TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan top di Jepang setuju menaikkan gaji pegawai mereka seiring meroketnya inflasi di negara tersebut. Kenaikan gaji kali ini yang disebut terbesar dalam seperempat abad terakhir itu dilakukan untuk merespon seruan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Sebelumnya Kishida meminta perusahaan-perusahaan Jepang menaikkan upah pegawainya untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup.
Gaji pegawai di Jepang telah menjadi korban selama bertahun-tahun terhadap pertumbuhan ekonomi negara terbesar ketiga di dunia itu. Gaji orang Jepang hampir tidak berubah sejak akhir 1990-an dan sekarang jauh di belakang rata-rata gaji pegawai di negara-negara kaya OECD.
Kishida kembali mendorong kenaikan gaji pegawai karena mata uang yen yang lemah dan harga komoditas yang lebih tinggi telah mendorong biaya impor, menyebabkan inflasi melaju ke level tertinggi dalam empat dekade. Kenaikan upah rata-rata pada pembicaraan upah musim semi "shunto" tahun ini adalah yang terbesar dalam 30 tahun terakhir. Para analis memperkirakan kenaikan upah hampir 3 persen, menjadi yang terbesar sejak 1997 yaitu 2,9 persen.
"Musim semi ini menandai titik balik untuk pertumbuhan dan distribusi kekayaan," kata Kishida dalam pertemuan dengan perwakilan lobi bisnis dan serikat pekerja. Ia menambahkan bahwa dia menargetkan kenaikan upah minimum secara nasional.
Sejumlah perusahaan terbesar Jepang termasuk Toyota Motor Corp. dan Hitachi Ltd, mengatakan telah menyetujui kenaikan gaji yang diminta dari serikat pekerja. Hasilnya telah diumumkan secara luas dalam beberapa pekan terakhir. "Mengingat lonjakan harga, ekspektasi karyawan berjalan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya," Wakil Presiden Hitachi Kenichi Tanaka.
Kenaikan gaji tak terjadi di perusahaan kecil. Hampir 70 persen tenaga kerja perusahaan kecil adalah warga negara Jepang.
Perusahaan-perusahaan ini sering berjuang untuk menyampaikan kenaikan biaya kepada pelanggan mereka. "Saya sangat iri dengan pekerja di perusahaan seperti Toyota," kata Takehiro Kato, yang bekerja di pembuat truk. Gajinya hampir tidak naik. Bosnya baru-baru ini membayar tunjangan satu kali untuk membantu melawan inflasi, namun hanya itu fasilitas yang didapatnya. "Anda tidak dapat mengandalkan uang seperti itu, karena Anda tidak tahu kapan akan mendapatkan pembayaran seperti itu lagi," kata Kato.
Upah Jepang tumbuh hanya sekitar 5 persen selama 30 tahun terakhir. Angka kenaikan upah ini jauh di bawah kenaikan rata-rata 35 persen di antara negara-negara anggota OECD selama periode yang sama.
REUTERS
Pilihan Editor: Cetak Lafaz Allah di Baju Seksi, Brand Fashion Australia Tuai Kecaman