TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan Jepang pada Jumat, 13 Januari 2023, mendakwa pria yang diduga membunuh mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.
Baca juga: Jepang Melepas Shinzo Abe dengan Bunga dan Kontroversi
Pengadilan setempat menyatakan Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Nara mendakwa Tetsuya Yamagami, 42 tahun, atas tuduhan pembunuhan serta pelanggaran undang-undang senjata.
Menurut media lokal, dakwaan tersebut muncul setelah menyimpulkan evaluasi psikiatri selama enam bulan.
Yamagami ditangkap di tempat pada 8 Juli setelah diduga menembak Abe dengan senjata rakitan saat mantan perdana menteri itu memberikan pidato pada kampanye pemilihan di kota barat Nara. Penembakan Abe mengejutkan dunia.
Yamagami dilaporkan menyimpan dendam terhadap Gereja Unifikasi karena memiskinkan keluarganya. Menurut dia Gereja membujuk ibunya untuk menyumbangkan sekitar 100 juta yen dan menyalahkan Abe karena mempromosikan organisasi keagamaan tersebut.
Gereja Unifikasi didirikan di Korea Selatan pada 1954 dan terkenal dengan pernikahan massalnya. Aliran itu mengandalkan pengikut Jepangnya sebagai sumber pendapatan utama.
Pembunuhan Abe menyoroti bukti untuk mengungkapkan hubungan yang dalam dan lama antara gereja dan anggota parlemen Partai Demokratik Liberal (LDP) yang berkuasa di Jepang.
LDP telah menyangkal adanya hubungan organisasi dengan gereja tersebut, tetapi mengakui bahwa banyak anggota parlemen memiliki hubungan dengan kelompok agama tersebut.
Tingkat kepuasan publik pada pemerintahan Perdana Menteri Fumio Kishida jeblok di tengah terungkapnya hubungan antara gereja dan banyak anggota parlemen LDP.
Perdana menteri mengganti menteri yang memiliki hubungan dengan gereja dari kabinetnya pada Agustus. Keributan terus-menerus terkait dengan gereja memaksa pengunduran diri menteri revitalisasi ekonominya pada Oktober.
Pada November, Jepang meluncurkan penyelidikan ke gereja yang dapat mengancam status hukumnya setelah pembunuhan Abe.
Baca juga: Pembunuhan Shinzo Abe, Jepang Mulai Selidiki Gereja Unifikasi
REUTERS