Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

Reporter

image-gnews
Pangeran Harry dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex menghadiri perayaan Hari Internasional Nelson Mandela di Markas Besar PBB di New York, AS, 18 Juli 2022. REUTERS/Shannon Stapleton
Pangeran Harry dan istrinya Meghan, Duchess of Sussex menghadiri perayaan Hari Internasional Nelson Mandela di Markas Besar PBB di New York, AS, 18 Juli 2022. REUTERS/Shannon Stapleton
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPangeran Harry secara mengejutkan hadir di Pengadilan Tinggi London pada Senin, terkait gugatan yang dilayangkannya kepada Associated Newspaper, selaku penerbit surat kabar Inggris Daily Mail. Gugatan ini dilayangkan atas tuduhan penyadapan telepon dan pelanggaran privasi. 

Harry, putra bungsu Raja Charles III, bahkan terbang langsung dari California, Amerika Serikat, untuk menghadiri sidang tersebut.

Selain Harry, ada enam tokoh lainnya yang juga menggugat media tersebut, di antaranya penyanyi Elton John yang juga sahabat ibu Harry, produser film David Furnish, serta aktor Elizabeth Hurley dan Sadie Frost.

Namun penggugat tak berbicara dalam sidang pendahuluan yang digelar selama 4 hari itu. Sang pangeran, duduk hanya beberapa langkah dari sekelompok besar wartawan, menonton dengan saksama dan sesekali mencatat. Juru bicaranya mengatakan dia ingin berada di sana untuk menunjukkan dukungannya, dan bahwa dia mungkin menghadiri sebagian besar sidang pendahuluan selama empat hari.

Para pengacara mengatakan, klien mereka merasa menjadi korban beberapa tindakan melanggar hukum yang diduga dilakukan Associated Newspaper, melalui dua medianya, yakni Daily Mail dan Mail on Sunday.

Dalam kasus Harry, dikutip oleh pengacara ANL dalam pengajuan pengadilan, dia mengatakan bahwa publikasi artikel tentang dia menyebabkan "kecurigaan dan paranoia.”Akibatnya, saya kehilangan teman-teman dan semua orang menjadi 'tersangka'".

Di antara pelanggaran tersebut adalah meretas pesan singkat ponsel, menyadap telepon, mencuri informasi pribadi seperti catatan medis melalui penipuan, menyewa detektif swasta untuk mendapatkan informasi secara tidak sah, serta mengirim orang untuk membobol masuk ke kediaman pribadi.

Pelanggaran itu diduga berlangsung sejak 1993 hingga 2011, bahkan berlanjut hingga 2018. Sementara itu Associated Newspaper menegaskan gugatan itu sama sekali dan jelas seraya membantah tuduhan tersebut. Perusahaan penerbit akan berupaya agar kasus tersebut dibatalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pangeran Harry sudah terlibat dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Mail pada Minggu atas sebuah artikel tentang pengaturan keamanannya - sebuah kasus yang dibantah oleh surat kabar tersebut. Tahun lalu, dia memenangkan ganti rugi dari surat kabar yang sama setelah klaim pencemaran nama baik lainnya.

Istrinya Meghan juga memenangkan kasus privasi melawan penerbit pada 2021 karena mencetak surat yang dia tulis untuk ayahnya.

Sementara itu, Harry diperkirakan akan hadir di pengadilan pada Mei untuk memberikan bukti dalam persidangan pencemaran nama baik terhadap surat kabar Daily Mirror atas tuduhan peretasan telepon, yang juga ditentang oleh surat kabar tersebut.

Gangguan media adalah salah satu alasan Harry dan Meghan, Duke dan Duchess of Sussex, untuk mundur dari tugas kerajaan dan pindah ke California untuk menjalani kehidupan dan karier baru.

Mereka menyerang pers dalam serial dokumenter Netflix enam bagian baru-baru ini dan dalam memoar Harry "Spare”.

Pilihan Editor: Pangeran Harry: Saya Tinggalkan Inggris Karena Media yang Toxic

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daily Mail Dikecam Usai Buat Judul yang Menyinggung soal BLACKPINK

6 hari lalu

Raja Charles III berfoto bersama Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee, dan personel BLACKPINK di Istana Buckingham, London, Inggris, 22 November 2023. Victoria Jones/Pool via REUTERS
Daily Mail Dikecam Usai Buat Judul yang Menyinggung soal BLACKPINK

Usai mendapat penghormatan dari Raja Charles III, media Inggris Daily Mail dikecam karena memberitakan BLACKPINK dengan judul yang misoginis, xenofobia, dan fitnah dalam artikel yang menyesatkan publik.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

8 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


Pangeran Harry Enggan Nonton The Crown Season 6 dan Adegan Kematian Putri Diana

18 hari lalu

The Crown: Season 6: Part 1. Dok. Netflix
Pangeran Harry Enggan Nonton The Crown Season 6 dan Adegan Kematian Putri Diana

The Crown Season 6 Part 1 menggambarkan hari-hari terakhir Putri Diana sebelum meninggal, termasuk percakapan terakhirnya dengan Pangeran Harry.


Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama Jalani Sidang Dakwaan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini

19 hari lalu

Saksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Resi Yuki Bramani (kiri), Yusrizki (kanan) dan M Andrianto (tengah) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama Jalani Sidang Dakwaan Korupsi BTS Kominfo Hari Ini

Yusrizki dan Windi akan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.


Media di Inggris Mempublikasi Detail Temuan Tas Isi Kokain di Gedung Putih

20 hari lalu

Ilustrasi kokain (REUTERS/Oswaldo Rivas)
Media di Inggris Mempublikasi Detail Temuan Tas Isi Kokain di Gedung Putih

Daily Mail mempublikasi detail sebuah tas berisi kokain yang ditemukan di Gedung Putih pada akhir musim panas lalu


Sidang Dakwaan Yusrizki dan Windi Purnama Perkara Korupsi BTS Digelar Kamis Lusa

21 hari lalu

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Dakwaan Yusrizki dan Windi Purnama Perkara Korupsi BTS Digelar Kamis Lusa

Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang perdana tersangka Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama pada Kamis 16 November 2023.


Google Bayar Multi-Miliar Dollar ke Apple, Saksi: Ini Normal, Bukan Monopoli

21 hari lalu

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya. Foto: Canva
Google Bayar Multi-Miliar Dollar ke Apple, Saksi: Ini Normal, Bukan Monopoli

Pakar Google dalam sidang antimonopoli AS membela miliaran dolar yang dibayarkan kepada pembuat perangkat.


Sidang Dakwaan Panji Gumilang di PN Indramayu Digelar Rabu Mendatang

29 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Sidang Dakwaan Panji Gumilang di PN Indramayu Digelar Rabu Mendatang

agenda sidang perdana Panji Gumilang yakni pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sidang Perdana Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Ditunda, Dijadwalkan Kembali 6 November 2023

36 hari lalu

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini Ditunda, Dijadwalkan Kembali 6 November 2023

Penundaaan sidang praperadilan Syahrul Yasin Limpo atas permohonan dari KPK yang beralasan menyiapkan jawaban.


Indonesia Desak Sidang Khusus Majelis Umum PBB Soal Gaza

41 hari lalu

Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato pada Sesi ke-78 Majelis Umum PBB di New York City, AS, 21 September 2023. REUTERS/Brendan McDermid
Indonesia Desak Sidang Khusus Majelis Umum PBB Soal Gaza

Ketua Majelis Umum PBB mengindikasikan melaksanakan sidang khusus Gaza pada Kamis 26 Oktober 2023.