Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unggah Video Dukung Muhyiddin Yassin Pakai Lagu Tanpa Izin, Anggota DPR Minta Maaf

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Penyanyi Malaysia Amir Jahari (Twitter@amirjaharimuzik)
Penyanyi Malaysia Amir Jahari (Twitter@amirjaharimuzik)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota parlemen Malaysia, Mas Ermiyati Samsudin, meminta maaf karena menampilkan lagu penyanyi Amir Jahari dalam sebuah video untuk menunjukkan solidaritas pada Muhyiddin Yassin, setelah mantan perdana menteri itu didakwa di pengadilan, Jumat, 10 Maret 2023.

Permintaan maaf disampaikan anggota DPR dari koalisi Bersatu itu, setelah mantan manajer penyanyi tersebut, Joe Lee, memintanya menghapus video yang menampilkan lagu "Hasrat" tanpa izin.

Lee mengatakan Amir tidak ingin karyanya digunakan untuk konten politik, demikian dilaporkan Astro Awani. Dalam unggahan di Twitter, Amir mengatakan, "Lagi sekali saya tekankan, muzik saya bukan untuk agenda politik."

Mas Ermieyati mendesak Amir untuk mengeluarkan imbauan agar partai politik tidak menggunakan lagu-lagunya setelah dia mengatakan sebelumnya bahwa dia tidak ingin lagu-lagunya digunakan untuk kepentingan politik.

Mas Ermieyati, mantan Wakil Menteri Hukum, mengatakan dia mungkin akan menggunakan lagu-lagu penyanyi populer Siti Nurhaliza mulai sekarang karena Siti tampaknya “tidak peduli apakah lagunya digunakan untuk alasan sosial, kesejahteraan atau politik”.

Ia juga mengatakan akan menggunakan lagu-lagu nasyid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mas Ermieyati kemudian berspekulasi bahwa Amir memintanya untuk menghapus video tersebut karena dia adalah bagian dari oposisi. “Mungkinkah dia takut? Aku tidak tahu. Mungkin karena saya anggota parlemen oposisi, maka orang jadi malu,” katanya.

Dia juga mengatakan bahwa dia tidak mengunggah video tersebut. Sebaliknya, itu dilakukan oleh seorang anak berusia 19 tahun yang menyukai lagu tersebut.

Muhyiddin dijerat dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan terkait program stimulus ekonomi Jana Wibawa untuk bisnis Bumiputera. Muhyiddin, yang merupakan presiden Bersatu, juga didakwa kasus dugaan pencucian uang sebesar RM195 juta.

Pilihan Editor Ledakan Bom Sasar Acara Jurnalis di Afghanistan, Satu Tewas dan 8 Terluka

FMT

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

1 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan pers saat peluncuran Lokananta Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 3 Juni 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Erick Thohir Jelaskan Alasan Usulan PMN 2024 Naik Jadi Rp 57,96 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menjelaskan mengapa usulan penyertaan modal negara atau PMN tunai bagi BUMN naik menjadi Rp 57,96 triliun. Bagaimana rinciannya?


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

3 jam lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

4 jam lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Candra Darusman dan Asosiasi Artis Malaysia Teken Kerja Sama agar Pengusiran Band Radja Tak Terulang

1 hari lalu

Ketua FESMI, Candra Darusman (kiri) dan Ketua KARYAWAN, Datuk Freddie Fernandez ( kanan) sepakat jalin kerjasama perlindungan artis saat berkegiatan di Indonesia dan Malaysia.
Candra Darusman dan Asosiasi Artis Malaysia Teken Kerja Sama agar Pengusiran Band Radja Tak Terulang

Menurut Candra Darusman, penandatanganan nota kesepahaman itu bermula dari peristiwa yang dialami band Radja saat menggelar konser di Johor, Malaysia.


Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, Gara-Gara Kampanye Ini

2 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad memberikan suaranya untuk pemilihan umum di Alor Setar, Kedah, Malaysia 19 November 2022. Pemilu Malaysia kali ini menjadi yang paling ketat sejak kemerdekaan 1957, dengan jajak pendapat memprediksi tidak ada yang meraih kursi mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan.  Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, Gara-Gara Kampanye Ini

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad diperiksa polisi seputar kampanye Proklamasi Melayu


Pendaki Malaysia Diselamatkan dari 'Zona Kematian' Puncak Everest

2 hari lalu

Ngima Tashi Sherpa berjalan sambil menggendong seorang pendaki Malaysia saat menyelamatkannya dari zona kematian di atas kamp empat di Everest, Nepal, 18 Mei 2023. Pemandu sherpa Nepal ini menyelamatkan pendaki Malaysia yang bergelantungan di tali dan menggigil kedinginan. Gelje Sherpa/Handout via REUTERS
Pendaki Malaysia Diselamatkan dari 'Zona Kematian' Puncak Everest

Seorang pemandu Everest melihat pendaki Malaysia tu berpegangan pada tali dan menggigil kedinginan di daerah yang disebut "zona kematian".


Tips buat yang Ingin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Malaysia

3 hari lalu

Ilustrasi cek kesehatan (Pixabay,com)
Tips buat yang Ingin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Malaysia

Banyak orang Indonesia berobat ke Malaysia. Agar wisata kesehatan ke Malaysia lebih optimal, berikut beberapa kiat yang dapat diterapkan.


Jadwal Timnas Indonesia Lawan Malaysia dan Timor Leste di Fase Grup Piala AFF U-23

3 hari lalu

Pemain Timnas U-23 Indonesia, merayakan gol pertama Ronaldo Kwateh dalam final perebutan medali perunggu SEA Games 2021 melawan Malaysia di stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Vietnam, 22 Mei 2022. Indonesia meraih medali perunggu setelah menang lewat adu penalti. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Jadwal Timnas Indonesia Lawan Malaysia dan Timor Leste di Fase Grup Piala AFF U-23

Berikut jadwal Piala AFF U-23 2023 untuk Malaysia vs Indonesia dan Indonesia Vs Timor Leste.


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

3 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

4 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.