpendapat bahwa keragaman yang lebih besar diperlukan untuk daya saing internasional.
REUTERS
Pilihan Editor: Tentara NATO Siaga di Kota Berwarga Etnis Serbia, di Kosovo, Setelah Bentrokan