Eksekusi di Muka Umum
Laporan itu juga merujuk pada pembunuhan di luar hukum yang sedang berlangsung terhadap orang-orang yang berafiliasi dengan pemerintah sebelumnya.
Pada 5 Maret di provinsi Kandahar selatan, pasukan Taliban menangkap seorang mantan polisi di rumahnya, kemudian menembak dan membunuhnya, menurut laporan tersebut. Pada bulan yang sama di provinsi Balkh utara, seorang mantan pejabat militer dibunuh oleh orang-orang bersenjata tak dikenal di rumahnya.
“Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang terhadap mantan pejabat pemerintah dan anggota Pasukan Keamanan dan Pertahanan Nasional Afghanistan juga terjadi sepanjang Februari, Maret, dan April,” kata laporan itu.
Dalam laporan terpisah yang dirilis pada Senin, PBB mengkritik keras Taliban karena melakukan eksekusi publik, cambukan dan rajam sejak merebut kekuasaan di Afghanistan dan meminta penguasa negara itu untuk menghentikan praktik semacam itu.
Dalam enam bulan terakhir saja, 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dicambuk di depan umum di Afghanistan, kata PBB.
Kementerian luar negeri Taliban mengatakan sebagai tanggapan bahwa undang-undang Afghanistan ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam dan mayoritas warga Afghanistan mengikuti aturan tersebut.
Taliban mulai melakukan hukuman seperti itu tak lama setelah berkuasa hampir dua tahun lalu meskipun janji awal akan pemerintahan yang lebih moderat daripada selama masa kekuasaan sebelumnya pada 1990-an.
Di bawah rezim Taliban pertama dari 1996 hingga 2001, hukuman dan eksekusi publik dilakukan oleh pejabat terhadap individu yang dihukum karena kejahatan, kerap di tempat-tempat besar seperti stadion olahraga dan persimpangan kota.
AL JAZEERA
Pilihan Editor: Serangan Udara Israel Bunuh Dokter Gigi Dermawan di Gaza