TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada seorang penghafal Quran. Qari Arab Saudi dipenjara karena memimpin shalat di Hagia Sophia Istanbul, sekitar delapan tahun lalu. Tindakan keras Kerajaan Arab Saudi terhadap tokoh-tokoh agama terus meningkat.
Baca: Putra Mahkota Arab Saudi Luncurkan Strategi Industri Nasional, Target Ekspor Rp2,2 Kuadriliun
Menurut organisasi hak-hak Saudi, Prisoners of Conscience, pengadilan Arab Saudi pada Rabu lalu mengadili Imam dan penghafal Al-Qur'an, Abdullah Basfar. Ia dihukum dalam konteks menerima undangan untuk memimpin jamaah di halaman masjid Hagia Sophia di Turki. "Kami mengutuk putusan itu dan kami meminta pihak berwenang untuk membebaskannya tanpa syarat," kata organisasi tersebut.
Basfar adalah salah satu tokoh agama paling terkemuka di Kerajaan. Ia sebelumnya memegang jabatan profesor asosiasi dalam Studi Syariah dan Islam di Universitas King Abdulaziz Jeddah.
Namun dunianya berubah total pada Agustus 2020. Dia ditangkap setelah video memimpin doa di halaman situs Hagia Sophia pada 2014 muncul dan menyebar secara online. Ia kemudian ditahan dalam penahanan pra-sidang selama dua tahun, di mana ia dilaporkan dilecehkan oleh para interogatornya.
Alasan pasti penangkapan dan dakwaannya tidak diklarifikasi oleh laporan atau otoritas Saudi. Namun penahanannya diduga karena fakta bahwa ia memimpin shalat pada 2014, saat hubungan antara Saudi dan Turki sedang tegang.
Saat itu, Hagia Sophia masih berupa museum, hingga Juli 2020 ketika pemerintah Turki mengembalikan bangunan bersejarah tersebut menjadi masjid. Setahun kemudian, Ankara dan Riyadh mulai memperbaiki hubungan. Awal tahun ini hubungan Arab Saudi dan Turki mulai pulih sepenuhnya.
Sementara Kerajaan dan para pendukungnya mengklaim bahwa meningkatnya penahanan para imam, cendekiawan dan tokoh agama adalah bagian dari tindakan keras terhadap ekstremisme. Para kritikus bersikeras bahwa itu adalah penindasan yang disengaja terhadap setiap oposisi potensial. Pemerintahan Arab Saudi di bawah Putra Mahkota Mohamed Bin Salman, berusaha menghapus identitas agama di Arab Saudi.
Baca juga: Mengkritik Lewat Twitter, Warga Amerika Dihukum 16 Tahun di Arab Saudi
MIDDLE EAST MONITOR