TEMPO.CO, Jakarta - Presiden AS Joe Biden menolak permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang meminta memberi cap Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Saat ditanya seorang wartawan pada Senin, 5 September 2022, apakah Biden akan memasukkan Rusia ke dalam daftar hitam sebagai negara teroris, ia mengatakan "tidak."
Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre menjelaskan komentar Biden. Ia mengatakan pemberian cap terorisme bukan jalan yang paling efektif atau terkuat untuk meminta pertanggungjawaban atas perang Rusia Ukraina.
Pemberian cap teroris kepada Rusia juga akan menghambat pengiriman bantuan ke Ukraina. Selain itu mencegah kelompok bantuan dan perusahaan berpartisipasi dalam kesepakatan yang ditengahi oleh PBB dan Turki untuk mengirimkan gandum dari pelabuhan-pelabuhan yang diblokade Ukraina.
"Itu juga akan melemahkan (koalisi) multilateral kami yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang sangat efektif meminta pertanggungjawaban Putin dan dapat merusak kemampuan kami mendukung Ukraina dalam negosiasi," ujar Jean Pierre kepada wartawan.
Pemberian label negara sponsor terorisme oleh Amerika Serikat, akan memiliki konsekuensi luas. Banyak perusahaan dan bank tidak mau menanggung risiko tindakan hukum.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah meminta Barat memberi label Rusia sebagai negara teroris. Hal ini menyusul serangkaian serangan yang menewaskan warga sipil dalam perang Rusia Ukraina, terutama di sebuah pusat perbelanjaan di Kremenchuk pada Juni yang menewaskan sedikitnya 18 orang.
Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba menanggapi keputusan Biden. Ia mengatakan keputusan itu bisa saja berubah. "Kami berterima kasih kepada AS atas semua yang mereka lakukan untuk Ukraina. Tapi pada masalah ini kami tidak akan mundur dan terus bersikeras karena itu akan menjadi keputusan yang tepat," katanya.
Desakan Juga Datang dari Nancy Pelosi
Anggota parlemen AS lintas partai termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi telah mendesak Biden mencap Rusia sebagai negara sponsor terorisme. Pertimbangannya adalah meningkatkan tekanan setelah berbulan-bulan AS menjatuhkan sanksi ekonomi atas invasi Moskow 24 Februari ke Ukraina.
Amerika Serikat hanya mencap empat negara sebagai negara sponsor terorisme. Keempatnya adalah Iran, Suriah, Korea Utara, dan Kuba yang memiliki ekonomi jauh lebih kecil dibandingkan Rusia.
Kuba ditambahkan secara kontroversial ke daftar negara sponsor terorisme di hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump. Pemerintahan Biden saat menjabat membalikkan keputusan Trump untuk mencap pemberontak Houthi Yaman yang didukung Iran sebagai kelompok teroris.
Baca: Rusia Pastikan Setop Pasokan Gas ke Eropa sampai Sanksi Dicabut
REUTERS | CHANNEL NEWS ASIA