Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Razia Imigrasi Malaysia, WNI Lompat dari Lantai 4

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Imigran yang dikumpulkan oleh Departemen Imigrasi saat penggerebekan imigrasi, setelah program kalibrasi untuk pemulangan imigran tidak berdokumen di Segambut, Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juli 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Imigran yang dikumpulkan oleh Departemen Imigrasi saat penggerebekan imigrasi, setelah program kalibrasi untuk pemulangan imigran tidak berdokumen di Segambut, Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juli 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia melompat dari lantai empat sebuah bangunan di Komplek Halte Kajang, Petaling Jaya, Malaysia, untuk menghindari razia imigrasi, Senin malam, 8 Agustus 2022.

Pria itu tersangkut di atap lantai dua setelah melompat dari jendela rumah kontrakan yang dia tinggali bersama dua temannya sesama WNI, sebelum jatuh ke lantai dasar dan mencoba melarikan diri ke semak-semak di dekatnya, tetapi bisa ditangkap oleh penegak hukum.

Akibat jatuh dari ketinggian itu, kaki kanannya diyakini patah. Pegawai bangunan berusia 27 tahun itu mengaku masuk ke Malaysia tiga tahun lalu dan kabur karena paspornya habis Desember lalu, demikian dilaporkan Free Malaysia Today, Selasa.

Dirjen Imigrasi Khairul Dzaimee Daud mengatakan, pihaknya memeriksa 425 WNA di 134 rumah tinggal terdiri atas enam blok bangunan, dengan 132 laki-laki, 41 perempuan, serta anak laki-laki dan perempuan asing ditahan. Semuanya berusia antara dua hingga 55 tahun.

"Mereka yang ditahan meliputi 115 warga negara Myanmar, 33 warga negara Indonesia, 13 warga negara Bangladesh, sembilan warga Nepal, empat warga Sri Lanka dan satu warga negara India," katanya menurut laporan Harian Metro.

Khairul Dzaimee mengatakan, pihaknya sudah lama mengamati Komplek Halte Kajang karena banyak warga asing, antara lain dari Indonesia, Myanmar, Bangladesh, dan India, berdomisili di kawasan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara orang asing tersebut, kata dia, sebagian pencari suaka Myanmar, yakni suku Shan yang memiliki surat dari United Nations High Commission for Refugees (UNHCR) dan memiliki keluarga di sini.

Ia mengatakan, sebagian besar WNA yang ditangkap bekerja sebagai petugas kebersihan, asisten restoran, pekerja pabrik dan toko di sekitarnya.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan Kartu Tanda Kunjungan Kerja Sementara (PLKS) palsu di sektor manufaktur dan pemegang kartu UNHCR etnis Rakhine yang membawa imigran gelap untuk tinggal bersama.

Ia mengatakan, sebagian besar yang ditahan diyakini masuk ke Malaysia melalui pelabuhan di Johor.

"Mereka yang ditahan dibawa ke Depot Detensi Imigrasi Semenyih untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan Keimigrasian 1963."

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

2 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

18 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

19 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

23 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

1 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.