Kakak Beradik Divonis 40 Tahun atas Pembunuhan Jurnalis Investigasi Malta

Reporter

Daphne Caruana Galizia. Sumber: Al Jazeera
Daphne Caruana Galizia. Sumber: Al Jazeera

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim di Malta pada Jumat menghukum dua kakak beradik masing-masing 40 tahun penjara setelah mereka mengaku bersalah atas pembunuhan bom mobil terhadap jurnalis anti-korupsi Daphne Caruana Galizia.

Pembunuhan yang terjadi lima tahun lalu itu mengejutkan Eropa dan memicu protes kemarahan di Malta.

"Ini adalah langkah maju yang penting, untuk memberikan keadilan dalam kasus yang mewakili babak gelap dalam sejarah Malta," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri Robert Abela tak lama setelah vonis dijatuhkan.

Salah satu putranya, Matthew Caruana Galizia, mengatakan kepada wartawan, “Saya lega bahwa mereka telah dihukum dan dijatuhi hukuman. Sekarang tinggal kasus-kasus lainnya,” ujarnya merujuk pada tuntutan terhadap terdakwa lainnya.

Namun, dia mengatakan waktu lima tahun yang dibutuhkan untuk mencapai tahap keadilan ini bagi ibunya "terlalu lama".

Baca juga: Misteri Pembunuhan Jurnalis Malta dengan Bom Mobil Terbongkar

Beberapa jam sebelum putusan di gedung pengadilan Valletta, George Degiorgio, 59 tahun, dan Alfred Degiorgio, 57 tahun, sempat mengaku tidak bersalah atas kematian Caruana Galizia dengan bom mobil di dekat rumahnya pada 16 Oktober 2017.








Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dr Mawartih di Nabire

27 menit lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dr Mawartih di Nabire

Pelaku pembunuhan dr Mawartih Susanty di Nabire, Papua Tengah telah ditangkap. Bagaimana kronologi dan motif pembunuhan tersebut?


2022 Menjadi Tahun Paling Berbahaya bagi Jurnalis di Meksiko

7 jam lalu

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
2022 Menjadi Tahun Paling Berbahaya bagi Jurnalis di Meksiko

Pada 2022, Article 19 mencatat 696 kejahatan terhadap jurnalis, mulai dari intimidasi hingga penculikan dan pembunuhan.


7 Fakta Penusukan Pria di Ciputat oleh Adik Kandung, dari Kronologi hingga Cerita Tetangga

8 jam lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
7 Fakta Penusukan Pria di Ciputat oleh Adik Kandung, dari Kronologi hingga Cerita Tetangga

Fakta-fakta mulai dari kronologi hingga cerita tetangga tentang penusukan tragis yang terjadi di Ciputat oleh adik kandung korban.


Seorang Pria di Ciputat Tewas Jadi Korban Penusukan Adik Kandung

21 jam lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Seorang Pria di Ciputat Tewas Jadi Korban Penusukan Adik Kandung

Seorang pria di Ciputat menjadi korban penusukan oleh adik kandung. Korban mengalami luka tusuk hingga akhirnya tewas.


Jurnalis Indonesia Peduli Adakan Pesantren Kilat Konten Kreator di Ramadan Fest 2023

3 hari lalu

Narasumber menyampaikan materi ke peserta Pesantren Kilat Kreator Ramadan Fest 2023 di Taman Pemuda Pratama, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jurnalis Indonesia Peduli Adakan Pesantren Kilat Konten Kreator di Ramadan Fest 2023

Jurnalis Indonesia Peduli bersama Taman Pemuda Pratama menggelar Ramadan Fest 2023 berupa Bazaar UMKM dan Pesantren Kilat Konten Kreator


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

6 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

6 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

6 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

7 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

7 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.