Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

Reporter

image-gnews
Pangeran Harry dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex menghadiri perayaan Hari Internasional Nelson Mandela di Markas Besar PBB di New York, AS, 18 Juli 2022. REUTERS/Shannon Stapleton
Pangeran Harry dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex menghadiri perayaan Hari Internasional Nelson Mandela di Markas Besar PBB di New York, AS, 18 Juli 2022. REUTERS/Shannon Stapleton
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPangeran Harry secara mengejutkan hadir di Pengadilan Tinggi London pada Senin, terkait gugatan yang dilayangkannya kepada Associated Newspaper, selaku penerbit surat kabar Inggris Daily Mail. Gugatan ini dilayangkan atas tuduhan penyadapan telepon dan pelanggaran privasi. 

Harry, putra bungsu Raja Charles III, bahkan terbang langsung dari California, Amerika Serikat, untuk menghadiri sidang tersebut.

Selain Harry, ada enam tokoh lainnya yang juga menggugat media tersebut, di antaranya penyanyi Elton John yang juga sahabat ibu Harry, produser film David Furnish, serta aktor Elizabeth Hurley dan Sadie Frost.

Namun penggugat tak berbicara dalam sidang pendahuluan yang digelar selama 4 hari itu. Sang pangeran, duduk hanya beberapa langkah dari sekelompok besar wartawan, menonton dengan saksama dan sesekali mencatat. Juru bicaranya mengatakan dia ingin berada di sana untuk menunjukkan dukungannya, dan bahwa dia mungkin menghadiri sebagian besar sidang pendahuluan selama empat hari.

Para pengacara mengatakan, klien mereka merasa menjadi korban beberapa tindakan melanggar hukum yang diduga dilakukan Associated Newspaper, melalui dua medianya, yakni Daily Mail dan Mail on Sunday.

Dalam kasus Harry, dikutip oleh pengacara ANL dalam pengajuan pengadilan, dia mengatakan bahwa publikasi artikel tentang dia menyebabkan "kecurigaan dan paranoia.”Akibatnya, saya kehilangan teman-teman dan semua orang menjadi 'tersangka'".

Di antara pelanggaran tersebut adalah meretas pesan singkat ponsel, menyadap telepon, mencuri informasi pribadi seperti catatan medis melalui penipuan, menyewa detektif swasta untuk mendapatkan informasi secara tidak sah, serta mengirim orang untuk membobol masuk ke kediaman pribadi.

Pelanggaran itu diduga berlangsung sejak 1993 hingga 2011, bahkan berlanjut hingga 2018. Sementara itu Associated Newspaper menegaskan gugatan itu sama sekali dan jelas seraya membantah tuduhan tersebut. Perusahaan penerbit akan berupaya agar kasus tersebut dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pangeran Harry sudah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Mail pada Minggu atas sebuah artikel tentang pengaturan keamanannya - sebuah kasus yang dibantah oleh surat kabar tersebut. Tahun lalu, dia memenangkan ganti rugi dari surat kabar yang sama setelah klaim pencemaran nama baik lainnya.

Istrinya Meghan juga memenangkan kasus privasi melawan penerbit pada 2021 karena mencetak surat yang dia tulis untuk ayahnya.

Sementara itu, Harry diperkirakan akan hadir di pengadilan pada Mei untuk memberikan bukti dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap surat kabar Daily Mirror atas tuduhan peretasan telepon, yang juga ditentang oleh surat kabar tersebut.

Gangguan media adalah salah satu alasan Harry dan Meghan, Duke dan Duchess of Sussex, untuk mundur dari tugas kerajaan dan pindah ke California untuk menjalani kehidupan dan karier baru.

Mereka menyerang pers dalam serial dokumenter Netflix enam bagian baru-baru ini dan dalam memoar Harry "Spare”.

Pilihan Editor: Pangeran Harry: Saya Tinggalkan Inggris Karena Media yang Toxic

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

21 jam lalu

Teknisi merangkai komponen elektronik anti sadap di pabrik kawasan industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, 21 Desember 2015. Teknologi enkripsi atau anti sadap yang digunakan untuk perangkat keras seperti Handie Talkie (HT), `Jammer` dan beberapa alat militer. ANTARA/Prasetyo Utomo
Amnesty International Ungkap Polri Impor Alat Sadap, Ini Kata Pakar Kepolisian Soal SOP Penyadapan

Amnesty International Security Lab mengungkap adanya pengadaan alat penyadapan melalui Singapura sepanjang 2019 hingga 2021.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

22 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

11 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

14 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

16 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

20 hari lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

21 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.


Syuting Serial Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Fokus Olahraga Polo

23 hari lalu

Pangeran Harry, Duke of Sussex dari Inggris dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex, menyaksikan final bola voli di Invictus Games 2023, sebuah acara multi-olahraga internasional untuk tentara yang terluka, di Duesseldorf, Jerman 15 September 2023. REUTERS/Piroschka Van Wouw
Syuting Serial Netflix, Pangeran Harry dan Meghan Markle Fokus Olahraga Polo

Pangeran Harry sedang bekerja keras untuk serial Netflix baru yang berfokus pada olahraga polo