Ling dan Lee adalah dua wartawan yang bekerja untuk stasiun televisi dari yayasan yang dimiliki oleh mantan wakil Presiden Amerika Al Gore, yang berbasis di San Fransisco. Keduanya ditangkap di perbatasan Korea Utara dan Cina pada 17 Mei lalu.
Media di Korea Utara tidak menyebutkan secara detil tuduhan yang diberikan kepada dua wartawati ini. Namun, Korea Utara bulan lalu menyatakan bahwa dua reporter wanita itu akan dituduh telah memasuki negara secara ilegal.
Jika terbukti melakukan kegiatan mata-mata, wartawan ini akan menerima ganjaran penjara selama lima tahun di penjara di bawah hukum Korea Utara.
AP| NUR HARYANTO