Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangeran Andrew Ingin Batalkan Kesepakatan dengan Virginia Giuffre

image-gnews
Putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew Duke of York dan adik iparnya, Sophie, Countess of Wessex, meninggalkan Westminster Hall, London setelah peti mati Ratu Elizabeth II dibawa untuk disemayamkan, Rabu, 14 September 2022. Paman Pangeran Harry, yang juga putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew juga terlihat tidak mengenakan seragam militer pasca mengundurkan diri dari kerajaan Inggris. Danny Lawson/Pool via REUTERS
Putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew Duke of York dan adik iparnya, Sophie, Countess of Wessex, meninggalkan Westminster Hall, London setelah peti mati Ratu Elizabeth II dibawa untuk disemayamkan, Rabu, 14 September 2022. Paman Pangeran Harry, yang juga putra kedua Ratu Elizabeth, Pangeran Andrew juga terlihat tidak mengenakan seragam militer pasca mengundurkan diri dari kerajaan Inggris. Danny Lawson/Pool via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pangeran Andrew dilaporkan berupaya membatalkan penyelesaian dengan Virginia Giuffre, yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual saat korban masih berusia 17 tahun.

Baca juga: Pangeran Andrew Dilaporkan Didepak Raja Charles III dari Kerajaan Inggris 

Upaya ini dilakukan Duke of York, gelar kebangsawanan Andrew,  setelah Giuffre membatalkan gugatan serupa terhadap seorang pengacara terkenal Amerika Serikat, Alan Dershowitz. 

Virginia Giuffre membatalkan gugatan terhadap Dershowitz, mantan pengacara presiden AS Donald Trump, pada tahun lalu. Giuffre mengakui kemungkinan telah melakukan kesalahan.

The Sun mengungkapkan adik Raja Charles III itu sedang berkonsultasi dengan pengacara AS Andrew Brettler dan Blair Berk. Ia berharap untuk memaksa pencabutan atau bahkan permintaan maaf dari Giuffre.

Pembatalan itu diyakini dapat membuka jalan Andrew untuk kembali ke tugas kerajaan.

"Saya dapat memberi tahu Anda dengan yakin bahwa tim Pangeran Andrew sekarang sedang mempertimbangkan opsi hukum," kata sumber yang tak disebutkan namanya.

Andrew menyelesaikan masalah dengan penuduh di luar pengadilan setelah Giuffre menggugatnya di Amerika. Kerajaan Inggris percaya dia memiliki alasan baru untuk gugatan hukum setelah runtuhnya kasus perempuan itu terhadap Alan Dershowitz dan intervensi baru dari Ghislaine Maxwell.

Dalam wawancara eksklusif CBS, sosialita yang dipenjara dan juga mantan pacar pelanggar seks Jeffrey Epstein, menegaskan tuduhan terhadap "sahabatnya" Andrew tidak berdasar. Dia bilang dia tidak pernah memperkenalkannya ke Giuffre, seperti yang diklaim.

Maxwell juga bersikeras bahwa foto Andrew dan Giuffre yang diambil di rumahnya di London pada 2001, adalah palsu. Maxwell kini menjalani hukuman penjara 20 tahun di Florida karena terbukti bersalah atas perdagangan seks anak dan tuduhan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kisah Giuffre telah berubah berkali-kali. Sangat sulit untuk benar-benar mengetahui apa yang benar atau tidak,” katanya, seraya menambahkan bahwa kisah sebenarnya “belum terungkap”.

Giuffre menuduh Pangeran Andrew memperkosa dan melecehkannya tiga kali pada tahun 2001, ketika dia berusia 17 tahun.

Dia menggugatnya pada Agustus 2020, memicu pertarungan hukum enam bulan yang pahit.

Duke selalu dengan keras memprotes ketidakbersalahannya dan bertekad untuk membawa kasus perdata ke pengadilan untuk membersihkan namanya.

Namun, Istana Buckingham mendesaknya untuk menyelesaikannya karena klaim seram semakin mendominasi agenda berita dan mengancam akan membayangi perayaan Platinum Jubilee tahun lalu.

Kedua belah pihak mencapai penyelesaian di luar pengadilan Februari lalu, tak lama setelah Duke dicabut dari gelar militer dan perlindungan amalnya dan diperintahkan untuk tidak menggunakan gelar HRH-nya.

Andrew membayar Giuffre, 39 tahun, setidaknya 3 juta poundsterling atau sekitar Rp55 miliar pada Februari lalu, untuk membatalkan kasusnya. 

Baca juga: Beredar Video Pangeran Andrew di Rumah Tersangka Pedofil Epstein

THE SUN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

2 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

8 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

23 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

25 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

27 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

55 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

15 Maret 2024

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.