Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan PM Pakistan, Imran Khan, Terancam Ditahan Jika Tidak Hadir Persidangan

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat  konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi Pakistan, Minggu, 5 Maret 2023, memberikan surat perintah penangkapan kepada mantan perdana menteri Imran Khan untuk memastikan kehadirannya di pengadilan atas tuduhan menyalahgunakan jabatannya untuk menjual hadiah negara, kata pihak berwenang, setelah pendukung Khan berusaha mencegah polisi masuk ke rumahnya.

Komisi pemilu Pakistan pada Oktober mendapati pahlawan kriket berusia 70 tahun yang beralih menjadi politisi itu bersalah karena secara tidak sah menjual hadiah dari pejabat asing.

Badan Investigasi Federal kemudian mengajukan tuntutan terhadapnya di pengadilan anti-korupsi, yang pekan lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah Khan tidak hadir di pengadilan meski sudah dipanggil berkali-kali.

Khan telah menuntut pemilihan cepat sejak pemecatannya dari jabatannya dalam pemungutan suara parlemen awal tahun lalu, permintaan yang ditolak oleh penggantinya Shehbaz Sharif, yang mengatakan pemungutan suara akan diadakan sesuai jadwal akhir tahun ini.

Dia memimpin kampanye protes di seluruh negeri untuk mendesak pemungutan suara awal tahun lalu dan ditembak dan terluka di salah satu aksi unjuk rasa.

Mengacu pada ketidakhadirannya di pengadilan dan insiden penembakan, Khan mengatakan pada Minggu: "Mereka (polisi) tahu ada ancaman terhadap hidup saya," menambahkan bahwa pengadilan tidak memberikan keamanan yang memadai.

Ajudan Khan, Fawad Chaudhry, mengatakan dia tidak bisa ditangkap karena dia telah mendapatkan jaminan perlindungan dari pengadilan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Chaudhry mengatakan pemerintah ingin menebar kekacauan politik dan menghindari pemilu dini dengan menahan mantan PM Pakistan itu, yang masih populer di kalangan anak muda dan pemilih perkotaan negara tersebut.

Kepolisian Islamabad mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ketika Khan tidak ditemukan di kediamannya di Lahore, mereka menyerahkan surat penangkapan.

Khan diminta muncul di persidangan pada 7 Maret. Jika ia tidak melakukannya, polisi akan diminta untuk menangkap dan menghadirkannya ke depan persidangan, menurut Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah.

REUTERS

Pilihan Editor: Ribuan Protes di Athena setelah Kecelakaan Kereta Api Maut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

1 jam lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?


Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD saat ditanya soal isu bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP sesuai acara Ulang Tahun Luhut Binsar Pandjaitan di Sopo Dell Tower, Kuningan, Jakarta Selatan. Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.


Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani bicara ihwal dukungan parpol lain ke Gerindra saat agenda Jalan Sehat Satuan Relawan Indonesia Raya ke 15 di Plaza Parkir Timur GBK Senayan, Ahad, 13 Agustus 2023. TEMPO/Tika Ayu Tempo
Gerindra Pastikan dalam Waktu Dekat Pimpinan Partai Koalisi Pendukung Prabowo akan Bertemu

Koalisi Indonesia Maju dikabarkan akan bertemu dalam waktu dekat. Gerindra mengatakan salah satu pembahasannya adalah tim pemenangan.


Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

12 jam lalu

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers tentang pengamanan KTT Asean ke-43 di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023. Dalam keterangnya, Panglima mengatakan pengamanan udara, laut dan darat dikendalikan dengan baik. Pengamanan dilakukan mulai dari rangkaian kegiatan awal hingga delegasi kembali ke negara masing-masing, sementara, Kapolri minta maaf atas kemacetan yang terjadi akibat dari penutupan jalan di wilayah Senayan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Perpanjang Masa Dinas Panglima TNI karena Tak Ada Esensinya

Wacana perpanjangan masa dinas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dinilai ilegal dan tak ada esensinya.


Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

13 jam lalu

Seorang warga Mesir memasukan surat suara saat pemilihan Presiden di Kabupaten Zamalek, Kairo, Mesir (27/5). Pemungutan suara dalam pemilihan presiden Mesir diperpanjang hingga hari ketiga karena rendahnya partisipasi pemilih. AP/Maya Alleruzzo
Presiden Abdel Fattah El-Sisi Umumkan Maju Lagi dalam Pemilu Mesir

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan pencalonan diri sebagai orang nomor satu di Mesir untuk ketiga kalinya.


Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

16 jam lalu

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Soal Isu Politis Kasus Syahrul Yasin Limpo di KPK, ICW: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Jika para menteri dari partai mana pun terindikasi tindak pidana korupsi, maka KPK harus menyoroti.


PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Chris Hipkins berbicara kepada awak media, setelah dikukuhkan sebagai satu-satunya calon pengganti Jacinda Ardern sebagai pemimpin Partai Buruh, di luar parlemen Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru 21 Januari 2023. REUTERS/Lucy Craymer
PM Selandia Baru Positif Covid Menjelang Pemilu

Selandia Baru bersiap menghadapi Pemilu. PM Selandia Baru yang akan kembali mencalonkan diri, terserang Covid.


Ternyata Ini Penyebab Polemik antara Menag Yaqut dan PKB

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief (kiri) meninjau fasilitas untuk jamaah sebelum mengikuti pelaksanaan wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Sebanyak 228.093 jamaah haji Indonesia akan mengikuti wukuf di Arafah yang merupakan rangkaian prosesi puncak haji 1444 H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ternyata Ini Penyebab Polemik antara Menag Yaqut dan PKB

Pernyataan Menag Yaqut soal soal figur capres yang punya rekam jejak melakukan politisasi agama di Pemilu menuai polemik. PKB bakal lakukan ini.


10 Presiden Paling Korup Sepanjang Masa, Ada Mantan Presiden RI

1 hari lalu

Joseph Estrada. AP/Aaron Favila
10 Presiden Paling Korup Sepanjang Masa, Ada Mantan Presiden RI

Daftar presiden paling korup sepanjang masa, di antaranya Soeharto, Ferdinand Marcos, Mobutu Sese Seko


Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

Novel Baswedan meminta para peserta pemilu untuk meletakkan pemberantasan korupsi sebagai isu strategis.