Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Pengadilan Tertinggi Pakistan Putuskan Penahanan Imran Khan Ilegal

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Pemandangan sepeda motor yang dibakar oleh pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan selama protes terhadap penangkapannya, di Karachi, Pakistan 10 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Pemandangan sepeda motor yang dibakar oleh pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan selama protes terhadap penangkapannya, di Karachi, Pakistan 10 Mei 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPengadilan tertinggi Pakistan, Kamis, 11 Mei 2023, memutuskan bahwa penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan adalah ilegal, kata pengacaranya, dua hari setelah penahanannya atas tuduhan korupsi memicu protes mematikan dan perselisihan dengan militer yang hebat.

"Mahkamah Agung membatalkan semua proses hukum terhadap Imran Khan ... dia telah diminta hadir di Pengadilan Tinggi Islamabad pada Jumat pagi," kata pengacara Babar Awan kepada wartawan.

Awan menambahkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Khan kini berada di bahwa pengawasan lembaga tersebut dan bukan badan anti-korupsi. Khan menghabiskan Kamis malam di wisma polisi yang sama seperti sebelumnya, tetapi diizinkan untuk bertemu dengan teman-teman dan keluarga dalam jumlah terbatas.

Tidak dijelaskan segera kapan ia diizinkan pulang ke rumah.

Khan, 70 tahun, seorang pahlawan kriket yang beralih menjadi politisi, telah membantah melakukan kesalahan apa pun.

Kekerasan yang dipicu oleh penangkapannya telah memperburuk ketidakstabilan di negara berpenduduk 220 juta orang yang bergulat dengan krisis ekonomi yang parah, mengikis harapan untuk segera dimulainya kembali dana talangan IMF.

Hampir 2.000 orang ditahan dan setidaknya lima orang tewas setelah pendukung Khan bentrok dengan polisi, menyerang bangunan-bangunan militer dan membakar gedung-gedung dan aset-aset milik negara, mendorong pemerintah untuk meminta tentara membantu mengembalikan ketertiban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekaman gambar, Kamis, menunjukkan Khan berjalan menuju Mahkamah Agung mengenakan shalwar kameez tradisional berwarna biru dan mengenakan kacamata hitam. Pada Selasa, dia dijemput polisi paramiliter bersenjata lengkap dari gedung Pengadilan Tinggi Islamabad, dimasukkan ke dalam mobil lapis baja dan dibawa pergi.

Stasiun televisi Geo melaporkan bahwa Khan dibawa ke Mahkamah Agung di bawah pengamanan ketat dengan iring-iringan hampir selusin kendaraan yang dipimpin oleh seorang pejabat tinggi polisi.

Kasus korupsi adalah salah satu dari lebih dari 100 kasus yang didaftarkan terhadap Khan sejak pemecatannya setelah empat tahun berkuasa. Dalam sebagian besar kasus, Khan menghadapi larangan memegang jabatan publik jika terbukti bersalah, dengan pemilihan umum nasional dijadwalkan pada November.

REUTERS

Pilihan Editor: Bos Grup Wagner: Serangan Ukraina Telah Dimulai di Sekitar Sayap Bakhmut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

2 hari lalu

Polisi berjalan melewati orang-orang yang mengantri untuk memberikan suara mereka di luar tempat pemungutan suara saat pemilihan umum, di Peshawar, Pakistan, 8 Februari 2024. REUTERS/Fayaz Aziz
10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Indonesia Masuk?

Negara dengan biaya hidup termurah di dunia pada 2024, Pakistan berada di urutan pertama


Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

3 hari lalu

Korban penusukan di Australia. Istimewa
Profil Korban Jiwa Penusukan di Australia: Ibu Baru, Mahasiswi Cina hingga Pengungsi Ahmadiyah

Warga Australia berduka atas kematian lima perempuan dan seorang pria penjaga keamanan pengungsi asal Pakistan.


Jerman Disebut Minta NATO Blokir Embargo Senjata PBB terhadap Israel

12 hari lalu

Annalena Baerbock bersama Armin Laschet  (kanan) dan Olaf Scholz (kiri)  berfoto sebelum debat televisi calon kanselir Jerman di Berlin,  12 September 2021. (Michael Kappeler/Pool via REUTERS)
Jerman Disebut Minta NATO Blokir Embargo Senjata PBB terhadap Israel

Menlu Jerman Annalena Baerbock disebut mendesak NATO untuk memblokir rancangan resolusi PBB yang menyerukan penghentian ekspor senjata ke Israel.


Risiko Genosida di Gaza, Dewan HAM PBB Rancang Resolusi Embargo Senjata Israel

14 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Risiko Genosida di Gaza, Dewan HAM PBB Rancang Resolusi Embargo Senjata Israel

Dewan HAM PBB akan mempertimbangkan rancangan resolusi pada Jumat 5 April 2024 yang menyerukan embargo senjata terhadap Israel.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

20 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

27 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

33 hari lalu

Massa membawa replika batu nisan makam di Aksi Sejagad : 30 Hari Matinya Demokrasi di Rezim Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta Kamis sore 14 Maret 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia


Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

37 hari lalu

Presiden Pakistan Asif Ali Zardari. AFP/MUSTAFA OZER
Asif Ali Zardari Terpilih sebagai Presiden Pakistan, Mengenali Perjalanan Politiknya

Asif Ali Zardari mantan suami Benazir Bhutto yang dua kali menjabat perdana menteri Pakistan


Putusan Pengadilan Pakistan: Hukuman Gantung Zulfikar Ali Bhutto Sewenang-wenang

42 hari lalu

Gedung Mahkamah Agung Pakistan di Islamabad, Pakistan. REUTERS/Akhtar Soomro
Putusan Pengadilan Pakistan: Hukuman Gantung Zulfikar Ali Bhutto Sewenang-wenang

44 tahun lalu, Zulfikar Ali Bhutto, ayah Benazir Bhutto, dihukum gantung dengang sewenang-wenang di bawah rezim militer Pakistan Jenderal Zia-ul-Haq.


Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

44 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berhenti sejenak saat berbicara dengan Reuters selama wawancara, di Lahore, Pakistan 17 Maret 2023. REUTERS/Akhtar Soomro/
Partai Sekutu Imran Khan Tak Penuhi Syarat Masuk Parlemen Pakistan

Kandidat independen dari Dewan Sunni Ittehad (SIC) yang didukung partai Imran Khan, yakni Pakistan Tehreek-e-Insaf tak memenuhi syarat masuk parlemen.