TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional, Sabtu, 20 Mei 2023, mengatakan mereka "sangat prihatin" dengan keputusan Rusia untuk memasukkan seorang jaksa pengadilan dan beberapa hakim dalam daftar buronan.
Jaksa Inggris ICC, Karim Khan, telah ditambahkan ke daftar buronan Kementerian Dalam Negeri Rusia, kantor berita milik negara TASS melaporkan, Jumat, mengutip database kementerian.
Kepresidenan Majelis Negara-negara Pihak ICC, badan pengawasan manajemen pengadilan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "menyesalkan tindakan intimidasi ini dan upaya yang tidak dapat diterima untuk merusak mandat Mahkamah Pidana Internasional untuk menyelidiki, memberikan sanksi dan mencegah komisi kejahatan internasional yang paling parah."
ICC yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan surat perintah untuk Presiden Vladimir Putin pada bulan Maret, menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak secara ilegal dari Ukraina.
ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Putin dan komisaris hak anak Rusia Maria Lvova-Belova memikul tanggung jawab pidana individu.
"Pengadilan Pidana Internasional menyadari dan sangat prihatin tentang tindakan pemaksaan yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan yang diambil terhadap pejabat ICC," kata ICC dalam pernyataan terpisah pada Sabtu.
"ICC menganggap langkah-langkah ini tidak dapat diterima. Pengadilan akan tetap tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan."
REUTERS
Pilihan Editor: Melarikan Diri dari Konflik, Perempuan Kongo Menghadapi Ancaman Pemerkosaan