TEMPO.CO, Jakarta - Regulator persaingan Australia akan memeriksa apakah influencer di platform media sosial menyembunyikan hubungan mereka dengan merek yang mereka promosikan.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan akan memeriksa lebih dari 100 pemberi pengaruh setelah beberapa konsumen melaporkan ke regulator tentang beberapa unggahan para inluencer di media sosial yang menurut mereka menyesatkan.
"Jumlah keluhan mencerminkan keprihatinan masyarakat tentang teknik pemasaran manipulatif yang terus meningkat di media sosial, yang dirancang untuk mengeksploitasi atau menekan konsumen agar membeli barang atau jasa," kata Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb dalam sebuah pernyataan, Jumat, 27 Januari 2023.
Sebagai bagian dari penyisiran, ACCC telah mulai meninjau Facebook, Instagram, TikTok, Snapchat, YouTube, dan layanan streaming Twitch, kata Cass-Gottlieb.
Penyelidikan akan menargetkan influencer di bidang fashion, kosmetik, makanan dan minuman, perjalanan, kebugaran, pengasuhan anak, game, dan teknologi. Mereka juga akan memeriksa apakah pengiklan, pemasar, merek, dan platform media sosial memfasilitasi pelanggaran.
Individu yang melanggar undang-undang konsumen Australia dapat didenda hingga A$2,5 juta (Rp26,6 miliar).
ACCC telah melakukan serangkaian investigasi sebagai bagian dari Penyelidikan Layanan Platform Digital yang lebih luas, berfokus pada penyediaan layanan media sosial, termasuk unggahan bersponsor dan iklan influencer di platform media sosial. Penyelidikan diperkirakan rampung pada 31 Maret.
REUTERS