Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Imran Khan Dibebaskan

Reporter

image-gnews
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melemparkan batu ke arah polisi selama protes terhadap penangkapan Khan, di Peshawar, Pakistan, 10 Mei 2023. REUTERS/Fayaz Aziz
Pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan melemparkan batu ke arah polisi selama protes terhadap penangkapan Khan, di Peshawar, Pakistan, 10 Mei 2023. REUTERS/Fayaz Aziz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Pakistan memerintahan agar mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dibebaskan setelah pada awal pekan lalu ditahan. Penahanan Khan telah memicu gelombang unjuk rasa mematikan di penjuru Pakistan.

Pada Kamis, 11 Mei 2023, pengadilan mempertimbangkan banding yang diajukan tim hukum Khan dengan menjatuhkan putusan kalau penahanan terhadap Khan adalah illegal. Kabar soal putusan Mahkamah Agung ini disiarkan oleh stasiun televisi Geo.

Khan yang menjabat sebagai Ketua Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) ditahan lewat sebuah perintah dari Biro Pertanggung Jawaban Nasional Pakistan (NAB) pada Selasa, 9 Mei 2023 atau tak lama setelah dia tiba di pengadilan tingkat 1 dengan dakwaan melakukan korupsi. Sejak 9 Mei 2023 tersebut, Khan ditahan di sebuah pos polisi di Ibu Kota Islamabad, Pakistan.

Juru bicara Khan mengatakan kalau kliennya datang ke pengadilan untuk menghormati lembaga hukum tersebut sebelum akhirnya di bawa ke hadapan para hakim. Partai PTI mengklaim Khan, 70 tahun, tidak ditahan namun diculik sehingga menyerukan dukungan dari pada para simpatisan Partai PTI untuk mau turun ke jalan.  

Dalam tiga hari terakhir, Pakistan diselimuti unjuk rasa. Biasanya unjuk rasa berujung bentrokan dengan aparat keamanan, gedung-gedung pemerintahan di kota-kota besar dibakari. Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengerahkan tentara dalam upaya menghentikan kerusuhan.

Sekitar 2.500 pendukung Khan, termasuk sejumlah tokoh penting di Partai PTI, ditahan. Media setempat mewartakan setidaknya 11 demonstran tewas dalam gelombang protes ini dan ratusan aparat kepolisian luka-luka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khan dihujani dengan sejumlah tuduhan kriminal sejak dia didongkel dari jabatan sebagai orang nomor satu di Pakistan lewat mosi tidak percaya pada April 2022. Khan, yang masih populer di negaranya, membantah atas segala tuduhan yang diarahkan padanya.

Sumber: RT.com  

Pilihan Editor:  Pengacara: Pengadilan Tertinggi Pakistan Putuskan Penahanan Imran Khan Ilegal

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perdana Menteri Yordania Mundur dari Jabatan Beberapa Hari Setelah Terpilih

3 hari lalu

Perdana Menteri Yordania Bisher al-Khasawneh. REUTERS/Mohamed Azakir
Perdana Menteri Yordania Mundur dari Jabatan Beberapa Hari Setelah Terpilih

PM Yordania mundur dari jabatannya hanya beberapa hari setelah diambil sumpah.


Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

3 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Marseille, Prancis, 7 September 2024. (REUTERS/Manon Cruz)
Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

8 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

11 hari lalu

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mengecam penolakan Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam menunjuk perdana menteri dari koalisi sayap kiri New Popular Front di Paris, Prancis, 7 September 2024. REUTERS/Benoit Tessier
Ribuan Orang Turun ke Jalan, Protes Perdana Menteri Baru Prancis

Ribuan orangg turun ke jalan di seluruh Prancis untuk memprotes pencalonan Michel Barnier yang berhaluan kanan-tengah sebagai perdana menteri


Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

11 hari lalu

Pakistan Laporkan Kasus Polio Pertama dalam 16 Tahun

Pada 2023 Pakistan melaporkan enam kasus polio sedangkan pada 2022 angkanya adalah 20 kasus.


Bangladesh Meminta India Pastikan Mantan PM Hasina Diam

12 hari lalu

Sheikh Hasina. REUTERS/Damir Sagolj
Bangladesh Meminta India Pastikan Mantan PM Hasina Diam

Hasina melarikan diri ke India pada 5 Agustus menyusul protes massal terhadap pemerintahan yang dijalankannya selama 15 tahun di Bangladesh


Macron Tunjuk Mantan Negosiator Brexit sebagai PM Prancis Baru

13 hari lalu

Mantan negosiator Brexit Uni Eropa dan kandidat utama presiden partai kanan tengah Prancis Les Republicains (LR), Michel Barnier. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Macron Tunjuk Mantan Negosiator Brexit sebagai PM Prancis Baru

Macron berharap Michel Barnier akan mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu sejak pemilu sela Prancis.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

16 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Denmark Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Kirimannya untuk Serang Rusia

18 hari lalu

Sebuah pesawat tempur F-16 Angkatan Udara Ukraina terlihat di darat, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di lokasi yang dirahasiakan, Ukraina, 4 Agustus 2024. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Denmark Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Kirimannya untuk Serang Rusia

PM Denmark Mette Frederiksen izinkan Ukraina menggunakan jet-jet tempur F-16 yang dipasok Denmark untuk melakukan serangan ke Rusia


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

18 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.