TEMPO.CO, Jakarta - Singapura akan menghapus persyaratan untuk memakai masker di dalam ruangan mulai 29 Agustus 2022. Menurut Kementerian Kesehatan, Singapura melihat situasi COVID-19 semakin stabil.
Untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun, masyarakat di Singapura tidak akan lagi diharuskan memakai masker di dalam ruangan. Masker akan tetap digunakan di transportasi umum dan di tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.
Kementerian kesehatan juga memperbarui aturan untuk pelancong yang tidak divaksinasi dan mencabut aturan karantina 7 hari mulai minggu depan. Singapura, yang merupakan pusat keuangan dan perjalanan utama Asia, mencabut sebagian besar pembatasan pandemi, termasuk pembatasan perjalanan mulai awal tahun ini.
Sekitar 70 persen dari 5,5 juta penduduk negara kota itu telah terjangkit Covid-19. Ong Ye Kung, Menteri Kesehatan mengatakan dalam konferensi pers, bahwa tingkat infeksi ulang sejauh ini sangat rendah.
Singapura telah memvaksinasi lebih dari 90 persen populasinya. Tingkat kematian akibat Covid-19 di negara ini juga yang terendah di dunia.
Baca: PM Singapura Membolehkan Hubungan Seks Kaum Gay
REUTERS