TEMPO.CO, - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara, kemarin. Hal ini dilakukan setelah tujuh negara anggota menuduh Pyongyang menggunakan pandemi virus corona untuk melanggar HAM rakyatnya.
Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat, dan Republik Dominika mengangkat masalah Korea Utara ini dalam pertemuan virtual tertutup setelah Rusia dan Cina keberatan jika rapat ini dibuka untuk publik.
“Pelanggaran HAM DPRK (Korea Utara) merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang,” kata ketujuh negara dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph Heusgen dikutip dari Reuters, Sabtu, 12 Desember 2020.
Perwakilan PBB Korea Utara di New York belum memberikan tanggapan.
Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Pyongyang berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.
“Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan program senjatanya di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, tak pelak memperburuk dampak pandemi pada populasi Korea Utara,” kata Heusgen.
Antara 2014 dan 2017, Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.
Tahun lalu setidaknya delapan anggota dewan mendorong pertemuan tentang pelanggaran hak asasi manusia. Langkah ini memicu Korea Utara memperingatkan mereka akan menganggap sikap seperti itu sebagai provokasi serius yang akan ditanggapi dengan tegas.
Amerika Serikat malah mengadakan pertemuan tentang ancaman eskalasi oleh Korea Utara di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington.
REUTERS
https://www.reuters.com/article/northkorea-rights-un/europeans-us-accuse-nkorea-of-using-pandemic-to-crack-down-on-rights-idUSL1N2IR2NZ